Connect with us

9info.co.id – Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Balai Karimun, Medi Rapi Batara Randa,menunda pembacaan putusan terhadap sidang gugatan anak korban pembunuhan di Karimun, Robiyanto, terhadap Presiden RI.

Penundaan pembacaan putusan ini pun dilakukan karena majelis Hakim masih memerlukan waktu untuk menyiapkan bukti-bukti dalam perkara gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) yang ditujukan terhadap Presiden, Kejagung, dan Polri ini.Kamis (28/07/2022).

“Putusan belum siap untuk dibacakan, kami masih perlu waktu untuk menyiapkan bukti-bukti dalam perkara ini,” ujar hakim ketua, Medi Rapi Batara Randa.

Majelis hakim ini pun kembali mengagendakan jadwal pembacaan putusan yang akan dilaksanakan pada tanggal 11 Agustus 2022 mendatang.
“Maka putusan akan kita bacakan pada tanggal 11 Agustus,” jelasnya

Jalan panjang perkara gugatan perdata perbuatan melawan hukum (PMH) yang digugat anak korban pembunuhan di Karimun, Robiyanto melalui kuasa Hukumnya Jhon Asron Purba,S.H.,dan Hasoloan Siburian, S.H, akan mendengarkan Keputusan dari Majelis Hakim PN Karimun.

Adapun tergugat dalam perkara ini adalah Presiden, Kejagung, dan Polri. Serta dua pengusaha ternama di Kabupaten Karimun yang menjadi turut tergugat dalam perkara ini, yakni berinisial CH dan AF.

Perkara gugatan ini berdasar pada tidak dilaksanakannya penetapan pengadilan atas dua tersangka lain dalam kasus pembunuhan yang menimpa pengusaha di Karimun pada tahun 2002 silam, yaitu Cikok alias Taslim.

Dengan Ketukan Palu oleh Ketua Majelis Hakim Medi Rapi Batara Randa, Persidangan yang digelar di ruang sidang utama PN Karimun ini pun akhirnya dinyatakan di tunda dan akan di jadwalkan pembacaan putusan pada tanggal 11 Agustus 2022 mendatang. (Mat)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Terima Sertifikat Hak Milik, Warga Rempang Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo dan BP Batam

Terima Sertifikat Hak Milik, Warga Rempang Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo dan BP Batam

9info.co.id | BATAM – Warga terdampak pengembangan Kawasan Terpadu Rempang Eco-City mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto dan BP Batam atas penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) rumah baru di Tanjung Banon.

Rantau, warga asal Desa Pasir Panjang, mengatakan jika SHM ini adalah buah dari kesabaran masyarakat dalam mendukung rencana strategis pemerintah yang ingin membangun Rempang sebagai Kawasan Ekonomi Transmigrasi Terintegrasi.

“Ribuan terima kasih saya dan keluarga ucapkan kepada Pak Presiden, Pak Menteri AHY dan BP Batam. Alhamdulillah, akhirnya kami menerima sertifikat untuk rumah baru kami di Tanjung Banon,” ujarnya usai menerima SHM dari Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Selasa (18/3/2025).

Rantau mengaku senang atas kepedulian pemerintah dalam memenuhi hak-hak masyarakat terdampak pengembangan Kawasan Terpadu Rempang.

Melalui pendekatan yang humanis dan komunikatif, lanjutnya, banyak persoalan yang akhirnya terselesaikan dengan baik.

“Rumah baru kami juga sangat nyaman. Ini menjadi berkah Ramadan yang tak ternilai bagi kami sekeluarga,” tambahnya.

Senada, warga lainnya bernama Angga turut mengapresiasi komitmen BP Batam dan pemerintah pusat yang telah menyerahkan SHM kepada warga terdampak rencana pengembangan Rempang Eco-City.

Menurut Angga, penyerahan ini merupakan momentum untuk meyakinkan masyarakat untuk menyukseskan program transmigrasi lokal dan pengembangan wilayah Rempang sebagai pusat ekonomi baru di Batam.

“Terima kasih atas komitmen dari Pak Prabowo, Pak AHY dan BP Batam yang telah memberikan SHM kepada kami. Sertifikat yang kami tunggu akhirnya terbit dan telah diterima,” ungkapnya dengan raut wajah Bahagia.

Tidak hanya Rantau dan Angga, Nek Leha juga tampak bahagia saat menerima SHM dari Menko Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Sambil menahan tangis, Nek Leha mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo melalui Menko AHY yang telah menyerahkan SHM rumah baru miliknya.

“Alhamdulillah rumahnya nyaman. Terima kasih banyak kepada Pak Presiden, sejak saya kecil sampai tua sekarang baru hari ini saya menerima sertifikat. Terima kasih pula kepada BP Batam yang telah banyak membantu kami,” ujarnya. (DN)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain