Connect with us

Wan Darussalam Jabat Deputi Bidang Pengusahaan BP Batam

More Videos

9info.co.id – Wan Darussalam, salah satu pegawai terbaik Pemko Batam kini resmi menjabat sebagai Anggota 4 Bidang Pengusahaan atau Deputi IV BP Batam.

Sebelumnya, merupakan Kepala Bapelitbangda Kota Batam dan akan purna tugas bulan ini. Wan Darussalam mengisi jabatan yang sebelumnya ditinggal oleh Syahril Japarin.

Wan Darussalam dilantik langsung oleh Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto di Gedung Kemenko pada Rabu (13/4/22).

Kehadiran Wan Darussalam di BP Batam tentu akan meningkatkan sinergitas antara Pemko dan BP Batam yang saat ini di bawah komando Wali Kota Batam Muhammad Rudi.

Dalam arahannnya, Airlangga mengatakan dengan ditunjuknya pejabat definitif Anggota 4 Bidang Pengusahaan BP Batam dapat mempercepat kegiatan usaha di Batam.

Di antaranya seperti pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), Data Center, Pariwisata berbasis Budaya. Kemudian juga dapat mempercepat proyek pembangunan infrastruktur.

“Di antaranya pengembangan Bandara Internasional Hang Nadim, Pelabuhan Batu Ampar dan peningkatan infrastruktur untuk menarik investasi,” katanya.

Airlangga juga memberikan tugas khusus kepada Wan Darussalam untuk menyelesaikan permasalahan cost logistic di Batam yang selama ini dinilai terlalu mahal.

“Ini PR (pekerjaan rumah) yang sudah cukup lama, saya minta segera diselesaikan,” katanya.

Turut menyaksikan langsung dalam pelantikan tersebut Wali Kota yang juga Kepala BP Batam Muhammad Rudi.(Pur)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version