Connect with us
Gelar FGD Audit LMS dan Perumusan Proyeksi Investasi, BP Batam Dorong Target Ekonomi Nasional 8 Persen

Gelar FGD Audit LMS dan Perumusan Proyeksi Investasi, BP Batam Dorong Target Ekonomi Nasional 8 Persen

More Videos

9Info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar Focus Group Discussion (FGD) Audit Land Management System (LMS) BP Batam dan Perumusan Proyeksi Investasi di Balairungsari, Batam Center pada Senin, (11/11/2024).

FGD tersebut menghadirkan narasumber dari BP Batam dan Universitas Indonesia (UI) yaitu Pusilkom UI selaku Konsultan audit LMS dan LPM UI selaku konsultan perumusan proyeksi investasi. Adapun peserta FGD dihadiri oleh FKPD Tingkat Provinsi Kepri dan Kota Batam, DPRD Provinsi Kepri, para pelaku usaha, asosiasi, perbankan dan Pejabat Tingkat II BP Batam.

Plh. Kepala BP Batam, Purwiyanto mengatakan bahwa pelaksanaan FGD tersebut dapat dimaknai sebagai upaya memberikan pemahaman kepada para stakeholder atas langkah strategis BP Batam dalam meningkatkan kinerja untuk menarik investasi dan mendorong target perekonomian nasional 8 % di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Sehingga, untuk menjawab hal itu, pihaknya tengah melakukan dua langkah kongkret. Pertama, perbaikan Database & Sistem Pengelolaan Lahan atau LMS. Kedua, Penyempurnaan Data Real Invest (DRI) di Batam.

“Hari ini merupakan penyampaian bahwa BP Batam komitmen untuk melakukan perbaikan, BP Batam perlu dan harus melakukan penyempurnaan untuk memenuhi target pertumbuhan ekonomi delapan persen per tahun menuju Indonesia Emas,” katanya.

Lebih lanjut, dikatakan, perumusan proyeksi investasi atau pogram penyempurnaan data real invest ditujukan agar data realisasi investasi dapat menggambarkan seutuhnya kondisi riil dan besaran investasi yang ditanamkan di berbagai sektor di Batam. Sehingga, butuh keterpaduan data dari sumber data lainnya seperti Sistem Informasi Industri Nasional, Bea Cukai dan LKPM.

“Kami sedang memproses buat perhitungan yang tepat sehingga langkah nya nanti jadi lebih tepat dan menilai prestasi nya juga menjadi lebih tepat,” katanya lagi.

Selain itu, disebutkannya, bahwa layanan pengelolaan lahan menjadi kunci utama dalam mendorong pelaksanaan dan realisasi investasi di Batam. Menurutnya, belum sempurnanya layanan pengelolaan lahan, perlu dilakukan reviu dan audit atas database dan sistem dalam pengelolaan lahan. Pihaknya menggandeng Konsultan dari Pusilkom UI untuk mengaudit sistem LMS khususnya layanan pengalokasian tanah.

“Banyak masukan dari stakeholder, KPK dan BPK agar BP Batam memperbaiki data dan sistem. Sistem tanah dan data investasi sangat luas. Tadi, baru permulaan. Kedepan, perizinan investasi, pengelolaan lahan akan semakin akurat, transparan dan akuntabel,”ungkapnya.

“Kemudian ketika dalam proses yang dua tadi, itu ada konsekuensi yang tidak dikehendaki, kami mohon dimaklumi. Ibarat kalau kita bangun rumah atau potong pohon itu menggangu tetangga, ada debu, ada daun, itu kami rasa konsekuensi logis dan kami akan berusaha untuk meminimalkan konsekuensi tersebut,” pungkasnya.

Sementara, Perwakilan Tim Konsultan Audit LMS BP Batam, Muhammad Kasfu Hammi berharap audit yang tengah dilakukan lembaganya bisa menghasilkan rekomendasi untuk perumusan kebijakan perbaikan layanan lahan yang akan datang.

“Harapan kami, kami bisa membantu BP Batam untuk mendapat keyakinan kepada publik bahwa sistem ini telah dikelola dengan benar,” ujar Kasfu Hammi. (DN).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

9info.co.id | BATAM – Kasus meninggalnya seorang personel Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota, kini menjadi perhatian serius publik.

‎Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pukulan berat bagi institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kepri.

‎Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.

‎“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda.

‎Sebagai respons cepat, Kapolda bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.

‎Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan karena berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.

‎Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan, proses autopsi telah dilakukan dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.

‎Selain penanganan melalui kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.

‎Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.

‎“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi serta pihak terkait guna mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian.

‎“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

‎Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.

‎Di akhir rangkaian proses, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh penghormatan. Polda Kepri turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi.

‎“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version