Connect with us

9info.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui dinas Perindustrian dan Perdagangan menggelar operasi pasar murah dengan menyediakan 540 paket bahan pokok di Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun, Sumut, Kamis (14/4/2022).

Giat operasi pasar murah tersebut mendapat respons positif dari masyarakat, terlihat masyarakat berbondong-bondong memadati halaman kantor Camat Gunung Maligas tempat digelarnya operasi pasar murah.

Meski pun terlihat ramai, namun masyarakat tetap mengikuti protokol kesehatan dan dengan sabar menunggu ditempat disediakan oleh kecamatan di panggil oleh panitia untuk mendapatkan paket bahan pokok.

“Kegiatan operasi pasar ini dalam rangka menyambut bulan Ramadhan dan untuk membantu masyarakat,”kata Kadis Perindag Simalungun Leo L Haloho di sela-sela kegiatan operasi pasar di Kecamatan Gunung Maligas.

Leo menyebutkan bahwa operasi pasar di Kecamatan Gunung Maligas merupakan lanjutan kegiatan yang sebelumnya telah dilaksanakan di Kecamatan Dolok Batu Nanggar.

“Jadi kegiatan operasi pasar ini lanjutan dari kegiatan sebelumnya yaitu di Kecamatan Dolok Batu Nanggar di dua titik lokasi, dari 7 titik lokasi kegiatan operasi pasar yang telah dijadwalkan oleh Pemkab Simalungun. Dan di kecamatan Gunung Maligas ini ditetapkan satu titik lokasi kegiatan. Kami berharap operasi pasar ini dapat membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pokok masyaakat,”kata Leo .

Terkait dengan harga per paket, Leo menjelaskan bahwa harga per paketnya sebesar RP 28.000, dan setiap paket berisi Minyak goreng 1 Kg, Gula Pasir 1 Kg dan Tepung terigu 1 Kg.

“Di Kecamatan ini kami menyediakan sebanyak 540 paket bahan kebutuhan pokok untuk masyarakat, dan harga per paketnya Rp 28.000,”kata Leo.

Dari lokasi tersebut terlihat pihak kecamatan juga melaksanakan giat vaksinasi dosis 1, 2 dan 3 kepada masyarakat yang akan mendapatkan paket bahan pokok.

Camat Gunung Maligas Masra menyampaikan bahwa kegiatan vaksinasi covid-19 sengaja disandingkan dengan kegiatan operasi pasar, untuk melayani masyarakat yang belum melaksanakan vaksinasi, baik dosis 1, dosis 2 maupun dosis 3.

“Kegiatan vaksinasi ini sengaja kami sandingkan dengan kegiatan operasi pasar, untuk melayani vaksinasi bagi masyarakat, meskipun setiap harinya kami juga melaksanakan kegiatan vaksinasi untuk masyarakat dengan harapan masyarakat di Kecamatan Gunung Maligas dipastikan mendapatkan layanan vaksinasi Covid-19,”papar Masra.

Terkait operasi pasar, Masra mengatakan bahwa pihak sangat mendukung kegiatan operasi pasar ya dilaksanakan oleh Pemerintah atasan dan berharap kiranya terus berkelanjutan dan kuotanya di tambah untuk kecamatan Gunung Maligas, sehingga seluruh masyarakat dapat menikmati paket kebutuhan pokok yang disediakan di operasi pasar tersebut.

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

9info.co.id | BATAM – Kasus meninggalnya seorang personel Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota, kini menjadi perhatian serius publik.

‎Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pukulan berat bagi institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kepri.

‎Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.

‎“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda.

‎Sebagai respons cepat, Kapolda bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.

‎Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan karena berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.

‎Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan, proses autopsi telah dilakukan dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.

‎Selain penanganan melalui kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.

‎Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.

‎“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi serta pihak terkait guna mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian.

‎“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

‎Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.

‎Di akhir rangkaian proses, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh penghormatan. Polda Kepri turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi.

‎“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain