Connect with us
Bajafash 2025 Hadirkan Vina Panduwinata dan Panggung Jazz Bertema Peranakan

Bajafash 2025 Hadirkan Vina Panduwinata dan Panggung Jazz Bertema Peranakan

More Videos

9info.co.id | BATAM – Diva legendaris Indonesia, Vina Panduwinata, dipastikan akan memeriahkan Batam Jazz & Fashion (Bajafash) 2025 yang digelar 7–8 November mendatang di Wyndham Hotel Panbil, Batam. Kehadiran pelantun lagu “Burung Camar” itu menjadi daya tarik utama festival tahunan yang memadukan musik jazz dan fashion tersebut.

Bajafash 2025 mengangkat tema “Peranakan: Where Jazz Meets Heritage”, memadukan harmoni musik, kemilau busana, dan kekayaan budaya. Penonton akan dimanjakan dengan kolaborasi musisi internasional, nasional, hingga talenta lokal Batam, lengkap dengan pertunjukan fashion dari desainer ternama.

“Sudah lama diva ini tidak tampil di Batam, dan penggemarnya banyak di Singapura serta Malaysia,” ujar Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam, Ardiwinata, yang turut mendukung penuh acara ini.

Selain Vina, festival ini juga menghadirkan musisi favorit Gen Z, menjadikan Bajafash sebagai ajang pertemuan lintas generasi—dari penikmat jazz klasik hingga pencinta tren musik terbaru. Pertunjukan runway fashion akan berpadu dengan live performance, menjadi ciri khas Bajafash yang membedakannya dari festival musik lainnya di Indonesia.

Pendiri sekaligus Direktur Bajafash, Indina Putri Fadjar, mengatakan tema Peranakan dipilih untuk merayakan salah satu warisan budaya Asia Tenggara. “Bajafash selalu menjadi tempat musik dan fashion bersatu. Kami yakin kolaborasi ini akan memberi pengalaman tak terlupakan bagi penonton,” ujarnya.

Tiket Early Bird Bajafash 2025 kini tersedia dalam jumlah terbatas melalui situs resmi penyelenggara. Penonton disarankan memesan lebih awal untuk menikmati perayaan musik dan fashion yang hangat, inklusif, dan penuh kejutan ini.(DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

9info.co.id | BATAM – Kasus meninggalnya seorang personel Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota, kini menjadi perhatian serius publik.

‎Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pukulan berat bagi institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kepri.

‎Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.

‎“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda.

‎Sebagai respons cepat, Kapolda bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.

‎Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan karena berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.

‎Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan, proses autopsi telah dilakukan dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.

‎Selain penanganan melalui kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.

‎Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.

‎“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi serta pihak terkait guna mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian.

‎“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

‎Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.

‎Di akhir rangkaian proses, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh penghormatan. Polda Kepri turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi.

‎“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version