Connect with us
Dampingi Kasus Laporan Karyawan, Tiga Pengacara di Batam Dikeroyok Sekuriti PT. PSP

Dampingi Kasus Laporan Karyawan, Tiga Pengacara di Batam Dikeroyok Sekuriti PT. PSP

More Videos

9Info.co.id | BATAM – Tiga pengacara jadi korban pengeroyokan sekuriti perusahaan di salah satu perusahaan di Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji, Sabtu (17/2) siang. Tiga pengacara yang telah membuat aduan ke Polresta Barelang adalah Muhamad Rasyied Mahsya, Seriaman Telambanua dan Noverliusman Zega dari Kantor Hukum JP Law Office & Partners.

Informasi yang didapat, pengeroyokan ini terjadi saat ketiga pengacara ini mendatangi perusahaan Jasa pengamanan PT. Pandu Samudera Perkasa (PT.PSP) untuk menemui manajamen mempertanyakan aduan klien mereka dari karyawan di perusahaan tersebut.

Sebelumnya, ketiga pengacara ini mendapat aduan beberapa karyawan di sana terkait gaji, BPJS, hak lembur dan THR yang belum dibayarkan perusahaan.

Kedatangan ketiga pengacara ini membuat petugas keamanan perusahaan berang. Mereka secara membabi buta menyerang ketiga pengacara ini tanpa alasan.

“Datang untuk mendampingi klien, dimana ada enam orang karyawan mengadu ke kantor terkait hak-hak mereka yang belum dibayar perusahaan. Datang dengan niat baik tapi malah dikeroyok,” ujar Jemi Frengki, salah satu rekan dari tiga pengacara yang jadi korban pengeroyokan.

Dijelaskan Frengki, saat ketiga rekan mereka tiba di perusahan tidak ada masalah awalnya. Mereka sempat bertemu dengan sekuriti di pintu masuk dan menyampaikan maksud dan tujuan mereka ke sana. Namun setelah itu datang sejumlah sekuriti lain yang kebetulan lagi latihan bersama di lokasi perusahan dan mengeroyok ketiga korban.

Atas kejadian tersebut ketiga korban sudah membuat laporan ke Polresta Barelang dengan nomor: STTLP/96/II/2024/SPKT/Resta brlg/Polda Kepri.
Dia juga berharap laporan mereka diproses untuk membuat efek jera dan menghilangkan premanisme di perusahaan.

“Ini sudah perbuatan premanisme, yang bisa membuat citra buruk bagi Kota Batam,” tegas Frengki. (DN).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Pansus DPRD Batam Bahas Revisi Perda Pengelolaan Sampah, Libatkan OPD, Pelaku Usaha dan Masyarakat

9info.co.id | BATAM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah menggelar rapat dan Focus Group Discussion (FGD) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pelaku usaha, serta unsur masyarakat, Selasa (2/6/2026) siang.

‎Rapat yang berlangsung di lingkungan DPRD Kota Batam tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Muhammad Rudi, ST, serta dihadiri anggota Pansus lainnya. Kegiatan ini menjadi bagian dari proses penjaringan aspirasi dan masukan dari berbagai pihak guna menyempurnakan substansi Ranperda yang saat ini tengah dibahas.

‎Dalam sambutannya, Muhammad Rudi menegaskan bahwa persoalan sampah di Kota Batam telah menjadi isu yang sangat mendesak dan membutuhkan penanganan yang komprehensif.

‎Menurutnya, pengelolaan sampah tidak hanya berfokus pada proses pengangkutan dari rumah tangga dan kawasan permukiman, tetapi juga harus menyentuh aspek hilir, terutama pengelolaan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

‎“Ini sudah menjadi prioritas Pemerintah Kota untuk segera menuntaskan masalah sampah secara menyeluruh dan kami harapkan dari persoalan landasan hukum yakni Perda dapat mendorong terwujudnya Batam yang bersih dan asri,” ujar Rudi.

‎Ia menjelaskan, revisi Perda Pengelolaan Sampah diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan yang selama ini dihadapi pemerintah daerah dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, berkelanjutan, dan melibatkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

‎Menurutnya, persoalan sampah merupakan tantangan yang kompleks sehingga membutuhkan komitmen dan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat.

‎“Memang rumit dan menantang persoalan sampah ini, namun jika kita semua bersinergi dengan iktikad baik bersama mewujudkan Batam yang bersih dan asri, insyaallah persoalan sampah ini bisa kita atasi bersama,” katanya.

‎Lebih lanjut, Rudi menilai keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya berdampak pada kualitas lingkungan hidup, tetapi juga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

‎Lingkungan yang bersih dan tertata dinilai mampu meningkatkan daya tarik Kota Batam sebagai destinasi investasi dan pariwisata.

‎“Jika Batam bersih, asri, dan indah, sudah tentu semakin banyak orang tertarik berkunjung ke Batam, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tambahnya.

‎Melalui rapat dan FGD tersebut, Pansus DPRD Kota Batam berharap memperoleh berbagai masukan konstruktif dari OPD terkait, pelaku usaha, serta masyarakat sebagai bahan penyempurnaan Ranperda. Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan nantinya diharapkan mampu menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung terwujudnya sistem pengelolaan sampah yang modern, efektif, dan berkelanjutan di Kota Batam.

‎Pansus DPRD Kota Batam juga menegaskan komitmennya untuk menghadirkan regulasi yang adaptif terhadap perkembangan kebutuhan daerah, sehingga persoalan sampah dapat ditangani secara lebih optimal demi mewujudkan Batam yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat maupun para pengunjung. (DN)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version