Connect with us
Diduga Ilegal dan Tanpa Pengawasan, DPRD Kepri dan Batam Dinilai Lakukan Pembiaran atas Reklamasi di Pulau Pial Layang dan Kapal Besar

Diduga Ilegal dan Tanpa Pengawasan, DPRD Kepri dan Batam Dinilai Lakukan Pembiaran atas Reklamasi di Pulau Pial Layang dan Kapal Besar

More Videos

9info.co.id | BATAM – Isu kerusakan lingkungan kembali mencuat di Kota Batam, Kepulauan Riau. Aktivitas reklamasi yang diduga ilegal dan tanpa dokumen perizinan lengkap dilaporkan terjadi di wilayah pesisir Pulau Pial Layang, Pulau Kapal Besar, dan Pulau Kapal Kecil. Perusahaan swasta, PT. Citra Buana Prakarsa (CBP), ditengarai sebagai pelaku kegiatan tersebut.

‎Investigasi yang dilakukan DPD Projo Kepulauan Riau menemukan bahwa reklamasi dilakukan tanpa dokumen resmi seperti Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL), Persetujuan Lingkungan, maupun izin pemanfaatan ruang laut. Padahal, kegiatan tersebut telah merusak kawasan hutan mangrove, yang memiliki fungsi ekologis penting sebagai pelindung garis pantai, penyaring air, dan habitat biota laut.

‎Projo Kepri Investigasi Langsung ke Lokasi

‎Wakil Ketua Bidang Investasi, Ekonomi dan Industri DPD Projo Kepri, Eko Istiyanto, bersama Sekretaris Dado Herdiansyah, S.T., melakukan investigasi langsung ke lokasi pada 8 Juli 2025. Mereka menyaksikan secara langsung kerusakan parah pada kawasan mangrove yang sedang direklamasi, tanpa adanya kejelasan legalitas dari kegiatan tersebut.

‎Dalam upaya konfirmasi, mereka mendatangi pemilik PT. CBP, Hartono, yang kemudian mengarahkan untuk menghubungi legal perusahaan bernama Rio. Namun, Rio menolak untuk bertemu, meskipun telah dirujuk langsung oleh Hartono. Sikap tertutup ini menambah kuat dugaan bahwa kegiatan reklamasi tersebut tidak memiliki dasar hukum yang sah.

‎DPRD Diduga Lakukan Pembiaran

‎Yang menjadi sorotan tajam adalah diamnya DPRD Kota Batam dan DPRD Provinsi Kepulauan Riau atas aktivitas yang diduga melanggar hukum ini. Beberapa anggota DPRD dari daerah pemilihan setempat dinilai tidak menjalankan fungsi pengawasan, yang seharusnya menjadi tanggung jawab utama mereka.

‎“Ini bentuk pembiaran yang sangat merugikan lingkungan dan masa depan pesisir Batam. Wakil rakyat seharusnya berdiri bersama masyarakat, bukan membiarkan praktik perusakan lingkungan demi kepentingan korporasi,” tegas Eko Istiyanto.

‎Desakan Penegakan Hukum

‎Melalui pernyataan resminya, DPD Projo Kepri mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait, seperti Gakkum KLHK, Mabes Polri, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta Kementerian ATR/BPN, untuk segera turun tangan.

‎DPD Projo menilai bahwa aktivitas reklamasi tanpa izin ini merupakan kejahatan ekologis yang harus dihentikan dan diusut tuntas. Apabila terbukti ada pembiaran oleh pejabat publik, maka persoalan ini juga telah menyentuh ranah maladministrasi dan pelanggaran etika jabatan.

‎“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Kita ingin keadilan lingkungan benar-benar ditegakkan,” pungkas Eko Istiyanto.(Tim)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

BP Batam Pastikan Pelayanan Suplai Air Bersih Tetap Optimal Pasca Pekerjaan Interkoneksi Pipa Transmisi Ladi

9info.co.id | BATAM – Menanggapi keluhan masyarakat soal kondisi air bersih yang terlihat keruh dan bercampur endapan lumpur di sebagian wilayah pelayanan area Tiban, Badan Pengusahaan (BP) Batam menyampaikan bahwa kondisi tersebut merupakan dampak sementara dari pengoperasian kembali jaringan distribusi pasca pekerjaan interkoneksi pipa transmisi Ladi berkapasitas 50 liter per detik (lps).

Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, menjelaskan bahwa tindak lanjut dari kondisi tersebut, pihak ABHi akan melaksanakan flushing atau penggelontoran jaringan secara bertahap pada area-area yang terdampak guna mempercepat proses pembersihan endapan dalam pipa distribusi.

Selain itu, lanjut Tuty, pihaknya juga mengimbau agar pelanggan yang terdampak dapat melakukan flushing (menguras saluran sistem air) secara mandiri dengan membuka keran air selama beberapa saat hingga aliran air kembali jernih sebelum digunakan atau ditampung untuk kebutuhan sehari-hari.

“Kami memahami ketidaknyamanan yang pelanggan rasakan akibat kondisi ini dan menyampaikan permohonan maaf atas gangguan yang terjadi. Pekerjaan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan keandalan sistem penyediaan air bersih bagi pelanggan,” ujar Tuty, panggilan akrabnya, Rabu (3/6/2026).

Ia menyampaikan, SPAM bersama ABHi telah menurunkan tim untuk memantau kondisi jaringan di lapangan guna memastikan layanan air bersih kembali normal dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.

Di samping itu, BP Batam juga akan meningkatkan penyampaian informasi kepada pelanggan agar proses pemulihan layanan dapat dipahami lebih baik dan tidak menimbulkan kekhawatiran.

“Kami turut mengucapkan terima kasih atas pengertian, kesabaran, dan kerja sama masyarakat selama proses pemulihan berlangsung. Pada prinsipnya, BP Batam bersama ABHi berkomitmen untuk memaksimalkan suplai air bersih bagi pelanggan,” pesannya. (DN)

 

 

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version