Connect with us
Disbudpar bantu tugas Bapenda himbau Pelaku Usaha Hotel, Restoran, dan Jasa Hiburan Lakukan Pembayaran Pajak

Disbudpar bantu tugas Bapenda himbau Pelaku Usaha Hotel, Restoran, dan Jasa Hiburan Lakukan Pembayaran Pajak

More Videos

9Info.co.id | BATAM –  Jelang akhir tahun 2023 ini bantu Bapenda pacu pencapaian target pendapatan pajak daerah di Kota Batam Pajak daerah tersebut untik sektor pariwisata pajak hotel, pajak restoran, dan pajak jasa hiburan.

Berdasarkan informasi data Target dan Realisasi Pajak Daerah Tahun 2023 tentang Pajak Restoran, dan Pajak Hiburan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam yakni pajak hotel sudah mencapai realisasi 86.2 persen dari pajak restoran terealisasi 75.3 persen dan serta pajak hiburan terealisasi 62.8 persen .

Menindaklanjuti untuk tercapainya target pajak tersebut, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam, Ardiwinata mengimbau pelaku usaha sektor hotel, restoran, dan jasa hiburan untuk melakukan kewajibannya untuk membayar pajak. Imbauannya tersebut disampaikan Ardi lewat sebuah surat.

“Menindaklanjuti memaksumalkan tercapainya target pajak-pajak tersebut bahwa kepada pelaku usaha hotel dan restoran di Kota Batam untuk segera melaksanakan kewajibanya untuk membayar pajak hotel dan pajak restoran pada kesempatan pertama. Kepada pelaku usaha jasa hiburan di Kota Batam untuk segera melaksanakan kewajibanya untuk membayar pajak hiburannya ,” himbawnya.

Tak hanya itu, Ardi menurunkan pegawai Disbudpar Kota Batam dari Bidang Sarana Objek Wisata (SOW) untuk melakukan pendekatan dan pembinaan kepada pelaku usaha sektor hotel, restoran, dan jasa hiburan.

“Kami sudah melakukan pendekatan kepada pelaku usaha terkait pembayaran pajak untuk melakukan pembinaan dan pendekatan kepada pelaku usaha bagi yang terlambat melakukan pembayaran pajak bahkan yang belum melakukan pembayaran pajak,” terangnya.

Pembinaan yang dilakukan Disbudpar Kota Batam ini disambut baik oleh pelaku usaha sektor hotel, restoran, dan jasa hiburan. Ardi menyampaikan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengatakan hotel, restoran, dan jasa hiburan merupakan salah satu komponen yang mendukung pariwisata Kota Batam dan menyumbang PAD (Pendapatan Asli Daerah) melalui sektor pajak.

“Dengan demikian pelaku usaha di Kota Batam turut serta membangun kota Batam menjadi Batam Kota Baru,” ucapnya.(DN).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Pansus DPRD Batam Bahas Revisi Perda Pengelolaan Sampah, Libatkan OPD, Pelaku Usaha dan Masyarakat

9info.co.id | BATAM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah menggelar rapat dan Focus Group Discussion (FGD) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pelaku usaha, serta unsur masyarakat, Selasa (2/6/2026) siang.

‎Rapat yang berlangsung di lingkungan DPRD Kota Batam tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Muhammad Rudi, ST, serta dihadiri anggota Pansus lainnya. Kegiatan ini menjadi bagian dari proses penjaringan aspirasi dan masukan dari berbagai pihak guna menyempurnakan substansi Ranperda yang saat ini tengah dibahas.

‎Dalam sambutannya, Muhammad Rudi menegaskan bahwa persoalan sampah di Kota Batam telah menjadi isu yang sangat mendesak dan membutuhkan penanganan yang komprehensif.

‎Menurutnya, pengelolaan sampah tidak hanya berfokus pada proses pengangkutan dari rumah tangga dan kawasan permukiman, tetapi juga harus menyentuh aspek hilir, terutama pengelolaan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

‎“Ini sudah menjadi prioritas Pemerintah Kota untuk segera menuntaskan masalah sampah secara menyeluruh dan kami harapkan dari persoalan landasan hukum yakni Perda dapat mendorong terwujudnya Batam yang bersih dan asri,” ujar Rudi.

‎Ia menjelaskan, revisi Perda Pengelolaan Sampah diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan yang selama ini dihadapi pemerintah daerah dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, berkelanjutan, dan melibatkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

‎Menurutnya, persoalan sampah merupakan tantangan yang kompleks sehingga membutuhkan komitmen dan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat.

‎“Memang rumit dan menantang persoalan sampah ini, namun jika kita semua bersinergi dengan iktikad baik bersama mewujudkan Batam yang bersih dan asri, insyaallah persoalan sampah ini bisa kita atasi bersama,” katanya.

‎Lebih lanjut, Rudi menilai keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya berdampak pada kualitas lingkungan hidup, tetapi juga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

‎Lingkungan yang bersih dan tertata dinilai mampu meningkatkan daya tarik Kota Batam sebagai destinasi investasi dan pariwisata.

‎“Jika Batam bersih, asri, dan indah, sudah tentu semakin banyak orang tertarik berkunjung ke Batam, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tambahnya.

‎Melalui rapat dan FGD tersebut, Pansus DPRD Kota Batam berharap memperoleh berbagai masukan konstruktif dari OPD terkait, pelaku usaha, serta masyarakat sebagai bahan penyempurnaan Ranperda. Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan nantinya diharapkan mampu menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung terwujudnya sistem pengelolaan sampah yang modern, efektif, dan berkelanjutan di Kota Batam.

‎Pansus DPRD Kota Batam juga menegaskan komitmennya untuk menghadirkan regulasi yang adaptif terhadap perkembangan kebutuhan daerah, sehingga persoalan sampah dapat ditangani secara lebih optimal demi mewujudkan Batam yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat maupun para pengunjung. (DN)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version