Connect with us

Gubernur Ansar Pimpin Rapat Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan  APBD  2022

More Videos

9info.co.id– Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad yakin dengan adanya restrukturisasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kepri, realisasi pendapatan dan belanja daerah Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2022 akan lebih baik dari tahun sebelumnya.

“Saat ini kita sudah punya tim yang kuat, tinggal diberdayakan” kata Gubernur Ansar saat memimpin Rapat Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan APBD tahun anggaran 2022 bersama OPD Pemprov Kepri di Ruang Rapat Utama Lantai 4 Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Senin (21/2).

Rapat dihadiri oleh Pj. Sekda Eko Sumbaryadi, para Staf Khusus Gubernur, para Staf Ahli, para Asisten dan para Kepala OPD Pemprov Kepri.

Capaian serapan anggaran Pemprov Kepri pada Tahun Anggaran 2021 mencapai di atas angka 94 persen dan menduduki peringkat 4 nasional. Pada kesempatan tersebut, Gubernur Ansar berterima kasih atas kinerja tahun lalu meskipun sempat terseok-seok mengejar capaian realisasi tersebut.

“Saat itu kita sempat kesulitan karena ada beberapa hal seperti penyesuaian Perkada, penyesuaian SIPD, penataan instrumen. Di tahun ini, dengan adanya restrukturisasi dan persiapan yang lebih baik, saya kira capaian tahun ini harus lebih baik” ujar Gubernur Ansar.

Kembali merujuk arahan Mendagri terkait percepatan realisasi anggaran, Gubernur Ansar menyampaikan dalam 4 triwulan, setiap 1 triwulan seyogyanya minimal 25 persen serapannya.

“Di triwulan 1 ini masih dalam proses persiapan namun saya harap serapan dapat lebih baik daripada triwulan 1 tahun lalu. Saya yakin Presiden Jokowi di akhir triwulan 1 ini akan kembali menyorot capaian masing-masing provinsi” ungkap Gubernur.

Gubernur Ansar menambahkan, di triwulan 1 ini, selain anggaran untuk gaji, percepatan realisasi anggaran bantuan-bantuan sosial juga dapat dipercepat. Karena berkaitan pula dengan percepatan pemulihan ekonomi.

“Mari kita dorong mana yang dapat dipercepat sejauh cashflow memungkinkan. Jangan terlalu kecil karena nanti presedennya menjadi tidak baik. Dinas-dinas yang ada pagu anggaran untuk bantuan ke masyarakat agar digesa” tutup Gubernur.

Berdasarkan Laporan Biro Perekonomian dan Pembangunan, per tanggal 18 Februari 2022, rekapitulasi pendapatan yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer, dan Pendapatan Lain yang Sah sudah terealisasi sebesar 249 miliar rupiah atau 7,17 persen dari target sebesar 3,480 triliun rupiah.

Sedangkan rekapitulasi belanja daerah yang terdiri dari Belanja Operasional, Belanja Modal, Belanja Tak Terduga, dan Belanja Transfer sudah terealisasi sebesar 69,5 miliar rupiah atau 1,80 persen dari target sebesar 3,870 triliun rupiah.(pur)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

BP Batam dan Pemko Batam Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Li Claudia: Tidak Ada Pengecualian

9info.co.id | BATAM – Wakil Kepala BP Batam sekaligus Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi kepada siapa pun yang melakukan praktik pengerukan pasir secara ilegal di wilayah Batam.

‎Penegasan tersebut disampaikan Li Claudia sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan yang dapat mengancam keselamatan masyarakat.

‎“BP Batam dan Pemko Batam sedang bekerja memperbaiki dan membenahi masalah lingkungan yang selalu dikeluhkan masyarakat. Dari masalah sampah, banjir, hingga kegiatan-kegiatan ilegal yang membahayakan kondisi lingkungan Kota Batam di masa depan.

Oleh karena itu, setiap pelanggaran aturan yang makin memperburuk kondisi lingkungan akan kami tindak,” tegas Li Claudia, Rabu (29/4/2026).

‎Sebelumnya, saat dalam perjalanan menuju Bandara Hang Nadim, Li Claudia mendapati sekelompok warga tengah melakukan pengerukan pasir secara ilegal di pinggir jalan. Melihat hal tersebut, ia langsung menghentikan aktivitas tersebut dan meminta aparat kepolisian untuk memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku.

‎Menurut Li Claudia, pengambilan tanah atau pasir secara sembarangan dapat menimbulkan dampak serius, seperti pergeseran tanah, kerusakan badan jalan, hingga membahayakan keselamatan para pengguna jalan.

‎Ia menjelaskan, pemerintah saat ini tengah melakukan langkah pembenahan lingkungan secara internal maupun eksternal. Secara eksternal, penindakan dilakukan langsung di lapangan terhadap aktivitas pengerukan pasir ilegal, baik yang dilakukan perorangan maupun badan usaha.

‎Disebutkannya, sejumlah perusahaan besar juga telah menerima peringatan keras, bahkan ada yang sampai pada tahap pencabutan izin karena terbukti melanggar aturan dan ketentuan lingkungan.

‎Sementara dari sisi internal, BP Batam dan Pemko Batam sedang membenahi sistem perizinan serta tata kelola lingkungan hidup. Pemerintah juga akan memberikan sanksi tegas kepada pegawai yang melakukan pelanggaran, termasuk pembiaran ataupun keterlibatan dalam aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan.

‎“Tidak ada pengecualian. Setiap pelanggaran akan dikenai sanksi sesuai aturan yang ada. Baik itu dilakukan oleh pegawai pemerintah, pengusaha, maupun warga biasa. Semua sama di mata hukum,” tegasnya.

‎Li Claudia menambahkan, seluruh langkah yang dilakukan pemerintah bertujuan menjamin keselamatan warga serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat Batam.

‎Menurutnya, Batam merupakan kota metropolitan yang heterogen dan terbuka bagi siapa saja. Namun setiap warga yang tinggal dan mencari nafkah di Batam tetap memiliki kewajiban untuk menaati hukum demi menjaga kenyamanan bersama.

‎“Kami tidak melarang orang datang ke Batam. Tapi mari sama-sama kita jaga Batam dengan mentaati aturan yang ada,” tutupnya. (EI).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version