Connect with us

Gubernur Ansar Pimpin Rapat Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan  APBD  2022

More Videos

9info.co.id– Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad yakin dengan adanya restrukturisasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kepri, realisasi pendapatan dan belanja daerah Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2022 akan lebih baik dari tahun sebelumnya.

“Saat ini kita sudah punya tim yang kuat, tinggal diberdayakan” kata Gubernur Ansar saat memimpin Rapat Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan APBD tahun anggaran 2022 bersama OPD Pemprov Kepri di Ruang Rapat Utama Lantai 4 Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Senin (21/2).

Rapat dihadiri oleh Pj. Sekda Eko Sumbaryadi, para Staf Khusus Gubernur, para Staf Ahli, para Asisten dan para Kepala OPD Pemprov Kepri.

Capaian serapan anggaran Pemprov Kepri pada Tahun Anggaran 2021 mencapai di atas angka 94 persen dan menduduki peringkat 4 nasional. Pada kesempatan tersebut, Gubernur Ansar berterima kasih atas kinerja tahun lalu meskipun sempat terseok-seok mengejar capaian realisasi tersebut.

“Saat itu kita sempat kesulitan karena ada beberapa hal seperti penyesuaian Perkada, penyesuaian SIPD, penataan instrumen. Di tahun ini, dengan adanya restrukturisasi dan persiapan yang lebih baik, saya kira capaian tahun ini harus lebih baik” ujar Gubernur Ansar.

Kembali merujuk arahan Mendagri terkait percepatan realisasi anggaran, Gubernur Ansar menyampaikan dalam 4 triwulan, setiap 1 triwulan seyogyanya minimal 25 persen serapannya.

“Di triwulan 1 ini masih dalam proses persiapan namun saya harap serapan dapat lebih baik daripada triwulan 1 tahun lalu. Saya yakin Presiden Jokowi di akhir triwulan 1 ini akan kembali menyorot capaian masing-masing provinsi” ungkap Gubernur.

Gubernur Ansar menambahkan, di triwulan 1 ini, selain anggaran untuk gaji, percepatan realisasi anggaran bantuan-bantuan sosial juga dapat dipercepat. Karena berkaitan pula dengan percepatan pemulihan ekonomi.

“Mari kita dorong mana yang dapat dipercepat sejauh cashflow memungkinkan. Jangan terlalu kecil karena nanti presedennya menjadi tidak baik. Dinas-dinas yang ada pagu anggaran untuk bantuan ke masyarakat agar digesa” tutup Gubernur.

Berdasarkan Laporan Biro Perekonomian dan Pembangunan, per tanggal 18 Februari 2022, rekapitulasi pendapatan yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer, dan Pendapatan Lain yang Sah sudah terealisasi sebesar 249 miliar rupiah atau 7,17 persen dari target sebesar 3,480 triliun rupiah.

Sedangkan rekapitulasi belanja daerah yang terdiri dari Belanja Operasional, Belanja Modal, Belanja Tak Terduga, dan Belanja Transfer sudah terealisasi sebesar 69,5 miliar rupiah atau 1,80 persen dari target sebesar 3,870 triliun rupiah.(pur)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version