Connect with us
Isu Praktik Jual Beli Jam di Tambang Milik Antam di Bogor Mencuat, Jumlah Korban Jiwa Akibat Asap Beracun Masih Misteri

Isu Praktik Jual Beli Jam di Tambang Milik Antam di Bogor Mencuat, Jumlah Korban Jiwa Akibat Asap Beracun Masih Misteri

More Videos

9info.co.id | BOGOR – Insiden merebaknya asap beracun di areal tambang emas gunung Pongkor milik PT Aneka Tambang (Antam) di Sorongan, Desa Bantarkaret, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, hingga kini masih menyisakan misteri.

Khususnya terkait jumlah korban jiwa yang masih simpang siur, dan fakta yang kabarnya masih ditutup rapat oleh pihak berwenang di kawasan penghasil emas mencapai 1 ton pertahun tersebut.

Bahkan di balik kasus yang terjadi pada Selasa dinihari (13/1/2026) itu, tersirat kejanggalan yang cukup mencolok, ketika Bupati Bogor Rudy Susmanto, mendadak muncul dan membantah informasi yang beredar luas di medsos, bahwa jumlah korban tewas dari kalangan penambang liar yang biasa disebut ‘gurandil’, mencapai 700 orang.

Sehari pasca kejadian, Rudy Susmanto menjelaskan, piihaknya langsung menggelar rapat bersama pimpinan Antam dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Nanggung guna mencari informasi yang benar.

“Pihak Antam menjelaskan sumber asap berasal dari salah satu lubang pada pukul 00.30 WIB dinihari. Dipastikan pada saat kejadian tidak ada aktivitas operasional penambangan Antan di lokasi,” kilahnya, Rabu (14/1/2026).

Namun setelah kasus itu merebak, lanjut Bupati Bogor, beredar isu adanya korban yang terjebak sebanyak 700 orang, namun langsung diklarifikasi bahwa itu tidak benar. “Level 700 di sini adalah istilah lubang tambang, bukan jumlah korban. Antam telah memverifikasi tidak ada aktivitas penambangan dan tidak ada korban dari pihak pekerja Antam pada saat kemunculan asap,” tegasnya.

Senada dengan penjelasan Bupati Bogor, Humas PT Antam, Farid membantah keras informasi yang beredar terkait dugaan ledakan tambang dan klaim adanya 700 korban jiwa di Tambang Pongkor.

“Antam menegaskan tidak terjadi ledakan, tidak ada kebocoran gas berbahaya, serta tidak terdapat korban jiwa maupun pekerja yang terjebak. Isu 700 korban disebut sebagai kesalahpahaman yang merujuk pada nama Portal L.700 Ciurug, yang saat ini sudah tidak digunakan untuk aktivitas penambangan.

“Peristiwa yang terekam dalam video viral merupakan dokumentasi penanganan teknis akibat munculnya asap di tambang bawah tanah L.600 Ciurug pada 13 Januari 2026 dini hari,” sebutnya.

“Asap diduga berasal dari terbakarnya kayu penyangga yang menyebabkan peningkatan kadar gas karbon monoksida (CO) hingga di atas ambang aman. Sesuai prosedur keselamatan, Antam menghentikan sementara aktivitas, menyesuaikan sistem ventilasi, serta mengisolasi area terdampak hingga kondisi dinyatakan aman,” imbuh Farid.

Sementara, Ketua Umum Ikatan Wartawan Online) sekaligus Ketua Umum Forum Masyarakat Pemantau Negara (Formapera) Teuku Yudhistira menilai, ada extra ordinary crime (kejahatan luar biasa) dalam peristiwa tersebut.

“Karena berdasarkan investigasi dan pernah kami dalami, adanya praktik jual beli jam dalam aktivitas tambang ilegal di PT Antam. Artinya, di jam tidak ada aktivitas Antam, diduga kuat jam tersebut biasanya di tengah malam, gurandil masuk ke areal tambang itu. Kita masih cek siapa oknum yang menjual jam atau kepada siapa gurandil menyetor,” tegasnya, Senin (29/1/2026).

Di sambung itu, lanjut pria yang akrab disapa Yudhis ini, beberapa pelaku yang sudah teridentifikasi terlibat dalam jual beli jam tambang ilegal yaitu berinisial HE, pemilik tambang emas ilegal di Kampung Malasari, Kecamatan Nanggung yang lubangnya hingga ke Kawasan Tambang Pongkor, PT Antam).

“Dari hasil analisis kami, masih banyak yang ditutupi dalam kasus ini. Kami mendesak pihak Antam dan Pemkab Bogor transparan. Karena statement Antam dimaksudkan untuk meminimalisir perhatian publik terkait hoax 700 korban jiwa di kawasan tambang PT Antam. Selain itu untuk meminimalkan adanya opini liar terkait aktifitas tambang ilegal di Kawasan Pongkor, PT Antam,” pungkasnya.

Karena itu, Yudhis berpendapat, sanggahan bupati bahwa tidak ada korban jiwa pada hari yang sama dengan kejadian terkesan terburu buru dan bukan ranah bupati yg seharusnya menyerahkan penyelidikan ke polisi.

“Ada apa?. Karena diduga masih ada korban jiwa yang berada di dalam lubang tambang yang belum dievakuasi. Dan Bahasa 700 level antam memang benar, namun perlu dipertanyakan apakah memang tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut,” tuturnya.

“Untuk itu, atas nama IWO dan Formapera, kami meminta Antam untuk mengusut tuntas permainan oknum nya dan transparan terhadap perkembangan kejadian tersebut,” pungkasnya.(Tim)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas, Tegaskan Komitmen Jaga Daya Saing Logistik dan Iklim Investasi

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) memutuskan untuk menunda pemberlakuan penyesuaian tarif layanan peti kemas di Pelabuhan Batam sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.

Langkah strategis ini diambil guna menjaga stabilitas iklim investasi, industri, dan perdagangan di kawasan khusus tersebut.

Keputusan tersebut diambil atas arahan Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Candra, setelah mendengar masukan dunia usaha serta mempertimbangkan pentingnya menjaga daya saing Batam sebagai kawasan investasi, industri, dan perdagangan.

Deputi Bidang Investasi BP Batam Fary Francis menegaskan, penundaan ini bukan mengabaikan modernisasi layanan kepelabuhanan melainkan langkah ini diambil agar implementasi kebijakan tarif ke depan dapat berjalan lebih terukur, transparan, dan memberikan nilai tambah yang konkret bagi para pengguna jasa.

“BP Batam ingin memastikan bahwa modernisasi tarif harus berjalan selaras dengan peningkatan kualitas layanan. Setiap penyesuaian biaya wajib dapat dipertanggungjawabkan secara transparan, proporsional, dan berdampak langsung pada efisiensi di lapangan,” ujar Fary dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/6/2026) di Marketing Center BP Batam.

Menurut Fary, daya tarik investasi Batam saat ini berada pada momentum positif yang harus dipertahankan.

Daya saing Batam tidak hanya bertumpu pada lokasi yang strategis, insentif fiskal, atau kemudahan perizinan, melainkan juga sangat dipengaruhi oleh prediktabilitas dan efisiensi biaya logistik.

BP Batam menilai bahwa biaya logistik merupakan salah satu variabel penting dalam keputusan investasi.

Beban biaya yang ditanggung pelaku usaha tidak hanya bersumber dari satu komponen tarif resmi, tetapi akumulasi dari layanan terminal, jasa forwarding, pengangkutan (trucking), pengurusan dokumen, biaya sewa gudang (storage), hingga biaya keterlambatan seperti demurrage dan detention.

“Oleh karena itu, fokus kita tidak sekadar melihat besaran tarif resmi, tetapi bagaimana struktur biaya tersebut didistribusikan dari hulu ke hilir. Jangan sampai ada pembebanan tersembunyi yang tidak proporsional dan memberatkan pengguna jasa,” kata Fary menambahkan.

Kebijakan responsif BP Batam ini mendapat respons positif dari komunitas bisnis lokal.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam, Rafki Rasyid menilai, penundaan ini membuktikan pemerintah daerah peka terhadap kondisi riil pelaku usaha yang tengah menghadapi tekanan ekonomi global, mulai dari fluktuasi nilai tukar hingga kenaikan harga bahan baku dan energi.

“Penundaan ini menjadi angin segar yang dapat meringankan beban operasional dunia usaha. Daya saing Batam wajib kita jaga bersama, salah satunya melalui efisiensi biaya logistik agar realisasi investasi baru terus bertumbuh,” tutur Rafki.

Ke depan, BP Batam berkomitmen untuk membuka ruang dialog yang lebih intensif dengan operator terminal, asosiasi penasihat hukum/usaha, perusahaan forwarder, serta pengguna jasa.

Evaluasi kebijakan tarif nantinya akan berbasis pada data yang akurat dan dikaitkan langsung dengan standar pelayanan minimal (service level agreement) yang terukur.

“Tujuan besar kita adalah membangun Batam yang jauh lebih maju dan berdaya saing tinggi. Pelabuhan harus berfungsi sebagai motor penggerak investasi, bukan justru menjadi sumber ketidakpastian biaya bagi dunia usaha,” pungkas Fary.

Turut hadir dalam kegiatan, Anggota/Deputi Bidang Kebijakan Strategis dan Perizinan, Sudirman Saad dan Anggota Bidang Pengusaha. (RUD).

 

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version