Connect with us
IWO Batam Audiensi dengan Imigrasi Kelas I A Batam, Bahas Kerja Sama Informasi dan Pengawasan Keimigrasian

IWO Batam Audiensi dengan Imigrasi Kelas I A Batam, Bahas Kerja Sama Informasi dan Pengawasan Keimigrasian

More Videos

9info.co.id | BATAM – Pengurus Ikatan Wartawan Online (IWO) Kota Batam melakukan audiensi dengan Kantor Imigrasi Kelas I A Batam, Jumat (18/7/2025). Pertemuan ini bertujuan mempererat komunikasi dan kerja sama dalam penyebaran informasi publik terkait pengawasan keimigrasian di Kota Batam.

Pengurus IWO Batam yang hadir diwakili oleh Sekretaris IWO Batam, Rahmat Purba, Bendahara IWO, Gordon Hutauruk dan Wakil Bendahara, Liston Manurung. Mereka disambut langsung oleh Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (TIKIM) sekaligus Humas Imigrasi Kelas I A Batam, Aris.

Aris menyampaikan bahwa Imigrasi Batam selalu membuka diri untuk menjalin komunikasi dengan insan pers, termasuk IWO, PWI, IJTI, dan organisasi wartawan lainnya.

“Imigrasi selalu welcome dengan kawan-kawan media. Kami ingin semua informasi terkait kinerja dan kegiatan keimigrasian tersampaikan dengan baik kepada masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Aris juga memaparkan capaian terbaru Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam melalui Operasi Wira Waspada yang digelar 15 – 16 Juli 2025. Operasi yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia ini berhasil mengamankan 24 warga negara asing (WNA) yang diduga melanggar aturan izin tinggal, terdiri dari 10 WN Myanmar dan 14 WN Republik Rakyat Tiongkok (RRT).

Para WNA asal Tiongkok tersebut diketahui menggunakan Izin Tinggal Kunjungan (ITK) namun melakukan aktivitas yang bersifat bekerja di lokasi proyek dan kawasan industri. Imigrasi Batam akan memberikan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa deportasi terhadap seluruh WNA yang terjaring.

Dalam siaran persnya. Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Jefrico Daud Marturia, menegaskan bahwa penegakan hukum keimigrasian dilakukan untuk menjaga keamanan, ketertiban umum, dan kedaulatan negara.

“Kami tidak memberikan toleransi terhadap penyalahgunaan izin tinggal. Semua pelanggaran akan kami tindak tegas,” ucapnya.

Melalui audiensi ini, IWO Batam dan Imigrasi berharap sinergi antara media dan instansi pemerintah semakin kuat, khususnya dalam penyampaian informasi yang akurat kepada publik dan pengawasan keberadaan orang asing di Batam.(Tim)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Pansus DPRD Batam Bahas Revisi Perda Pengelolaan Sampah, Libatkan OPD, Pelaku Usaha dan Masyarakat

9info.co.id | BATAM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah menggelar rapat dan Focus Group Discussion (FGD) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pelaku usaha, serta unsur masyarakat, Selasa (2/6/2026) siang.

‎Rapat yang berlangsung di lingkungan DPRD Kota Batam tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Muhammad Rudi, ST, serta dihadiri anggota Pansus lainnya. Kegiatan ini menjadi bagian dari proses penjaringan aspirasi dan masukan dari berbagai pihak guna menyempurnakan substansi Ranperda yang saat ini tengah dibahas.

‎Dalam sambutannya, Muhammad Rudi menegaskan bahwa persoalan sampah di Kota Batam telah menjadi isu yang sangat mendesak dan membutuhkan penanganan yang komprehensif.

‎Menurutnya, pengelolaan sampah tidak hanya berfokus pada proses pengangkutan dari rumah tangga dan kawasan permukiman, tetapi juga harus menyentuh aspek hilir, terutama pengelolaan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

‎“Ini sudah menjadi prioritas Pemerintah Kota untuk segera menuntaskan masalah sampah secara menyeluruh dan kami harapkan dari persoalan landasan hukum yakni Perda dapat mendorong terwujudnya Batam yang bersih dan asri,” ujar Rudi.

‎Ia menjelaskan, revisi Perda Pengelolaan Sampah diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan yang selama ini dihadapi pemerintah daerah dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, berkelanjutan, dan melibatkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

‎Menurutnya, persoalan sampah merupakan tantangan yang kompleks sehingga membutuhkan komitmen dan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat.

‎“Memang rumit dan menantang persoalan sampah ini, namun jika kita semua bersinergi dengan iktikad baik bersama mewujudkan Batam yang bersih dan asri, insyaallah persoalan sampah ini bisa kita atasi bersama,” katanya.

‎Lebih lanjut, Rudi menilai keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya berdampak pada kualitas lingkungan hidup, tetapi juga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

‎Lingkungan yang bersih dan tertata dinilai mampu meningkatkan daya tarik Kota Batam sebagai destinasi investasi dan pariwisata.

‎“Jika Batam bersih, asri, dan indah, sudah tentu semakin banyak orang tertarik berkunjung ke Batam, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tambahnya.

‎Melalui rapat dan FGD tersebut, Pansus DPRD Kota Batam berharap memperoleh berbagai masukan konstruktif dari OPD terkait, pelaku usaha, serta masyarakat sebagai bahan penyempurnaan Ranperda. Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan nantinya diharapkan mampu menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung terwujudnya sistem pengelolaan sampah yang modern, efektif, dan berkelanjutan di Kota Batam.

‎Pansus DPRD Kota Batam juga menegaskan komitmennya untuk menghadirkan regulasi yang adaptif terhadap perkembangan kebutuhan daerah, sehingga persoalan sampah dapat ditangani secara lebih optimal demi mewujudkan Batam yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat maupun para pengunjung. (DN)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version