9info.co.id | BATAM – Hujan turun pelan ketika truk-truk proyek perlahan memasuki kawasan Jalan Cikitsu, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam. Deru mesin, denting alat berat, dan suara alat cor membelah pagi yang basah tanda bahwa setelah bertahun-tahun menunggu, harapan warga akhirnya mulai mewujud nyata.
Selama bertahun-tahun, Jalan Cikitsu bukan sekadar rusak. Ia menjadi lambang pengabaian. Setiap lubang yang menganga adalah jeritan pengendara yang terjatuh. Setiap genangan air hitam adalah cermin kelelahan para ojek daring yang harus menambal ban lebih dari tiga kali dalam seminggu. Jalan itu menjadi semacam luka kolektif yang tak kunjung sembuh.
Namun, sesuatu mulai berubah dan perubahan itu dimulai dari kinerja nyata dari Ir. Anang Adhan, anggota DPRD Kota Batam dari Fraksi Gerindra.
Tanpa banyak sorotan media atau janji kampanye yang bombastis, Anang memilih jalan yang lebih sunyi mendengar. Ia menyambangi lokasi, berbincang dengan warga, dan melihat langsung anak-anak sekolah berjalan di tengah lumpur dan kendaraan berat.
“Saya lihat sendiri anak-anak melintasi jalan ini dalam kondisi yang tidak layak. Ini bukan masa depan yang kita inginkan,” ujar Anang dalam sesi reses beberapa waktu lalu.
Tidak berhenti pada kata-kata, Anang membawa aspirasi warga Cikitsu hingga ke ruang-ruang anggaran. Ia mendesak dinas terkait, memanggil kontraktor, dan memastikan proyek ini benar-benar berjalan. “Tidak ada jalan kecil jika dilalui oleh rakyat,” begitu prinsipnya.
Jalan Cikitsu Batam kota yang telah diperbaiki
Hari itu akhirnya tiba. Jalan yang dulu berlubang dan tergenang, kini ditutupi aspal hitam yang baru. Tak ada seremoni besar. Hanya para pekerja yang penuh peluh, dan warga yang berdiri menyaksikan dengan mata berkaca-kaca.
Seorang ibu tua berbisik pelan di pinggir jalan, “Akhirnya, anak-anak kami bisa pulang sekolah tanpa terjebak lumpur.”
Bagi warga, ini bukan sekadar proyek infrastruktur. Ini adalah tanda bahwa suara mereka tidak lagi diabaikan. Bahwa masih ada pemimpin yang benar-benar turun ke lapangan, masuk ke lumpur, dan memperjuangkan hal-hal kecil yang berdampak besar.
Di tengah kota yang terus tumbuh dan wajah-wajah politisi yang silih berganti, hadirnya Anang Adhan menjadi bukti bahwa masih ada ruang bagi politik yang tulus. Bahwa pembangunan yang sejati bukan soal gedung tinggi, tapi tentang jalan setapak yang bisa dilalui tanpa rasa takut.
Dan hari ini, ketika debu aspal mengering dan kendaraan melaju tanpa guncangan, warga tahu satu hal pasti: ini bukan sekadar perbaikan jalan ini adalah perbaikan kepercayaan.(AS)
Pansus DPRD Batam Bahas Revisi Perda Pengelolaan Sampah, Libatkan OPD, Pelaku Usaha dan Masyarakat
9info.co.id | BATAM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah menggelar rapat dan Focus Group Discussion (FGD) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pelaku usaha, serta unsur masyarakat, Selasa (2/6/2026) siang.
Rapat yang berlangsung di lingkungan DPRD Kota Batam tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Muhammad Rudi, ST, serta dihadiri anggota Pansus lainnya. Kegiatan ini menjadi bagian dari proses penjaringan aspirasi dan masukan dari berbagai pihak guna menyempurnakan substansi Ranperda yang saat ini tengah dibahas.
Dalam sambutannya, Muhammad Rudi menegaskan bahwa persoalan sampah di Kota Batam telah menjadi isu yang sangat mendesak dan membutuhkan penanganan yang komprehensif.
Menurutnya, pengelolaan sampah tidak hanya berfokus pada proses pengangkutan dari rumah tangga dan kawasan permukiman, tetapi juga harus menyentuh aspek hilir, terutama pengelolaan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Ini sudah menjadi prioritas Pemerintah Kota untuk segera menuntaskan masalah sampah secara menyeluruh dan kami harapkan dari persoalan landasan hukum yakni Perda dapat mendorong terwujudnya Batam yang bersih dan asri,” ujar Rudi.
Ia menjelaskan, revisi Perda Pengelolaan Sampah diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan yang selama ini dihadapi pemerintah daerah dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, berkelanjutan, dan melibatkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, persoalan sampah merupakan tantangan yang kompleks sehingga membutuhkan komitmen dan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat.
“Memang rumit dan menantang persoalan sampah ini, namun jika kita semua bersinergi dengan iktikad baik bersama mewujudkan Batam yang bersih dan asri, insyaallah persoalan sampah ini bisa kita atasi bersama,” katanya.
Lebih lanjut, Rudi menilai keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya berdampak pada kualitas lingkungan hidup, tetapi juga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Lingkungan yang bersih dan tertata dinilai mampu meningkatkan daya tarik Kota Batam sebagai destinasi investasi dan pariwisata.
“Jika Batam bersih, asri, dan indah, sudah tentu semakin banyak orang tertarik berkunjung ke Batam, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tambahnya.
Melalui rapat dan FGD tersebut, Pansus DPRD Kota Batam berharap memperoleh berbagai masukan konstruktif dari OPD terkait, pelaku usaha, serta masyarakat sebagai bahan penyempurnaan Ranperda. Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan nantinya diharapkan mampu menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung terwujudnya sistem pengelolaan sampah yang modern, efektif, dan berkelanjutan di Kota Batam.
Pansus DPRD Kota Batam juga menegaskan komitmennya untuk menghadirkan regulasi yang adaptif terhadap perkembangan kebutuhan daerah, sehingga persoalan sampah dapat ditangani secara lebih optimal demi mewujudkan Batam yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat maupun para pengunjung. (DN)