Connect with us

9Info.co.id | BATAM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin, M.Pd., didampingi Kepala Dinas Perikanan Kota Batam, Yudi Admajianto menerima kunjungan teknis dari Pemerintah Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (4/12/2024).

Rombongan yang dipimpin oleh Wakil Bupati Banggai, Drs. H. Furqanuddin Masulili, M.M., hadir untuk melakukan studi banding terkait pengembangan sumber daya kelautan dan perikanan di Kota Batam.

Kabupaten Banggai, yang terletak di ujung timur Sulawesi Tengah, memiliki potensi perikanan yang besar. Namun, menurut Wakil Bupati Furqanuddin, lokasi yang jauh dari pusat ibukota negara membuat pengembangan sektor ini menghadapi berbagai tantangan.

“Kami berharap dapat mempelajari pengelolaan sumber daya perikanan di Batam dan membawa pengetahuan baru sebagai bekal untuk meningkatkan pembangunan budidaya perikanan di Kabupaten Banggai,” jelasnya.

Jefridin mewakili Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menyambut baik kunjungan ini dimana dapat menjadi salah satu potensi kerjasama untuk memenuhi kebutuhan perikanan di Kota Batam.

“Kami mengucapkan selamat datang di Kota Batam, kota Bandar Dunia Madani. Sebagai salah satu dari tujuh kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Riau, Batam memiliki potensi besar di sektor kelautan dan perikanan yang terus kami kembangkan,” ujar Jefridin.

Jefridin menjelaskan bahwa sektor perikanan di Batam mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. Berbagai program telah dijalankan, seperti Bantuan alat tangkap bagi nelayan untuk meningkatkan produktivitas, dan Asuransi BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan, yang melindungi mereka dari risiko kecelakaan kerja. Pada tahun 2024, sebanyak 3.444 nelayan telah terdaftar, dan jumlah ini diharapkan meningkat pada tahun 2025 seiring dengan pemutakhiran data Kartu Kusuka.

Tambahnya, pengembangan budidaya ikan air tawar, seperti lele dan nila juga dilakukan. Pada tahun 2024, telah dibangun 79 kolam bioflok, dan jumlah ini akan bertambah menjadi 120 kolam pada tahun 2025.

“Batam saat ini sudah mampu memenuhi sebagian besar kebutuhan ikan air tawar, seperti lele dan mujair, yang mencapai 5 ton per hari. Namun, untuk beberapa jenis ikan laut seperti tenggiri, kami masih mengandalkan pasokan dari Natuna dan Anambas,” tambah Jefridin.

Sebagai bagian dari kunjungan ini, Pemerintah Kota Batam membuka kesempatan bagi rombongan dari Kabupaten Banggai untuk berdiskusi lebih lanjut dengan Dinas Perikanan dan melakukan kunjungan lapangan.

“Semoga kunjungan ini memberikan manfaat besar bagi kedua belah pihak, terutama dalam berbagi pengalaman dan pengetahuan untuk pengembangan sektor perikanan yang lebih baik,” tutup Jefridin.(MC).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

9info.co.id | BATAM – Kasus meninggalnya seorang personel Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota, kini menjadi perhatian serius publik.

‎Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pukulan berat bagi institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kepri.

‎Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.

‎“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda.

‎Sebagai respons cepat, Kapolda bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.

‎Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan karena berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.

‎Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan, proses autopsi telah dilakukan dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.

‎Selain penanganan melalui kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.

‎Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.

‎“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi serta pihak terkait guna mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian.

‎“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

‎Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.

‎Di akhir rangkaian proses, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh penghormatan. Polda Kepri turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi.

‎“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain