Connect with us

9Info.co.id | BATAM – Melalui zoom meeting Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2024 yang yang diikuti oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi diwakili Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. diketahui perkembangan inflasi secara nasional Bulan November 2024 adalah 1,55 persen. Sementara pada November 2024, Kota Batam mengalami inflasi tear on year (y-on-y) sebesar 2,04 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,98.

Berdasarkan berita resmi Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batam No. 48/12/Th. 2024, 3 Desember 2024 Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sembilan indeks kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau. Ketua Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Batam ini mengungkapkan terjadi kenaikan sebesar 1,13 persen.

“Secara nasional melalui zoom meeting, BPS juga memaparkan bahwa 8 dari 10 komuditas, makanan, minuman dan tembakau merupakan kelompok penyumbang inflasi dengan andil inflasi 0,22 persen. Sama seperti di Kota Batam, kenaikan angka inflasi disebabkan oleh kelompok makanan, minuman dan tembakau,” ujarnya usai mengikuti Rakor zoom meeting yang dipimpin Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian.

Perkembangan harga berbagai komoditas pada November 2024 secara umum menunjukkan adanya kenaikan. Berdasarkan hasil pemantauan BPS Kota Batam, pada November 2024 terjadi inflasi y-on-y sebesar 2,04 persen, atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 104,84 pada November 2023 menjadi 106,98 pada November 2024. Tingkat inflasi m-to-m sebesar 0,22 persen dan tingkat inflasi y-to-d masing-masing sebesar 1,55 persen.

Kelompok makanan, minuman dan tembakau pada November 2024 memberikan andil/sumbangan inflasi y-on-y sebesar 0,31 persen. Komoditas yang dominan memberikan andil/sumbangan inflasi y-on-y, yaitu beras sebesar 0,11 persen, daging ayam ras sebesar 0,11 persen, tomat sebesar 0,10 persen, minyak goreng sebesar 0,07 persen, bawang merah sebesar 0,07 persen, bawang putih sebesar 0,03 persen; anggur sebesar 0,03 persen.

Ikan kembung/ikan gembung sebesar 0,02 persen, brokoli sebesar 0,02 persen dan telur ayam ras sebesar 0,02 persen. Selanjutnya komoditas yang dominan memberikan andil/sumbangan deflasi y-on-y, yaitu cabai merah 0,49 persen, cabai rawit sebesar 0,15 persen, kangkung sebesar 0,05 persen, bayam sebesar 0,02 persen, daun bawang sebesar 0,02 persen, sawi hijau sebesar 0,02 persen, ikan layang/benggol sebesar 0,02 persen, ikan selar sebesar 0,02 persen, buncis sebesar 0,01 persen dan ikan mujair sebesar 0,01 persen .

“Dalam rangka mengendalikan Inflasi di Kota Batam, Pemerintah Kota Batam melakukan monitoring oleh tim setiap bulannya dengan mengetahui harga pasar dan komuditi yang mengalami kenaikan. Hasil monitoring juga dilaporkan setiap bulannya ke Kementerian Dalam Negeri,” katanya.(MC).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Tim Peduli Isenabasa Temui Amsakar, Dugaan Pengalihan Aset 2,3 Hektare Bikin Kepala BP Batam Terkejut

Tim Peduli Isenabasa Temui Amsakar, Dugaan Pengalihan Aset 2,3 Hektare Bikin Kepala BP Batam Terkejut

9info.co.id | BATAM – Upaya memperjuangkan aset Yayasan Isenabasa Barelang terus dilakukan. Sebagai tindak lanjut penyelamatan aset yang diduga telah dialihkan kepada pihak lain, Tim Peduli Isenabasa melakukan audiensi dengan Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, pada Jumat (24/7/2026).

‎Dalam pertemuan tersebut, Tim Peduli Isenabasa memaparkan kronologi dugaan pengalihan lahan seluas sekitar 2,3 hektare di kawasan Batam Centre yang sejak awal dialokasikan Otorita Batam untuk pembangunan kawasan budaya lima sub-etnis Batak.

‎Menurut perwakilan Tim Peduli Isenabasa Jhonson Fidoli Sibuea, Amsakar Achmad mengaku terkejut setelah menerima penjelasan mengenai dugaan beralihnya aset Yayasan Isenabasa kepada yayasan lain.

‎Tim Peduli Isenabasa pun meminta Kepala BP Batam agar memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut serta merekomendasikan langkah-langkah administrasi untuk mengembalikan aset yang dinilai merupakan hak Yayasan Isenabasa Barelang.

‎Dalam audiensi itu, tim juga menyampaikan hasil penelusuran yang menemukan adanya perubahan data alokasi lahan yang semula tercatat atas nama Yayasan Isenabasa Barelang menjadi atas nama Yayasan Yonkenedia.

‎Perubahan tersebut dinilai menimbulkan pertanyaan mengenai legalitas proses administrasi yang dilakukan.

‎”Kami mempertanyakan legalitas pengalihan lahan tersebut. Peralihannya diduga dilakukan tanpa melalui prosedur resmi dan tanpa sepengetahuan pengurus Yayasan Isenabasa,” ujar perwakilan Tim Peduli Isenabasa.

‎Berdasarkan data yang dimiliki, Yayasan Isenabasa Barelang sebelumnya memperoleh Penetapan Lokasi (PL) Nomor 2820090151.C1 yang diterbitkan pada 29 Mei 2008 dengan luas 21.928 meter persegi.

‎Namun, berdasarkan data terbaru, lahan tersebut tercatat menggunakan PL Nomor 224092123 atas nama Yayasan Yonkenedia, dengan peruntukan rumah tapak seluas 12.885 meter persegi, fasilitas sosial swasta/BUMN seluas 5.870 meter persegi, serta kawasan komersial seluas 1.996 meter persegi.

‎Perwakilan Tim Peduli Isenabasa lainya, Wirya, menjelaskan bahwa lahan yang berada di belakang Perumahan Puri Legenda, Batam Centre, sejak awal diperuntukkan sebagai kawasan perkampungan budaya lima sub-etnis Batak, yakni Toba, Simalungun, Karo, Pakpak, serta Mandailing/Angkola, berikut pembangunan gedung serbaguna sebagai pusat kegiatan sosial dan budaya masyarakat Batak di Batam.

‎”Ketika kami melakukan pengecekan, ternyata data kepemilikan lahan telah berubah. Kami menduga telah dialihkan kepada Yayasan Yonkenedia,” katanya.

‎Polemik semakin berkembang setelah muncul informasi bahwa Ketua Pembina Yayasan Yonkenedia diduga merupakan orang yang sama dengan Ketua Pembina Yayasan Isenabasa Barelang.

‎Wirya juga menegaskan bahwa dokumen asli alokasi lahan yang diterbitkan Otorita Batam hingga kini masih berada dalam penguasaan Sekretaris Yayasan Isenabasa Barelang, Sabar Malau.

‎Karena itu, pihaknya mempertanyakan bagaimana proses pengalihan administrasi dapat dilakukan apabila dokumen asli tidak pernah diserahkan.

‎”Bagaimana mungkin aset yayasan dialihkan tanpa sepengetahuan pembina, pengurus maupun pengawas? BP Batam perlu memberikan penjelasan kepada publik mengenai proses administrasi tersebut. Mengapa pengalihan dapat dilakukan tanpa penarikan dokumen asli yang sah dari kami,” tegasnya.

‎Sebagai bentuk keseriusan memperjuangkan aset tersebut, para tokoh dan perwakilan lima sub-etnis Batak di Kota Batam telah membentuk Tim Peduli Isenabasa.

‎Tim ini bertugas menelusuri seluruh proses administrasi dan legalitas pengalihan lahan serta menyiapkan langkah hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.

‎”Langkah ini kami lakukan untuk menyelamatkan aset yang sejak awal diberikan Otorita Batam untuk kepentingan sosial masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok tertentu,” ujar Wirya.

‎Didampingi tim kuasa hukum Yayasan Isenabasa Barelang, pihaknya juga mengungkap adanya dugaan unsur mens rea atau niat jahat dalam proses penguasaan aset tersebut. Namun, mereka menyerahkan pembuktian dugaan tersebut kepada aparat penegak hukum sesuai mekanisme yang berlaku.

‎Hingga berita ini diterbitkan, pihak BP Batam maupun Yayasan Yonkenedia belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pengalihan lahan tersebut.

‎Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan. (Tim)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain