Connect with us

9info.co.id | BATAM – Di bawah kepemimpinan Amsakar Achmad – Li Claudia Chandra sebagai Kepala dan Wakil Kepala BP Batam, Batam terus mendorong transformasi layanan investasi dengan berbagai upaya. Beberapa di antaranya melalui penguatan kepastian regulasi, percepatan pelayanan, serta penataan dan pengembangan kawasan untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi investor.

Upaya tersebut tercermin dalam kinerja investasi Batam yang terus menunjukkan tren positif. Berdasarkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), realisasi investasi Semester I 2026 menunjukkan tren positif dengan capaian sebesar Rp 29,89 triliun dari target Rp 70 triliun. Nilai tersebut terdiri atas kegiatan Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp 17,80 triliun dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar RP 12,09 triliun.

Sementara itu, berdasarkan metode bottom up, BP Batam mencatat realisasi investasi Semester I 2026 sebesar Rp38,97 triliun atau mencapai 55,67 persen dari target Rp 70 triliun

Di sisi lain, kepercayaan investor juga terlihat dari komposisi negara asal investasi. Pada Triwulan II 2026, Singapura menjadi investor paling dominan di Batam, disusul Korea Selatan, Tiongkok, Hong Kong, dan Malaysia.

Posisi tersebut memperlihatkan kuatnya daya tarik Batam bagi investor dari negara-negara yang memiliki peran penting dalam perdagangan dan rantai pasok kawasan Asia.

Merespons pencapaian ini, Kepala BP Batam Amsakar Achmad mengatakan bahwa peningkatan investasi harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pelayanan.

“Kami ingin memastikan investor mendapatkan kepastian dalam berusaha. Oleh karena itu, pembenahan regulasi dan peningkatan kualitas pelayanan menjadi bagian penting dari transformasi yang terus kami lakukan agar investor merasa aman dan nyaman mengembangkan usahanya di Batam,” ujar Amsakar, Senin (31/8/2026).

Transformasi layanan tersebut, lanjut Amsakar, juga diperkuat dengan kebijakan yang menempatkan BP Batam sebagai single-window regulator di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam. Dari sisi pengembangan kawasan, BP Batam juga terus memperkuat ekosistem industri dengan mendorong kemajuan sektor manufaktur, logistik internasional, industri digital dan kreatif, serta industri ringan non kimia.

“Fokus kami tidak hanya membenahi penataan dan pengembangan kawasan, tapi bagaimana agar kinerja investasi yang kian baik ini dapat memberikan stimulus terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Artinya, investasi yang hadir harus mampu memperkuat industri, menciptakan peluang ekonomi, dan memberikan nilai tambah bagi Batam” jelas Amsakar lagi.

Senada, Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra menegaskan bahwa investasi harus memberikan manfaat yang lebih luas bagi pertumbuhan ekonomi Batam.

Dengan transformasi layanan investasi yang menjadi prioritas saat ini, Li Claudia berharap, kinerja ekonomi Batam dapat terus meningkat sepanjang tahun 2026 dan semakin memperkuat posisi Batam sebagai kawasan yang produktif, tertata, dan kompetitif.

“Kami menyadari bahwa membangun Batam tidak bisa dilakukan hanya oleh pemerintah. Dibutuhkan kepercayaan dan kerja sama antara pemerintah, investor, pelaku usaha, dan masyarakat. Mari kita bahu membahu agar perekonomian di Batam bisa tumbuh lebih baik,” pungkasnya. (DN)

 

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

PLN Batam Tegaskan Komitmen Transparansi dan Pemenuhan Hak Pelanggan Pasca-Gangguan Kelistrikan Batam–Bintan

PLN Batam Tegaskan Komitmen Transparansi dan Pemenuhan Hak Pelanggan Pasca-Gangguan Kelistrikan Batam–Bintan

9info.co.id | BATAM – PT PLN Batam memahami berbagai masukan dan aspirasi pelanggan terkait pemberian kompensasi atas gangguan pasokan listrik yang terjadi di wilayah Batam dan Bintan pada 12 Oktober 2026 lalu. Perusahaan menyadari bahwa gangguan tersebut telah berdampak pada aktivitas masyarakat, dunia usaha, serta berbagai sektor pelayanan publik.

Manager Komunikasi dan Humas PLN Batam, Vidya Kartika, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan. Berbagai masukan yang disampaikan masyarakat menjadi perhatian perusahaan sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan keandalan sistem kelistrikan.

“Terkait pemberian kompensasi, PLN Batam menjelaskan bahwa mekanisme dan perhitungannya mengacu pada Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 22 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT PLN Batam, serta Keputusan Direksi PT PLN Batam Nomor 0023.K/DIR/2017,” ujar Vidya.

Vidya menambahkan, dalam ketentuan tersebut, pemberian kompensasi didasarkan pada pencapaian indikator Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) yang telah ditetapkan. Besaran kompensasi dihitung berdasarkan ketentuan dan parameter yang berlaku dengan mempertimbangkan kategori layanan pelanggan.

Bagi pelanggan reguler pascabayar, kompensasi diberikan dalam bentuk pengurangan tagihan sesuai formula yang ditetapkan. Sementara bagi pelanggan prabayar, kompensasi diberikan melalui penambahan energi listrik dalam bentuk token dengan nilai yang setara sesuai ketentuan. Adapun pelanggan layanan khusus atau business-to-business (B2B) mengikuti mekanisme kompensasi berdasarkan jenis layanan dan perjanjian yang berlaku.

Proses perhitungan dilakukan berdasarkan hasil verifikasi data dan indikator mutu pelayanan melalui sistem administrasi pelayanan perusahaan. Dengan mekanisme tersebut, pemberian kompensasi dilaksanakan secara terukur, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Di sisi lain, PLN Batam memahami bahwa kepercayaan pelanggan tidak hanya dibangun melalui pemenuhan kewajiban kompensasi, tetapi juga melalui peningkatan kualitas dan keandalan pasokan listrik. Oleh karena itu, perusahaan terus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kelistrikan, penguatan infrastruktur, serta penyempurnaan langkah-langkah pengamanan dan mitigasi risiko gangguan.

PLN Batam berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat komunikasi dengan pelanggan, serta menjadikan setiap masukan masyarakat sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan.

“Terkait kompensasi ini, kami juga sangat terbuka dan pelanggan dapat melihat langsung besarannya di aplikasi bright by PLN Batam, situs resmi kami, atau mendatangi Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) di Baloi, Nagoya, Tiban, dan Batu Aji,” tutup Vidya. (Tim).

Continue Reading

Berita Lain