Connect with us

Etahnews.id | BATAM – Krisis air bersih kembali menghantui masyarakat Kecamatan Batu Aji, Kota Batam.
‎
‎Warga di sejumlah wilayah, khususnya Kelurahan Tanjung Uncang, Kibing dan Buliang, mengeluhkan sulitnya mendapatkan pasokan air untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Minggu (30/08/2026).
‎
‎Kondisi tersebut memaksa warga mengandalkan distribusi air bersih menggunakan mobil tangki. Sejumlah warga bahkan terlihat harus mengantre untuk mendapatkan air yang disalurkan di beberapa titik.
‎
‎Pemandangan warga berbaris membawa wadah air menjadi ironi tersendiri bagi Batam yang selama ini dikenal sebagai salah satu kota industri dan kawasan strategis ekonomi.
‎
Kondisi ini mendapat perhatian serius dari anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Tapis Dabbal Siahaan, SH.
‎
‎Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut mengaku miris melihat masyarakat masih harus menghadapi persoalan krisis air yang berulang.
‎
‎“Miris sekali melihat kondisi seperti ini. Batam dikenal sebagai kota industri, tetapi masyarakatnya masih harus mengalami kesulitan mendapatkan air bersih,” ujar Tapis.
‎
‎Menurutnya, persoalan krisis air di wilayah Batu Aji bukan merupakan kejadian baru. Gangguan dan keterbatasan pasokan air disebut telah berulang kali dirasakan masyarakat.
‎
‎Karena itu, Tapis meminta Pemerintah Kota Batam maupun BP Batam melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan penyedia air, termasuk kinerja PT ABH, yang dinilainya masih belum maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
‎
‎Ia menegaskan, kebutuhan air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa, terlebih ketika gangguan terjadi berulang dan berdampak langsung terhadap aktivitas warga.
‎
‎“Pemerintah dan pihak pengelola harus melakukan evaluasi. Jangan sampai masyarakat terus-menerus menjadi pihak yang dirugikan ketika persoalan air kembali terjadi,” tegasnya.
‎
‎Tapis juga meminta agar pemerintah tidak hanya mengandalkan pendistribusian air melalui mobil tangki sebagai solusi ketika krisis terjadi. Menurutnya, distribusi air tangki seharusnya menjadi langkah penanganan sementara, sementara akar persoalan harus segera dicari dan diselesaikan.
‎
‎“Jangan setiap kali air bermasalah, solusinya hanya mobil tangki. Masyarakat membutuhkan kepastian pelayanan air bersih yang berkelanjutan,” katanya.
‎
‎Krisis air yang kembali terjadi di Batu Aji menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah dan pengelola layanan air di Batam.
‎
‎Masyarakat berharap persoalan tersebut tidak terus berulang tanpa adanya solusi permanen.
‎
‎Kini, warga Tanjung Uncang, Kibing dan Buliang menanti langkah konkret pemerintah untuk memastikan kebutuhan dasar berupa air bersih dapat terpenuhi secara layak dan berkesinambungan. (Mat).
‎

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

PLN Batam Tegaskan Komitmen Transparansi dan Pemenuhan Hak Pelanggan Pasca-Gangguan Kelistrikan Batam–Bintan

PLN Batam Tegaskan Komitmen Transparansi dan Pemenuhan Hak Pelanggan Pasca-Gangguan Kelistrikan Batam–Bintan

9info.co.id | BATAM – PT PLN Batam memahami berbagai masukan dan aspirasi pelanggan terkait pemberian kompensasi atas gangguan pasokan listrik yang terjadi di wilayah Batam dan Bintan pada 12 Oktober 2026 lalu. Perusahaan menyadari bahwa gangguan tersebut telah berdampak pada aktivitas masyarakat, dunia usaha, serta berbagai sektor pelayanan publik.

Manager Komunikasi dan Humas PLN Batam, Vidya Kartika, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan. Berbagai masukan yang disampaikan masyarakat menjadi perhatian perusahaan sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan keandalan sistem kelistrikan.

“Terkait pemberian kompensasi, PLN Batam menjelaskan bahwa mekanisme dan perhitungannya mengacu pada Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 22 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT PLN Batam, serta Keputusan Direksi PT PLN Batam Nomor 0023.K/DIR/2017,” ujar Vidya.

Vidya menambahkan, dalam ketentuan tersebut, pemberian kompensasi didasarkan pada pencapaian indikator Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) yang telah ditetapkan. Besaran kompensasi dihitung berdasarkan ketentuan dan parameter yang berlaku dengan mempertimbangkan kategori layanan pelanggan.

Bagi pelanggan reguler pascabayar, kompensasi diberikan dalam bentuk pengurangan tagihan sesuai formula yang ditetapkan. Sementara bagi pelanggan prabayar, kompensasi diberikan melalui penambahan energi listrik dalam bentuk token dengan nilai yang setara sesuai ketentuan. Adapun pelanggan layanan khusus atau business-to-business (B2B) mengikuti mekanisme kompensasi berdasarkan jenis layanan dan perjanjian yang berlaku.

Proses perhitungan dilakukan berdasarkan hasil verifikasi data dan indikator mutu pelayanan melalui sistem administrasi pelayanan perusahaan. Dengan mekanisme tersebut, pemberian kompensasi dilaksanakan secara terukur, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Di sisi lain, PLN Batam memahami bahwa kepercayaan pelanggan tidak hanya dibangun melalui pemenuhan kewajiban kompensasi, tetapi juga melalui peningkatan kualitas dan keandalan pasokan listrik. Oleh karena itu, perusahaan terus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kelistrikan, penguatan infrastruktur, serta penyempurnaan langkah-langkah pengamanan dan mitigasi risiko gangguan.

PLN Batam berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat komunikasi dengan pelanggan, serta menjadikan setiap masukan masyarakat sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan.

“Terkait kompensasi ini, kami juga sangat terbuka dan pelanggan dapat melihat langsung besarannya di aplikasi bright by PLN Batam, situs resmi kami, atau mendatangi Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) di Baloi, Nagoya, Tiban, dan Batu Aji,” tutup Vidya. (Tim).

Continue Reading

Berita Lain