Connect with us

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam terus melakukan pemantauan terhadap kondisi seluruh waduk, khususnya Waduk Nongsa yang mengalami penurunan Tinggi Muka Air (TMA).

Berdasarkan pemantauan, TMA Waduk Nongsa berada pada level 5,96 meter. Kondisi ini mendorong BP Batam dan PT ABH melakukan pengaturan pengambilan air baku untuk menjaga ketahanan cadangan air yang tersedia di tengah fenomena El Nino.

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, memahami keresahan warga Nongsa akibat kondisi tersebut. Ia pun telah menginstruksikan tim untuk turun langsung ke area sekitar waduk guna menindaklanjuti keresahan masyarakat.

“Kami terus memantau kondisi waduk setiap hari. Pengaturan produksi juga terus dilakukan sebagai langkah antisipasi agar cadangan air baku dapat bertahan lebih lama, terutama selama kondisi cuaca masih minim hujan. Pada prinsipnya, kebutuhan masyarakat tetap menjadi perhatian utama kami,” ujarnya, Senin (21/9/2026).

Ia menegaskan bahwa tim BP Batam bersama PT ABH juga telah melakukan suplai air bersih melalui mobil tangki sebagai langkah antisipatif sementara. Terutama bagi wilayah yang alirannya belum terpenuhi secara maksimal.

Di samping itu, solusi lain terhadap permasalahan ini juga telah dilakukan. Salah satunya dengan penguatan suplai ke wilayah Nongsa. Setelah dilakukan pengoperasian sistem pendukung tersebut, aliran suplai ke masyarakat perlahan akan kembali optimal.

Berdasarkan laporan tim, Amsakar menjelaskan bahwa produksi air bersih di Batam secara keseluruhan saat ini masih di atas kebutuhan rata-rata.

Dengan tingkat kehilangan air sekitar 16 persen, volume air yang efektif masuk ke sistem distribusi mencapai sekitar 3.780 Lps. Angka tersebut masih berada di atas kebutuhan rata-rata masyarakat yang mencapai sekitar 3.700 Lps. Dengan demikian, sistem saat ini masih memiliki margin sekitar 80 Lps di atas kebutuhan rata-rata.

Meski demikian, lanjutnya, BP Batam terus memberikan perhatian khusus terhadap wilayah yang sumber air bakunya berasal dari waduk dengan kondisi TMA yang terus dipantau, terutama Nongsa dan Sei Harapan.

“Penurunan tampungan air baku memang terjadi seiring rendahnya intensitas hujan. Kondisi tersebut akan terus kami evaluasi dan sejumlah skenario antisipasi juga telah disiapkan agar kebutuhan masyarakat tidak terganggu,” ujarnya lagi.

Siapkan Sejumlah Skenario Antisipasi

Untuk menghadapi kemungkinan berlanjutnya kondisi minim hujan, BP Batam juga menyiapkan sejumlah langkah antisipasi.

Salah satunya melalui koordinasi tambahan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk membantu meningkatkan potensi hujan di kawasan tangkapan air dan Pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) baru berkapasitas 50 liter per detik (lps) di Sei Ladi untuk menambah daya dorong dan kontinuitas pasokan air.

BP Batam juga mengkaji pemanfaatan sejumlah embung sebagai sumber alternatif. Beberapa opsi yang disiapkan antara lain memompa air dari embung untuk membantu mengisi waduk terdekat atau membangun fasilitas pengolahan air baru di sekitar embung sehingga air dapat dimanfaatkan untuk mendukung sistem distribusi.

Skenario pengaturan suplai secara bergilir juga menjadi bagian dari opsi yang dikaji. Namun, penerapannya akan mempertimbangkan kondisi jaringan perpipaan dan dampaknya terhadap masyarakat.

“Kami tidak ingin menunggu sampai kondisi menjadi lebih sulit. Oleh karena itu, berbagai skenario sudah kami siapkan dan terus kami evaluasi berdasarkan perkembangan kondisi waduk di lapangan. Kami ingin pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik,” tegas Anggota/Deputi Bidang Pengusahaan BP Batam, Denny Tondano.

Dalam jangka panjang, Denny mengungkapkan bahwa BP Batam juga terus mengembangkan konsep Batam Integrated Total Water Management untuk memperkuat ketahanan air dan mengurangi ketergantungan terhadap sumber air baku konvensional.

Pengembangan sumber air alternatif mencakup pemanfaatan teknologi Sea Water Reverse Osmosis (SWRO), air daur ulang, embung, serta pemanfaatan stormwater.

Dalam rencana atau proyeksi ketersediaan sumber air jangka panjang, Denny mengatakan BP Batam menargetkan kontribusi SWRO sebesar 2.500 Lps, air daur ulang 500 Lps, serta pemanfaatan embung dan stormwater sebesar 500 Lps.

Secara teknis, BP Batam juga mengkaji opsi pengembangan waduk laut dan pemanfaatan sumber air dari wilayah sekitar Batam dengan total rencana kapasitas mencapai 3.000 Lps.

Langkah tersebut dipersiapkan untuk menjawab kebutuhan air Batam yang diproyeksikan mencapai 7.149 Lps pada 2045, seiring pertumbuhan penduduk, kawasan hunian, industri, pusat data, dan berbagai aktivitas ekonomi lainnya.

“Ketahanan air merupakan kebutuhan bersama. Oleh karena itu, BP Batam tidak hanya fokus pada kondisi hari ini, tetapi juga menyiapkan sumber air baru untuk di masa mendatang,” tutup Denny. (DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam, Rp18,82 Miliar PNBP Sewa Perairan Tersus Berhasil Diselesaikan

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam, Rp18,82 Miliar PNBP Sewa Perairan Tersus Berhasil Diselesaikan

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama Kejaksaan Negeri Batam berhasil menyelesaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sewa perairan Terminal Khusus (Tersus) periode 2021–2025 senilai Rp18.820.259.094.

Capaian tersebut ditandai melalui Serah Terima dan Pemberian Penghargaan atas Pendampingan Hukum (Legal Assistance) Penyelesaian PNBP Sewa Perairan pada Terminal Khusus BP Batam Periode 2021–2025, Minggu (21/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Wayan Wiradarma, secara simbolis menyerahkan penerimaan PNBP tersebut kepada Kepala BP Batam, Amsakar Achmad.

I Wayan mengatakan, penyelesaian kewajiban PNBP merupakan hasil sinergi Kejaksaan Negeri Batam, BP Batam, asosiasi, dan para pelaku usaha. Dari 135 pemegang Tersus yang menjadi objek penanganan, hingga September 2026 sebanyak 111 perusahaan telah menyelesaikan kewajibannya.

“Capaian ini merupakan keberhasilan bersama dalam mengoptimalkan penerimaan negara sekaligus memberikan kepastian hukum kepada para pelaku usaha. Kami berharap sinergi ini terus berlanjut untuk mewujudkan tata kelola Terminal Khusus yang lebih tertib dan transparan,” ujar I Wayan.

Ia menjelaskan, hal tersebut bermula setelah berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas yang membawa perubahan dalam pengelolaan pemanfaatan perairan Terminal Khusus di Batam.

Dalam proses penyelesaiannya, Kejaksaan Negeri Batam melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara melakukan koordinasi, fasilitasi, serta pendampingan hukum kepada para pemilik dan pengelola Tersus.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan hak negara dapat terpenuhi sekaligus memberikan kepastian hukum kepada para pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan usahanya.

Sementara itu, Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Batam beserta jajaran dan para pelaku usaha atas sinergi yang telah terbangun dalam menyelesaikan kewajiban tersebut.

Menurut Amsakar, optimalisasi PNBP memiliki peran penting dalam mendukung keberlanjutan pembangunan Batam. Terlebih, berbagai kegiatan BP Batam ditopang oleh penerimaan negara bukan pajak yang dihimpun dari kegiatan pengusahaan.

“Apa yang kita lakukan ini harus kita maknai sebagai cara untuk mengabdikan diri bagi bangsa dan negara yang kita cintai. Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada Kepala Kejaksaan Negeri Batam beserta jajaran serta rekan-rekan pelaku usaha,” kata Amsakar.

Amsakar juga menekankan pentingnya membangun we feeling atau “rasa berkita” di antara seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, kolaborasi pemerintah, aparat penegak hukum, asosiasi, dan dunia usaha menjadi modal penting dalam menjaga momentum pembangunan Batam.

Ia menyebut, pertumbuhan ekonomi Batam pada semester I 2026 telah mencapai 7,28 persen. Capaian tersebut perlu terus dijaga melalui iklim usaha yang kondusif, kepastian hukum, dan sinergi seluruh pemangku kepentingan.

Semangat tersebut sejalan dengan komitmen Amsakar Achmad bersama Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, dalam memperkuat pelayanan dan kepastian berusaha serta menjaga daya saing Batam sebagai kawasan perdagangan, industri, dan kepelabuhanan.

Penyelesaian kewajiban PNBP sewa perairan Tersus ini diharapkan mampu mengoptimalkan penerimaan negara sekaligus meningkatkan kepercayaan pelaku usaha dan investor terhadap tata kelola pengusahaan di Batam.

“Kalau pelaku usaha sudah sehati, insyaallah Batam ke depan semakin jaya,” tutup Amsakar.

Kegiatan turut dirangkai dengan pemberian penghargaan kepada pihak-pihak yang berkontribusi dalam penyelesaian PNBP sewa perairan Tersus periode 2021–2025.

Turut hadir jajaran Kejaksaan Negeri Batam dan BP Batam, KSOP Khusus Batam, Batam Shipyard and Offshore Association (BSOA), DPC Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Lepas Pantai Indonesia (IPERINDO) Batam, serta pimpinan dan perwakilan perusahaan pengelola Terminal Khusus. (CM)

Continue Reading

Berita Lain