Connect with us

9Info.co.id | BATAM – Pada Open Tournament Sepak Takraw Persatuan Sepak Takraw Indonesia (PSTI) Batam Cup 2024 sebanyak 32 club akan bertanding. Ketua PSTI Kota Batam dan juga Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. menyampaikan pertandingan berlangsung selama tiga hari, 6 sampai dengan 8 Desember 2024 di Gedung Olahraga Hi-Test Arena Batam.

“Alhamdulillah antusias pencinta olahraga sepak takraw untuk ambil bagian pada Open Tournament Sepak Takraw PSTI Batam Cup 2024 cukup meningkat. Club yang sudah mendaftar berasal dari dari dalam dan luar negeri,” ujarnya usai persiapan Tournament PSTI Cup IV Tahun 2024 di Ruang Kerja Sekda, Selasa (3/12/2024).

Adapun club yang sudah mendaftar diajang tahunan ini berasal dari dalam dan luar negeri. Yakni dari Negara Malaysia dan Singapura. Club dari dalam negeri yang telah mendaftar berasal dari Kota Batam, Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan, Kabupaten Tanjung Balai Karimun, Kota Tembilahan dan Kota Jambi.

“Mudah-mudahan melalui event ini muncul bibit-bibit baru di cabang olahraga sepak takraw yang siap tampil di ajang nasional maupun internasional,” ungkapnya.

Panitia Open Tournament Sepak Takraw PSTI Batam Cup 2024 menyiapkan total hadiah Rp50 juta. Selaku Ketua PSTI Kota Batam, Jefridin mengucapkan selamat bertanding kepada seluruh club yang telah mendaftar.(MC)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

PLN Batam Tegaskan Komitmen Transparansi dan Pemenuhan Hak Pelanggan Pasca-Gangguan Kelistrikan Batam–Bintan

PLN Batam Tegaskan Komitmen Transparansi dan Pemenuhan Hak Pelanggan Pasca-Gangguan Kelistrikan Batam–Bintan

9info.co.id | BATAM – PT PLN Batam memahami berbagai masukan dan aspirasi pelanggan terkait pemberian kompensasi atas gangguan pasokan listrik yang terjadi di wilayah Batam dan Bintan pada 12 Oktober 2026 lalu. Perusahaan menyadari bahwa gangguan tersebut telah berdampak pada aktivitas masyarakat, dunia usaha, serta berbagai sektor pelayanan publik.

Manager Komunikasi dan Humas PLN Batam, Vidya Kartika, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan. Berbagai masukan yang disampaikan masyarakat menjadi perhatian perusahaan sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan keandalan sistem kelistrikan.

“Terkait pemberian kompensasi, PLN Batam menjelaskan bahwa mekanisme dan perhitungannya mengacu pada Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 22 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT PLN Batam, serta Keputusan Direksi PT PLN Batam Nomor 0023.K/DIR/2017,” ujar Vidya.

Vidya menambahkan, dalam ketentuan tersebut, pemberian kompensasi didasarkan pada pencapaian indikator Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) yang telah ditetapkan. Besaran kompensasi dihitung berdasarkan ketentuan dan parameter yang berlaku dengan mempertimbangkan kategori layanan pelanggan.

Bagi pelanggan reguler pascabayar, kompensasi diberikan dalam bentuk pengurangan tagihan sesuai formula yang ditetapkan. Sementara bagi pelanggan prabayar, kompensasi diberikan melalui penambahan energi listrik dalam bentuk token dengan nilai yang setara sesuai ketentuan. Adapun pelanggan layanan khusus atau business-to-business (B2B) mengikuti mekanisme kompensasi berdasarkan jenis layanan dan perjanjian yang berlaku.

Proses perhitungan dilakukan berdasarkan hasil verifikasi data dan indikator mutu pelayanan melalui sistem administrasi pelayanan perusahaan. Dengan mekanisme tersebut, pemberian kompensasi dilaksanakan secara terukur, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Di sisi lain, PLN Batam memahami bahwa kepercayaan pelanggan tidak hanya dibangun melalui pemenuhan kewajiban kompensasi, tetapi juga melalui peningkatan kualitas dan keandalan pasokan listrik. Oleh karena itu, perusahaan terus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kelistrikan, penguatan infrastruktur, serta penyempurnaan langkah-langkah pengamanan dan mitigasi risiko gangguan.

PLN Batam berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat komunikasi dengan pelanggan, serta menjadikan setiap masukan masyarakat sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan.

“Terkait kompensasi ini, kami juga sangat terbuka dan pelanggan dapat melihat langsung besarannya di aplikasi bright by PLN Batam, situs resmi kami, atau mendatangi Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) di Baloi, Nagoya, Tiban, dan Batu Aji,” tutup Vidya. (Tim).

Continue Reading

Berita Lain