Connect with us
Kepala BP Batam Muhammad Rudi Hadiri penyerahan DIPA 2024 di Istana Negara

Kepala BP Batam Muhammad Rudi Hadiri penyerahan DIPA 2024 di Istana Negara

More Videos

9Info.co.id | BATAM – Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi, menghadiri Penyerahan Daftar Isian Penyelenggaraan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) TA. 2024, pada Rabu (29/11/2023).

Kegiatan yang dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta ini dihadiri oleh Presiden RI, Joko Wododo; Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati; Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian; dan Sekretaris Kabinet, Pramono Anung.

Selain itu, para Kementerian/Lembaga turut hadir secara luring dan pejabat daerah seperti Gubernur dan Walikota secara daring (online).

Pada kesempatan pertama, Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati melaporkan bahwa penyerahan DIPA dan TKD TA. 2024 akan dilaksanakan melalui proses digitalisasi.

“Ini sudah kita laksanakan mulai dari proses penganggaran sampai penandatanganan DIPA yang dilakukan secara elektronik,” ujar Sri Mulyani.

Proses digitalisasi ini juga secara otomatis memangkas birokrasi pengesahan DIPA, dari yang semula 12 tahap menjadi 4 tahap.

Terobosan ini disambut dengan sangat baik oleh Presiden RI, Joko Widodo.

Meski demikian, ada beberapa hal yang disorot betul oleh orang nomor satu di Indonesia itu.

Pertama, presiden yang akrab disapa Jokowi tersebut menekankan pentingnya penggunaan anggaran yang disiplin, teliti, dan tepat sasaran.

Kemudian, ia juga ingin seluruh Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah agar selalu bersikap transparan, akuntabel, serta berhati-hati dalam penggunaan anggaran agar meminimalisir penyalahgunaan anggaran.

Selain itu, Jokowi juga memerintahkan jajarannya untuk melaksanakan realisasi anggaran sesegera mungkin di bulan pertama tahun 2024.

“(Bulan) Januari segera dimulai realisasi anggarannya. Secepat-cepatnya. Karena sampai saat ini penyerapan anggaran pemerintah pusat baru 74 persen dan pemerintah daerah 64 persen. Jadi lakukan belanja sesegera mungkin di awal tahun,” tegas Jokowi.

Terkait instruksi tersebut, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengatakan pihaknya akan menyiapkan administrasi yang diperlukan untuk memulai proses realisasi anggaran di awal tahun 2024 mendatang.

Sebelumnya, total pagu anggaran Tahun 2024 yang telah diresmikan oleh Komisi VI DPR RI sebesar Rp2,66 triliun, dengan target penerimaan PNBP Rp2,13 triliun.

Angka tersebut naik sebesar 19,55 persen dari target penerimaan PNBP TA 2023 senilai Rp1,78 triliun, dengan total pagu anggaran Rp2,07 triliun

“Bulan Desember ini sudah harus mulai disiapkan agar bulan Januari 2024 anggaran BP Batam sudah bisa direalisasikan,” kata Muhammad Rudi.

Ia melanjutkan, alokasi anggaran tersebut masih akan difokuskan pada pekerja-pekerjaan yang sifatnya berkelanjutan, seperti pembangunan infrastruktur jalan di Batam dan Pelabuhan Batu Ampar.

Selain itu, penyelesaian permasalahan distribusi air minum di Kota Batam dengan pembangunan WTP baru dan peremajaan pipa-pipa baru juga menjadi fokus dan atensi BP Batam di tahun 2024.

“Intinya, apa yang sudah dilaksanakan di tahun 2023 akan kita lanjutkan di tahun 2024. Mudah-mudahan semuanya berjalan dengan baik, sehingga semua kebutuhan masyarakat Kota Batam dapat terpenuhi,” tutup Muhammad Rudi. (DN).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version