Connect with us

9Info.co.id | BATAM – Perkembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Batam Aero Technic (BAT) sangatlah menggembirakan.

Letak Batam yang berada di jalur emas lalu lintas internasional memberikan dampak signifikan terhadap kemajuan KEK BAT.

Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) melaporkan bahwa KEK BAT mampu menyerap 1.636 tenaga kerja, baik langsung ataupun tidak langsung, sepanjang Januari hingga Juni 2023.

Investasi di kawasan tersebut juga terus bertumbuh dengan capaian Rp 607,5 miliar selama Semester I 2023.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, mengapresiasi pertumbuhan positif KEK BAT sebagai pendukung ekosistem penerbangan di tanah air.

Berdasarkan laporan Pusat Pengembangan KEK dan KPBPB Batam, lanjut Rudi, KEK BAT menjadi pusat pemeliharaan dan perbaikan semua jenis pesawat Lion Group. Baik yang di Indonesia, Malaysia maupun Thailand.

“Mudah-mudahan nantinya dapat menjadi pusat MRO terbesar di Indonesia yang melayani berbagai jenis pesawat dari seluruh dunia,” ujar Rudi di sela kesibukannya, Kamis (30/11/2023).

Tidak hanya itu, Rudi menjelaskan bahwa keberadaan KEK BAT juga turut menggerakkan roda pembangunan Batam. Khususnya di wilayah sekitar Bandara Internasional Hang Nadim.

Dengan penyerapan tenaga kerja yang cukup besar, KEK BAT ikut berkontribusi untuk memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Peran KEK BAT ke depan juga dapat menurunkan harga tiket pesawat secara nasional. Hal ini berkaitan dengan biaya perbaikan yang sudah dilakukan di dalam negeri sehingga biayanya pun tak terlalu besar. Itulah yang memberikan sumbangsih terhadap efisiensi harga tiket pesawat,” tambahnya.

Dengan efisiensi harga tiket pesawat, Rudi berharap, arus lalu lintas penumpang transportasi udara menuju Batam semakin meningkat dan memberikan kenaikan pesat terhadap sektor pariwisata.

“Apabila harga tiket pesawat terjangkau, akses orang masuk Batam semakin terbuka lebar. Bisnis semakin mudah dan ikut meningkatkan iklim investasi di Batam,” pungkasnya. (DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Pertahankan WTP ke-14, Pemko Batam Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

Pertahankan WTP ke-14, Pemko Batam Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

9info.co.id | BATAM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Rabu (10/6/2026).

‎Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, serta dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan tamu undangan lainnya.

‎Dalam kesempatan tersebut, pimpinan dan anggota DPRD Kota Batam memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Batam atas keberhasilannya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut.

‎Capaian tersebut dinilai sebagai bukti konsistensi Pemko Batam dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

‎Pada agenda rapat, Wali Kota Batam Amsakar Achmad secara simbolis menyerahkan dokumen Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada pimpinan DPRD Kota Batam untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme dan tahapan yang berlaku.

‎Dalam penjelasannya, Amsakar menyampaikan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Pasal 194 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

‎“Penyampaian Ranperda ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan APBD yang telah dilaksanakan selama Tahun Anggaran 2025. Selanjutnya, dokumen ini akan dibahas bersama DPRD untuk mendapatkan persetujuan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Amsakar.

‎Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya DPRD Kota Batam dan jajaran perangkat daerah, atas sinergi yang telah terjalin dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah yang baik sehingga Kota Batam kembali memperoleh opini WTP dari BPK.

‎Dengan penyampaian Ranperda tersebut, diharapkan proses pembahasan dapat berjalan lancar sehingga menghasilkan keputusan yang terbaik bagi pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kota Batam. (MC)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain