Connect with us

9info.co.id | BATAM – Pemerintah Kota (Pemko) akan melakukan pendataan yang akurat untuk memastikan penerima gas LPG subsidi 3 Kg di Kota Batam. Dari pendataan yang dilakukan akan diperoleh data terpadu masyarakat penerima gas LPG subsidi 3 Kg. Langkah ini dilakukan Pemko Batam agar pendistribusian gas LPG subsidi 3 Kg di Kota Batam tepat sasaran.

Sebelum pendataan dilakukan, Pemko Batam melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam menyelenggarakan Sosialisasi gas LPG subsidi 3 Kg tepat sasaran. Sosialisasi ini bertujuan agar subsidi LPG tepat sasaran dan membantu masyarakat yang berhak menerimanya.

“Atas nama Wali Kota Batam, mengapresiasi dan terimakasih Bagian Sumber Daya Alam Setdako Batam yang telah menyelenggarakan sosialisasi ini. Mudah-mudahan setelah mengikuti sosialisasi ini masyarakat memahami terkait LPG subsidi yang nantinya dapat benar-benar diterima oleh masyarakat yang tepat,” ujar Wali Kota Batam, Amsakar Achmad diwakili Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd, Kamis (20/03/2025) di Aula Engku Hamidah Kantor Walikota Batam.

Selain mempersiapkan data terpadu, Disperindag Kota Batam juga akan mengadakan sosisasi ke masyarakat, perangkat RT/RW. Dengan harapan masyarakat dapat memanfaatkan subsidi ini dengan bijak. Selanjutnya akan dibentuk tim pengawasan. Tim ini akan memantau distribusi dan penggunaan gas LPG.

“Pemerintah juga akan melakukan evaluasi secara berkala untuk menilai efektivitas program ini. Sehingga pemerintah dapat memastikan akses energi yang terjangkau bagi masyarakat, terutama bagi keluarga kurang mampu,” ucapnya.

Diketahui untuk tahun 2025 besaran kuota LPG tabung 3 Kg yang diajukan oleh Pemerintah Kota Batam melalui Disperindag Kota Batam sebesar 50.852 metrik ton (MT). Adapun kuota LPG tabung 3 Kg yang disetujui untuk Kota Batam pada tahun 2025 sebesar 43.310 MT. Sehingga terdapat selisih sebesar 7542 MT.

“Melalui kegiatan ini Pemerintah berharap masyarakat Kota Batam dapat menikmati manfaat gas LPG subsidi secara adil dan merata. Dukungan dan partisipasi aktif dari semua pihak, termasuk masyarakat sangat diharapkan. Untuk memastikan bahwa subsidi ini tepat sasaran, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan,” pungkasnya.

Kegiatan sosialisasi diikuti Lurah se-Kota Batam, agen dan pangkalan gas LPG se-Kota Batam (DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

9info.co.id | BATAM – Kasus meninggalnya seorang personel Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota, kini menjadi perhatian serius publik.

‎Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pukulan berat bagi institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kepri.

‎Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.

‎“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda.

‎Sebagai respons cepat, Kapolda bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.

‎Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan karena berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.

‎Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan, proses autopsi telah dilakukan dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.

‎Selain penanganan melalui kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.

‎Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.

‎“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi serta pihak terkait guna mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian.

‎“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

‎Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.

‎Di akhir rangkaian proses, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh penghormatan. Polda Kepri turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi.

‎“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain