Connect with us
Pemko Batam Akan Gelar Operasi Pasar Murah Jelang Natal dan Tahun Baru

Pemko Batam Akan Gelar Operasi Pasar Murah Jelang Natal dan Tahun Baru

More Videos

9info.co.id | BATAM  – Dalam rangka pengendalian harga menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Pemerintah Kota Batam akan menggelar Operasi Pasar Murah (OPM). Kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka inflasi yang berpotensi meningkat selama periode tersebut. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd., setelah mengikuti Zoom Meeting Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2024 bersama Kementerian Dalam Negeri, di Ruang Rapat Embung Fatimah, Lantai IV Kantor Wali Kota, Senin (16/12/2024).

“Seperti yang telah kita dengar bersama, setiap bulan Desember tekanan inflasi cenderung menguat karena adanya perayaan hari besar nasional, yaitu Natal dan Tahun Baru. Kelompok pengeluaran yang memberikan kontribusi besar terhadap inflasi adalah kelompok makanan dan transportasi. Upaya yang kami lakukan untuk menekan angka inflasi adalah dengan mengadakan Operasi Pasar Murah,” ujar Jefridin, didampingi Kabag Perekonomian Setdako Batam, Zul Arif.

Rencananya, OPM akan dilaksanakan selama dua hari, pada tanggal 19 dan 20 Desember 2024, di empat kecamatan di Kota Batam. Pada 19 Desember, kegiatan ini akan dilaksanakan di dua kecamatan, yakni Kecamatan Batam Kota dan Kecamatan Bengkong. Di Kecamatan Batam Kota, OPM akan diselenggarakan di Fasum Villa Pesona Asri, Kelurahan Belian, sedangkan di Kecamatan Bengkong, OPM akan digelar di halaman Kantor Camat Bengkong.

Pada hari kedua, 20 Desember 2024, OPM akan dilaksanakan di Kecamatan Batu Aji, bertempat di Ruko Kompl. Griya Prima, Kelurahan Buliang, dan di Kecamatan Sekupang, yang bertempat di depan Mori Kopi, Kelurahan Patam Lestari.

Operasi Pasar Murah ini merupakan kolaborasi antara Pemerintah Kota Batam dan Asosiasi Distributor Kota Batam. “Kami berharap langkah ini dapat membantu masyarakat Batam, terutama bagi mereka yang akan merayakan Natal dan Tahun Baru, untuk mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau. Terima kasih kepada Asosiasi Distributor Kota Batam yang telah berkolaborasi dengan pemerintah untuk menyediakan kebutuhan pokok di bawah harga pasar,” ungkap Jefridin, yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Batam.

Dengan adanya OPM ini, diharapkan dapat meringankan beban masyarakat Kota Batam, terutama dalam menghadapi lonjakan harga kebutuhan pokok menjelang libur Natal dan Tahun Baru.(DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version