Connect with us
Rani Ketua SWARA bangga Film "Sejauh Doa Cahaya Batam" dari SWARA sukses tayang perdana.

Rani Ketua SWARA bangga Film “Sejauh Doa Cahaya Batam” dari SWARA sukses tayang perdana.

More Videos

9info.co.id | BATAM – Industri kreatif Kota Batam kembali mencatatkan capaian baru. Organisasi solidaritas pembawa acara (MC) yang tergabung dalam Swara Kota Batam resmi meluncurkan film layar lebar perdana bertajuk Sejauh Doa Cahaya Batam melalui tim Swara Movie Project.

Gala premiere film tersebut digelar pada 13 Februari 2026 di Bioskop Cinepolis K-Square, Kota Batam, dan disambut antusias oleh pelaku seni, unsur pemerintah, serta komunitas perfilman lokal.

Film yang disutradarai Alfredo Sihombing itu mengangkat esensi budaya lokal Batam yang dibalut kisah cinta, dinamika keluarga, serta potret perjuangan para perantau. Tema tersebut dinilai relevan dengan kondisi demografis Batam sebagai kota industri yang dihuni masyarakat dari berbagai daerah di Indonesia.

Alfredo Sihombing, yang akrab disapa Bang Edo (#iniMCbatam), mengungkapkan bahwa proyek film ini berawal dari sebuah tantangan. “Karya ini bermula dari tantangan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam, Bapak Ardiwinata, agar Swara membuat sebuah film. Sebagai insan yang cukup lama bergelut di industri film nasional sekaligus berprofesi sebagai MC, saya tertantang untuk mewujudkannya,” ujarnya usai penayangan film.

Swara Kota Batam sendiri sebelumnya dilantik oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, pada 18 November 2025. Sejak saat itu, organisasi ini tidak hanya aktif dalam kegiatan kepemanduan acara, tetapi juga mulai merambah seni peran sebagai wujud pengembangan kreativitas anggotanya.

Seluruh pemain dalam film ini merupakan anggota Swara yang telah melalui proses seleksi. Karakter utama, Rio dan Ralin, diperankan oleh MC Ranto dan MC Zaza. Meski menjadi pengalaman pertama tampil dalam film panjang, keduanya dinilai mampu membawakan karakter secara meyakinkan.

Ketua Swara Kota Batam, Maharani Purba, mengaku bangga atas capaian tersebut. “Saya sangat terharu. Di tengah berbagai keterbatasan dan kesibukan anggota sebagai MC, tim Swara Movie Project mampu menuntaskan produksi ini. Terima kasih kepada seluruh sponsor, khususnya SMA Kartini yang terlibat langsung dalam proses produksi,” ujarnya.

Apresiasi juga disampaikan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam, Ardiwinata, yang hadir mewakili Wali Kota Batam dan Wakil Wali Kota Batam pada peluncuran film tersebut. Ia menilai film merupakan subsektor penting dalam ekosistem industri kreatif.

“Film adalah salah satu subsektor industri kreatif yang strategis. Melalui film ini, kita tidak hanya menyajikan cerita, tetapi juga memperkenalkan potensi budaya dan destinasi wisata Batam kepada khalayak luas. Ini menjadi bukti bahwa pelaku kreatif lokal mampu naik kelas,” kata Ardiwinata.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata akan terus mendorong lahirnya karya-karya kreatif berbasis lokal yang mampu memperkuat citra Batam sebagai kota industri sekaligus kota pariwisata.

Meski tidak ditayangkan secara komersial luas, peluncuran film berlangsung meriah. Sejumlah tokoh perfilman Batam, seniman, budayawan, serta perwakilan asosiasi pariwisata turut hadir memberikan dukungan.

Acara ditutup dengan penyerahan sertifikat apresiasi dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam kepada seluruh tim Swara Movie Project sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi mereka dalam memajukan industri kreatif daerah. (AW).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

BP Batam dan Pemko Batam Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Li Claudia: Tidak Ada Pengecualian

9info.co.id | BATAM – Wakil Kepala BP Batam sekaligus Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi kepada siapa pun yang melakukan praktik pengerukan pasir secara ilegal di wilayah Batam.

‎Penegasan tersebut disampaikan Li Claudia sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan yang dapat mengancam keselamatan masyarakat.

‎“BP Batam dan Pemko Batam sedang bekerja memperbaiki dan membenahi masalah lingkungan yang selalu dikeluhkan masyarakat. Dari masalah sampah, banjir, hingga kegiatan-kegiatan ilegal yang membahayakan kondisi lingkungan Kota Batam di masa depan.

Oleh karena itu, setiap pelanggaran aturan yang makin memperburuk kondisi lingkungan akan kami tindak,” tegas Li Claudia, Rabu (29/4/2026).

‎Sebelumnya, saat dalam perjalanan menuju Bandara Hang Nadim, Li Claudia mendapati sekelompok warga tengah melakukan pengerukan pasir secara ilegal di pinggir jalan. Melihat hal tersebut, ia langsung menghentikan aktivitas tersebut dan meminta aparat kepolisian untuk memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku.

‎Menurut Li Claudia, pengambilan tanah atau pasir secara sembarangan dapat menimbulkan dampak serius, seperti pergeseran tanah, kerusakan badan jalan, hingga membahayakan keselamatan para pengguna jalan.

‎Ia menjelaskan, pemerintah saat ini tengah melakukan langkah pembenahan lingkungan secara internal maupun eksternal. Secara eksternal, penindakan dilakukan langsung di lapangan terhadap aktivitas pengerukan pasir ilegal, baik yang dilakukan perorangan maupun badan usaha.

‎Disebutkannya, sejumlah perusahaan besar juga telah menerima peringatan keras, bahkan ada yang sampai pada tahap pencabutan izin karena terbukti melanggar aturan dan ketentuan lingkungan.

‎Sementara dari sisi internal, BP Batam dan Pemko Batam sedang membenahi sistem perizinan serta tata kelola lingkungan hidup. Pemerintah juga akan memberikan sanksi tegas kepada pegawai yang melakukan pelanggaran, termasuk pembiaran ataupun keterlibatan dalam aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan.

‎“Tidak ada pengecualian. Setiap pelanggaran akan dikenai sanksi sesuai aturan yang ada. Baik itu dilakukan oleh pegawai pemerintah, pengusaha, maupun warga biasa. Semua sama di mata hukum,” tegasnya.

‎Li Claudia menambahkan, seluruh langkah yang dilakukan pemerintah bertujuan menjamin keselamatan warga serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat Batam.

‎Menurutnya, Batam merupakan kota metropolitan yang heterogen dan terbuka bagi siapa saja. Namun setiap warga yang tinggal dan mencari nafkah di Batam tetap memiliki kewajiban untuk menaati hukum demi menjaga kenyamanan bersama.

‎“Kami tidak melarang orang datang ke Batam. Tapi mari sama-sama kita jaga Batam dengan mentaati aturan yang ada,” tutupnya. (EI).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version