Connect with us
Wali Kota Batam Muhammad Rudi Ingatkan Masa Terakhir Jabatan, Program untuk Kemajuan Batam Tetap Dianggarkan

Wali Kota Batam Muhammad Rudi Ingatkan Masa Terakhir Jabatan, Program untuk Kemajuan Batam Tetap Dianggarkan

More Videos

9info.co.id | BATAM – Menjelang akhir masa jabatannya sebagai Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengingatkan bahwa tanggal 9 Februari 2025 akan menjadi hari terakhir ia memimpin Batam. Meskipun demikian, Rudi memastikan bahwa semua program yang telah dicanangkan demi kemajuan Kota Batam telah dianggarkan untuk tahun 2025 mendatang.

Rudi menyampaikan hal ini saat menghadiri acara silaturahmi bersama tokoh masyarakat dan kader Posyandu dari seluruh kecamatan se-Kota Batam yang diselenggarakan di Sport Hall Temenggung Abdul Jamal, Sabtu (14/12/2024). Acara ini dihadiri ribuan peserta, termasuk Ketua DPRD Kota Batam Kamaludin, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir.

Dalam sambutannya, Rudi mengapresiasi semangat dan kontribusi yang telah diberikan oleh para tokoh masyarakat dan kader Posyandu. Ia menegaskan bahwa dukungan mereka sangat berperan dalam menciptakan kenyamanan dan kemajuan bagi masyarakat Batam. “Dengan keikhlasan yang telah bapak dan ibu buat hari ini untuk masyarakat, insyaallah akan menjadi ladang jariyah nantinya,” ujar Rudi.

Pada kesempatan yang sama, Rudi, yang didampingi oleh Kamaludin dan sejumlah OPD, secara simbolis menyerahkan Insentif Triwulan keempat kepada para tokoh masyarakat dan kader Posyandu yang hadir. “Insentif ini sebagai bentuk perhatian dan apresiasi bagi para tokoh untuk terus semangat dalam melayani masyarakat,” tambahnya.

Rudi juga menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh tokoh masyarakat dan kader Posyandu yang hadir, karena peran mereka sangat vital dalam mendukung pembangunan Kota Batam. “Tanpa peran dari tokoh masyarakat, pembangunan Kota Batam tidak bisa menjadi seperti yang dapat kita rasakan sekarang,” ungkapnya.

Sebagai penutup, Rudi mengingatkan bahwa masa jabatannya sebagai Wali Kota Batam akan berakhir pada 9 Februari 2025, namun ia memastikan bahwa semua program yang telah direncanakan untuk Batam akan tetap berjalan sesuai anggaran yang telah disiapkan untuk tahun 2025. Rudi berpesan agar semua pihak tetap menjaga kebersamaan dan soliditas, serta terus bekerja keras demi kemajuan Batam. “Tetap solid dan selalu kompak. Yakinlah bahwa Pemimpin Pemko Batam selalu mengedepankan kebersamaan dalam bekerja dan melayani masyarakat,” tutupnya. (DN).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Pansus DPRD Batam Bahas Revisi Perda Pengelolaan Sampah, Libatkan OPD, Pelaku Usaha dan Masyarakat

9info.co.id | BATAM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah menggelar rapat dan Focus Group Discussion (FGD) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pelaku usaha, serta unsur masyarakat, Selasa (2/6/2026) siang.

‎Rapat yang berlangsung di lingkungan DPRD Kota Batam tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Muhammad Rudi, ST, serta dihadiri anggota Pansus lainnya. Kegiatan ini menjadi bagian dari proses penjaringan aspirasi dan masukan dari berbagai pihak guna menyempurnakan substansi Ranperda yang saat ini tengah dibahas.

‎Dalam sambutannya, Muhammad Rudi menegaskan bahwa persoalan sampah di Kota Batam telah menjadi isu yang sangat mendesak dan membutuhkan penanganan yang komprehensif.

‎Menurutnya, pengelolaan sampah tidak hanya berfokus pada proses pengangkutan dari rumah tangga dan kawasan permukiman, tetapi juga harus menyentuh aspek hilir, terutama pengelolaan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

‎“Ini sudah menjadi prioritas Pemerintah Kota untuk segera menuntaskan masalah sampah secara menyeluruh dan kami harapkan dari persoalan landasan hukum yakni Perda dapat mendorong terwujudnya Batam yang bersih dan asri,” ujar Rudi.

‎Ia menjelaskan, revisi Perda Pengelolaan Sampah diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan yang selama ini dihadapi pemerintah daerah dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, berkelanjutan, dan melibatkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

‎Menurutnya, persoalan sampah merupakan tantangan yang kompleks sehingga membutuhkan komitmen dan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat.

‎“Memang rumit dan menantang persoalan sampah ini, namun jika kita semua bersinergi dengan iktikad baik bersama mewujudkan Batam yang bersih dan asri, insyaallah persoalan sampah ini bisa kita atasi bersama,” katanya.

‎Lebih lanjut, Rudi menilai keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya berdampak pada kualitas lingkungan hidup, tetapi juga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

‎Lingkungan yang bersih dan tertata dinilai mampu meningkatkan daya tarik Kota Batam sebagai destinasi investasi dan pariwisata.

‎“Jika Batam bersih, asri, dan indah, sudah tentu semakin banyak orang tertarik berkunjung ke Batam, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tambahnya.

‎Melalui rapat dan FGD tersebut, Pansus DPRD Kota Batam berharap memperoleh berbagai masukan konstruktif dari OPD terkait, pelaku usaha, serta masyarakat sebagai bahan penyempurnaan Ranperda. Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan nantinya diharapkan mampu menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung terwujudnya sistem pengelolaan sampah yang modern, efektif, dan berkelanjutan di Kota Batam.

‎Pansus DPRD Kota Batam juga menegaskan komitmennya untuk menghadirkan regulasi yang adaptif terhadap perkembangan kebutuhan daerah, sehingga persoalan sampah dapat ditangani secara lebih optimal demi mewujudkan Batam yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat maupun para pengunjung. (DN)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version