Connect with us
BP Batam Bahas Pengembangan Asrama Haji Dengan Konsep Hotel bernuansa Religi

BP Batam Bahas Pengembangan Asrama Haji Dengan Konsep Hotel bernuansa Religi

More Videos

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali menggelar rapat lanjutan terkait rencana pengembangan Asrama Haji dan penggunaan Asrama Haji Batam sebagai Embarkasi dan Debarkasi haji tahun 2026 hingga 2028, Kamis (24/4/2025).

Berlangsung di Kantor Perwakilan BP Batam Jakarta, rapat ini dihadiri oleh Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait; Plt Direktur Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan BP Batam, Iyus Rusmana; General Manager HGAT, Andi Yunus dan Manager Komersial HGAT, Juhardi, dan juga wakil dari Kantor BP Batam Jakarta.

Hadir juga dalam kesempatan itu, Tenaga Ahli Badan Penyelengara Haji Republik Indonesia, Abdul Rahman Syahputra Batubara; Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Muhammad Zain; Kakanwil Kemenag Kepri dan instansi terkait lainnya.

Pada kesempatan itu, Ariastuty mengatakan bahwa Asrama Haji telah dimanfaatkan sebagai Embarkasi dan Debarkasi Haji selama 24 tahun atau sejak tahun 2001. Utamanya untuk jemaah haji yang berasal dari Provinsi Riau, Kalimantan Barat, Jambi dan sebagian wilayah Sumatera.

Sehingga dengan perjalanan panjang tersebut, dan meningkatnya jumlah jamaah haji setiap tahunnya, upaya peningkatan kapasitas dan kualitas layanan di Asrama Haji harus menjadi prioritas bersama.

Adapun untuk pengembangan kedepan, selain difungsikan pusat kegiatan jamaah haji, Asrama Haji rencananya juga akan dikembangkan dengan konsep hotel bernama “Hotel D’Hajj”.

Fasilitas ini akan mendukung kegiatan keagamaan, pelatihan, serta acara lainnya seperti seminar dan konferensi (MiCE/Meeting, Incentive, Convention & Exhibition)

Pengembangan akan dilakukan secara bertahap, mencakup renovasi dan pembangunan fasilitas modern yang menunjang kegiatan berskala nasional dan internasional.

Dengan konsep terpadu, kawasan ini diharapkan tidak hanya menjadi pusat kegiatan haji, tetapi juga pusat pertemuan dan destinasi religi yang menarik bagi masyarakat.

“Dengan pengembangan ini, tentunya kami melihat potensi besar Batam bukan hanya sebagai embarkasi dan debarkasi. Tapi juga sebagai pusat wisata religi dan kegiatan berskala nasional. Pengembangan Asrama Haji ini akan menjadi bagian dari transformasi layanan publik yang lebih modern dan bermanfaat luas,” katanya.

Peningkatan kapasitas dan kualitas pelayanan di Asrama Haji Kota Batam ini juga disejalankan dengan tarif Jemaah Haji Embarkasi Batam. Dari sebelumnya Rp.60.000/orang menjadi Rp.100.000/orang pada tahun 2026. Nilai tarif ini diselaraskan dengan embarkasi di wilayah Indonesia lainnya dan rencana kenaikan ini pada prinsipnya telah disetujui Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri RI, Muhammad Zain.

Ia menambahkan, BP Batam juga akan rapat kembali bersama Badan Penyelengara Haji RI serta Ditjen Penyelengara Haji dan Umroh. Pembahasan ini dalam rangka agar jemaah Umroh di wilayah Sumatera, Kepri dan Riau bisa langsung direct ke Mekkah melalui Bandara Internasional Batam (Hang Nadim). Tidak harus melalui Singapura, Malaysia maupun Jakarta seperti saat ini.

“BP Batam bersama pihak-pihak terkait berkomitmen untuk terus mendorong pengembangan ini agar dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan para tamu jamaah haji di masa depan,” tutupnya. (DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Pansus DPRD Batam Bahas Revisi Perda Pengelolaan Sampah, Libatkan OPD, Pelaku Usaha dan Masyarakat

9info.co.id | BATAM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah menggelar rapat dan Focus Group Discussion (FGD) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pelaku usaha, serta unsur masyarakat, Selasa (2/6/2026) siang.

‎Rapat yang berlangsung di lingkungan DPRD Kota Batam tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Muhammad Rudi, ST, serta dihadiri anggota Pansus lainnya. Kegiatan ini menjadi bagian dari proses penjaringan aspirasi dan masukan dari berbagai pihak guna menyempurnakan substansi Ranperda yang saat ini tengah dibahas.

‎Dalam sambutannya, Muhammad Rudi menegaskan bahwa persoalan sampah di Kota Batam telah menjadi isu yang sangat mendesak dan membutuhkan penanganan yang komprehensif.

‎Menurutnya, pengelolaan sampah tidak hanya berfokus pada proses pengangkutan dari rumah tangga dan kawasan permukiman, tetapi juga harus menyentuh aspek hilir, terutama pengelolaan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

‎“Ini sudah menjadi prioritas Pemerintah Kota untuk segera menuntaskan masalah sampah secara menyeluruh dan kami harapkan dari persoalan landasan hukum yakni Perda dapat mendorong terwujudnya Batam yang bersih dan asri,” ujar Rudi.

‎Ia menjelaskan, revisi Perda Pengelolaan Sampah diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan yang selama ini dihadapi pemerintah daerah dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, berkelanjutan, dan melibatkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

‎Menurutnya, persoalan sampah merupakan tantangan yang kompleks sehingga membutuhkan komitmen dan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat.

‎“Memang rumit dan menantang persoalan sampah ini, namun jika kita semua bersinergi dengan iktikad baik bersama mewujudkan Batam yang bersih dan asri, insyaallah persoalan sampah ini bisa kita atasi bersama,” katanya.

‎Lebih lanjut, Rudi menilai keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya berdampak pada kualitas lingkungan hidup, tetapi juga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

‎Lingkungan yang bersih dan tertata dinilai mampu meningkatkan daya tarik Kota Batam sebagai destinasi investasi dan pariwisata.

‎“Jika Batam bersih, asri, dan indah, sudah tentu semakin banyak orang tertarik berkunjung ke Batam, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tambahnya.

‎Melalui rapat dan FGD tersebut, Pansus DPRD Kota Batam berharap memperoleh berbagai masukan konstruktif dari OPD terkait, pelaku usaha, serta masyarakat sebagai bahan penyempurnaan Ranperda. Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan nantinya diharapkan mampu menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung terwujudnya sistem pengelolaan sampah yang modern, efektif, dan berkelanjutan di Kota Batam.

‎Pansus DPRD Kota Batam juga menegaskan komitmennya untuk menghadirkan regulasi yang adaptif terhadap perkembangan kebutuhan daerah, sehingga persoalan sampah dapat ditangani secara lebih optimal demi mewujudkan Batam yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat maupun para pengunjung. (DN)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version