9info.co.id – Rombongan jamaah Haji/Hajjah Asal Kabupaten Simalungun yang telah usai melaksanakan ibadah haji ditanah Suci Makkah pada musim haji tahun 1443 H/2022 M telah tiba di tanah air dan telah sampai di Tanoh Habonaron Do Bona Kabupaten Simalungun dalam keadaan sehat wal’afiat.
Kedatangan rombongan jamaah Haji/Hajjah di Kabupaten Simalungun disambut oleh Bupati Simalungun diwakili Wakil Bupati H Zonny Waldi di Masjid Asy-Syuhada Korem 022/PT Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, Sumut, Senin malam (25/7/2022).
Dalam menyambut kedatangan para jama’ah haji/hajjah itu, Wakil Bupati didampingi anggota DPRD Simalungun H Ikhwanuddin Nasution dan Badri Kalimantan, Danrem 022/PT diwakili Mayor Inf Hasanuddin Batubara, Kapolres Simalungun diwakili Wakapolres Kompol Efianto dan Dandim 0207/Sml diwakili Kapten Inf S Damanik.
Di masjid Asy Syuhada, para jamaah haji/hajjah langsung melakukan sujud syukur atas keselamatan yang di berikan Allah SWT selama dalam perjalanan dari Makkah ke Tanah Air.
Di ketahui jama’ah Haji/Hajjah Asal Simalungun dalam penerbangan masuk dalam kelompok terbang (Kloter) 3 bersama dengan jamaah dari Padang Sidempuan dan Kabupaten Batu Bara melalui Embarkasi Medan Bandar Kuala Namu international Airport (KNIA).
Kepala Staf Urusan Haji Simalungun diwakili Amry Syam Simamora menyampaikan bahwa rombongan Jama’ah Haji tiba di Bandara KNIA sekitar pukul 12:00 Wib.
“Sesuai dengan kebijakan Kemenkes RI seleluruh jamaah yang baru kembali harus mengikuti pemeriksaan antigen, dan Alhamdulillah semua Jama’ah kita sehat wal’afiat,”jelas Amry Syam.
Dijelaskan Amry Syam, jumlah jama’ah yang baru selesai melaksanakan ibadah haji di Tanah Suci Makkah sebanyak 63 orang. “Inilah jama’ah kita dalam keadaan sehat semuanya,”ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Simalungun dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemkab Simalungun menyambut dengan penuh suka cita kedatangan para jama’ah haji/Hajjah setelah melaksanakan ibadah di Baitullah.
“Selamat datang kembali di Tanoh Habonaron Do Bona bertemu dengan keluarga,”kata Wakil Bupati.
Selanjutnya Wakil Bupati berharap, dengan kepulangan ini kiranya para jamaah dapat menjadi haji/Hajjah yang mabrur dan di anugerah Allah SWT.
“Hal ini dapat tercermin dari peningkatan ibadah dan dapat mewarnai lingkungan masing masing. Jadilah contoh teladan di tengah-tengah masyarakat dan lingkungan masing-masing serta menjadi orang-orang terdepan di lingkungan masing-masing,”kata Wabup.
Kemudian, atas nama Pemkab Simalungun, Wakil Bupati menyerahkan para jama’ah haji/Hajjah kepada keluarga dalam keadaan sehat wal’afiat.
“Kami lepas dengan tulus dan ikhlas kepada keluarga, selamat bergabung kembali di Tanoh Habonaron Do Bona,”ucap Wakil Bupati.
Tampak hadir antara lain sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Simalungun, sejumlah Camat, Ketua MUI Abdul Halim Lubis, Ketua FKUB Simalungun M Nurdin Panjaitan dan para keluarga jama’ah haji/Hajjah. (lsm)
Batam Surga Peredaran Rokok Ilegal Non Cukai, Aparat Penegak Hukum Tutup Mata!
9info.co.id BATAM – Peredaran rokok ilegal di Kepulauan Riau tampaknya belum menemukan ujung penyelesaian. Setelah sejumlah merek rokok tanpa cukai merajai pasar, kini giliran rokok ilegal merek PSG yang menjadi sorotan, Kamis (10/09/2025).
Produk ini kian mudah ditemui, baik di Kota Batam maupun wilayah Non-FTZ di Kepri. Rokok PSG tersebut diketahui masuk lewat jalur penyelundupan laut dengan modus lama, sebelum akhirnya didistribusikan ke warung-warung kecil hingga toko eceran secara terang-terangan.
Ironisnya, meski peredaran dilakukan secara terbuka, langkah penindakan dari aparat penegak hukum (APH) dan instansi terkait justru seolah tutup mata.
Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya pembiaran terstruktur, bahkan tak sedikit yang menilai ada oknum yang ikut bermain di balik rantai pasok rokok ilegal tersebut.
“Kalau rokok PSG ini dipastikan aman dari aparat penegak hukum. Diduga kuat peredaran rokok ini di-backup salah satu penguasa parpol di Kepri,” ungkap salah satu sumber di lapangan.
Dari sisi kerugian negara, jumlahnya tidak bisa dianggap sepele. Mengacu pada tarif cukai rokok rata-rata Rp600–Rp800 per batang, maka untuk satu bungkus isi 20 batang negara kehilangan sekitar Rp12.000–Rp16.000.
Jika diproyeksikan ke tingkat karton (10 bungkus), potensi kerugian mencapai Rp120.000–Rp160.000 per karton.
Berdasarkan informasi lapangan, peredaran rokok ilegal merek PSG di Batam dan Kepri bisa mencapai puluhan ribu bungkus per bulan. Artinya, potensi kerugian negara bisa menembus angka miliaran rupiah setiap tahunnya hanya dari satu merek saja, belum termasuk puluhan merek ilegal lain yang beredar luas di pasaran.
Kalangan pengusaha rokok legal pun mengaku dirugikan akibat persaingan tidak sehat. Rokok ilegal yang dijual jauh lebih murah jelas menekan penjualan produk bercukai resmi.
Pertanyaan besar pun kembali mengemuka, sampai kapan praktik penyelundupan dan peredaran rokok ilegal ini dibiarkan merajalela di Batam dan Kepri? Di mana peran aparat penegak hukum? Apakah kondisi ini akan terus dibiarkan?. (Bersambung).