Connect with us

9info.co.id | BATAM – Rapat Pengurus Lengkap (RPL) Seksi Namaposo Sinode GKPS 2025 akan digelar di Hotel Golden Bay, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, pada tanggal 11 hingga 13 April 2025.

Kegiatan ini akan dihadiri langsung oleh Ephorus GKPS Pdt Dr. Deddy Fajar Purba, serta sejumlah pejabat penting, seperti Wakil Gubernur Provinsi Kepri, Walikota Batam, dan Kepala BP Batam.

Ketua Panitia Pelaksana RPL Seksi Namaposo, Chrisna A.Z. Girsang, S.H., yang didampingi oleh Sekretaris Friska Riani Damanik dan Bendahara Kezia A. Sinaga, A.Md.Kom., menjelaskan bahwa agenda utama RPL tahun ini meliputi laporan pertanggungjawaban kegiatan dan keuangan Tahun 2024, laporan Utusan Pemuda ke Sidang Sinode Bolon GKPS masa Pelayanan 2020-2025, serta penetapan program anggaran Tahun 2025.

Selain itu, acara ini juga akan mengadakan pergantian pengurus antar waktu (PAW) untuk Sekretaris, Wakil Sekretaris, dan Koordinator Pelayanan Namaposo Distrik VII, serta pemilihan Utusan Pemuda ke Sidang Sinode Bolon GKPS untuk periode 2025-2030.

Seksi Namaposo, yang merupakan bagian dari badan pelayanan kategorial di GKPS, berperan penting dalam menjalankan Tri Tugas Panggilan Gereja, yaitu Bersekutu, Bersaksi, dan Melayani. Dalam konteks ini, Seksi Namaposo berusaha untuk meningkatkan spiritualitas dan pemberdayaan pemuda, agar lebih aktif berperan dalam keluarga, masyarakat, dan negara.

RPL Seksi Namaposo Sinode GKPS 2025 juga bertujuan untuk memperkuat peran Namaposo dalam menghadapi perkembangan zaman dan turut mendukung Indonesia Emas 2045.

Program pelayanan yang dilaksanakan oleh Seksi Namaposo, baik di lingkup Sinode, Resort, maupun Jemaat, diharapkan dapat mempererat hubungan antar generasi dan mengembangkan kehidupan gereja dalam konteks sosial yang lebih luas.

Ketua Umum Rapat Pengurus Lengkap (RPL) Seksi Namaposo Sinode GKPS 2025, St. Berton Purba, S.T., didampingi sekretaris Abdy W.Saragih, S.T dan Bendahara Umum dr.Ferdinand Saragih, M.Sc.,Sp.PD menambahkan bahwa RPL ini diharapkan bisa menjadikan Seksi Namaposo sebagai “Hobas Gabe generasi Omas ni GKPS”, sebuah wadah yang mampu membangun generasi pemuda GKPS yang lebih unggul dan berperan aktif.

Selain agenda rapat yang penting, acara penutupan RPL juga akan diwarnai dengan pesta budaya marsombuh sihol dan manortor bersama. Hal ini sekaligus menjadi upaya untuk melestarikan budaya Simalungun di Provinsi Kepulauan Riau dan menjadikan Batam sebagai kota yang semakin maju dengan kearifan lokalnya.

Berton menambahkan, Peserta Rapat Pengurus Lengkap (RPL) Seksi Namaposo Sinode GKPS 2025 akan digelar di Hotel Golden Bay, Kota Batam ini adalah dari perwakilan seluruh utusan Pengurus Namaposo setiap gereja GKPS se-Indonesia, diperkirakan peserta yang hadir sekitar 350 orang utusan dari seluruh Indonesia.

Dalam moment ini juga akan di adakan pembinaan tentang pemuda Indonesia emas dan pemuda terlibat dalam pelayanan di Gereja dan sesama umat manusia yang di bimbing langsung oleh pembicara seperti Dr. Paimin Siahaan, Mantan Bupati Simalungun Radiapoh H.Sinaga, S.H.,M.H, dan Tokoh Masyarakat Batak Batam (BBM) Ir.Ediaman Sinaga.

Semoga kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan gereja, serta semakin mempererat hubungan antar jemaat dan masyarakat di sekitar Batam dan Kepri. (Mat)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Patroli Gabungan Tertibkan Parkir Di Jembatan Barelang

Patroli Gabungan Tertibkan Parkir Di Jembatan Barelang

9info.co.id | BATAM – Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam yang berada di bawah Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum, melalui Petugas Pos Jembatan 1 Barelang, melaksanakan patroli gabungan bersama Dinas Perhubungan, Polisi Militer, serta Patroli dan Pengawalan (Patwal) Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang, pada Senin (6/7/2026).

Direktur Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam, Mujiyono mengatakan, patroli ini bertujuan memastikan kepatuhan masyarakat terhadap ketentuan larangan parkir di kawasan jembatan, menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan, serta keamanan kawasan strategis sebagai salah satu ikon Kota Batam.

Selama pelaksanaan patroli, petugas juga melakukan pemantauan di sepanjang area Jembatan 1 Barelang serta memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak memarkirkan kendaraan di atas jembatan.

Hal ini juga selaras dengan Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Leo Putra, sebagaimana diberitakan oleh Batampos pada 7 Juli 2026, yang menegaskan tujuan patroli ini sebagai langkah preventif atas isu dugaan adanya pungutan liar (pungli) parkir di kawasan Jembatan Barelang.

Ketentuan larangan parkir juga tidak hanya berlaku di kawasan Jembatan Barelang juga, melainkan untuk seluruh jembatan lainnya di Kota Batam.

“BP Batam sangat mengapresiasi sinergi positif lintas instansi. Upaya ini merupakan faktor pendukung untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” ujar Mujiyono.

Ia menambahkan, Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, telah menekankan pentingnya pelayanan publik yang mengedepankan keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan Batam yang aman, tertib, dan berdaya saing.

Sejalan dengan arahan tersebut, seluruh jajaran di lingkungan BP Batam didorong untuk memperkuat kolaborasi dengan instansi terkait dalam menjaga fasilitas publik dan objek vital daerah.

“Sesuai arahan pimpinan, setiap pelaksanaan tugas di lapangan dilakukan secara humanis, responsif, dan komunikatif, dengan mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat serta memperkuat sinergi antarinstansi demi terciptanya pelayanan publik yang semakin optimal,” pungkas Mujiyono.

Hingga patroli berakhir, situasi di kawasan Jembatan 1 Barelang terpantau aman dan kondusif, tanpa ditemukan gangguan yang berpotensi menghambat kelancaran lalu lintas maupun mengganggu ketertiban umum.

Melalui kegiatan ini, Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam menegaskan komitmennya untuk terus mendukung arahan pimpinan BP Batam dalam menjaga keamanan kawasan strategis, meningkatkan disiplin masyarakat terhadap peraturan yang berlaku, serta memberikan pelayanan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak berhenti dan memarkirkan kendaraan di badan jembatan, melakukan aktivitas berjualan, maupun kegiatan lain yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan dan mengganggu fungsi jembatan,” tutup Mujiyono. (RUD)

 

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain