Connect with us

Komunitas Bangso Batak Marsada (BBM) Kota Batam  Menggelar Seminar Adat Batak.

More Videos

9Info.co.id | BATAM – Komunitas Bangso Batak Marsada (BBM) Kota Batam mengadakan seminar adat Batak bertajuk “Pendalaman Makna, Pengupayaan Keseragaman dan Efisiensi Waktu di Pesta Unjuk (Pernikahan) dan Ulaon Namonding (Meninggal Dunia)”.

Kegiatan ini pun terlihat dihadiri oleh sejumlah tokoh dan praktisi budaya dan pengurus kumpulan marga marga Batak yang ada di Kota Batam. Seminar Adat yang di Prakarsai oleh  Komunitas BBM ini Bertempat di Sopo Godang HKBP Lubuk Baja. Minggu (22/09/2024).

Ketua Panitia Seminar Adat Komunitas Bangso Batak Marsada (BBM) Kota Batam St. Bommen Hutagalung, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Seluruh Pengurus BBM terkhusus ketua Umum Komunitas BBM Kota Batam, Ir. Ediaman Sinaga untuk mensukseskan pelaksanaan acara ini.

“Seminar ini bertujuan untuk menggali lebih dalam makna dari tradisi Batak, serta membahas pentingnya keseragaman dan efisiensi waktu dalam pelaksanaan pesta adat Batak” jelas Bommen.

Acara ini menghadirkan narasumber terkemuka dari Medan, yaitu Prof. Dr. Albiner Siagian, Rektor IAKN Tarutung, dan Manguji Nababan, MA, Kepala Pusat Dokumentasi Kebudayaan Batak Universitas HKBP Nommensen. Kedua narasumber memberikan wawasan yang mendalam tentang pelaksanaan adat Batak, serta tantangan yang dihadapi dalam menjaga tradisi di era modern.

Seminar ini diharapkan dapat menjadi langkah positif dalam melestarikan budaya Batak, serta memperkuat solidaritas antar anggota komunitas di Batam.

Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan dapat lebih memahami dan mengimplementasikan nilai-nilai budaya Batak dalam kehidupan sehari-hari (Mat)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Pansus DPRD Batam Bahas Revisi Perda Pengelolaan Sampah, Libatkan OPD, Pelaku Usaha dan Masyarakat

9info.co.id | BATAM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah menggelar rapat dan Focus Group Discussion (FGD) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pelaku usaha, serta unsur masyarakat, Selasa (2/6/2026) siang.

‎Rapat yang berlangsung di lingkungan DPRD Kota Batam tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Muhammad Rudi, ST, serta dihadiri anggota Pansus lainnya. Kegiatan ini menjadi bagian dari proses penjaringan aspirasi dan masukan dari berbagai pihak guna menyempurnakan substansi Ranperda yang saat ini tengah dibahas.

‎Dalam sambutannya, Muhammad Rudi menegaskan bahwa persoalan sampah di Kota Batam telah menjadi isu yang sangat mendesak dan membutuhkan penanganan yang komprehensif.

‎Menurutnya, pengelolaan sampah tidak hanya berfokus pada proses pengangkutan dari rumah tangga dan kawasan permukiman, tetapi juga harus menyentuh aspek hilir, terutama pengelolaan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

‎“Ini sudah menjadi prioritas Pemerintah Kota untuk segera menuntaskan masalah sampah secara menyeluruh dan kami harapkan dari persoalan landasan hukum yakni Perda dapat mendorong terwujudnya Batam yang bersih dan asri,” ujar Rudi.

‎Ia menjelaskan, revisi Perda Pengelolaan Sampah diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan yang selama ini dihadapi pemerintah daerah dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, berkelanjutan, dan melibatkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

‎Menurutnya, persoalan sampah merupakan tantangan yang kompleks sehingga membutuhkan komitmen dan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat.

‎“Memang rumit dan menantang persoalan sampah ini, namun jika kita semua bersinergi dengan iktikad baik bersama mewujudkan Batam yang bersih dan asri, insyaallah persoalan sampah ini bisa kita atasi bersama,” katanya.

‎Lebih lanjut, Rudi menilai keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya berdampak pada kualitas lingkungan hidup, tetapi juga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

‎Lingkungan yang bersih dan tertata dinilai mampu meningkatkan daya tarik Kota Batam sebagai destinasi investasi dan pariwisata.

‎“Jika Batam bersih, asri, dan indah, sudah tentu semakin banyak orang tertarik berkunjung ke Batam, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tambahnya.

‎Melalui rapat dan FGD tersebut, Pansus DPRD Kota Batam berharap memperoleh berbagai masukan konstruktif dari OPD terkait, pelaku usaha, serta masyarakat sebagai bahan penyempurnaan Ranperda. Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan nantinya diharapkan mampu menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung terwujudnya sistem pengelolaan sampah yang modern, efektif, dan berkelanjutan di Kota Batam.

‎Pansus DPRD Kota Batam juga menegaskan komitmennya untuk menghadirkan regulasi yang adaptif terhadap perkembangan kebutuhan daerah, sehingga persoalan sampah dapat ditangani secara lebih optimal demi mewujudkan Batam yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat maupun para pengunjung. (DN)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version