Connect with us
Muhammad Rudi Salurkan Cadangan Beras Pemerintah Kepada 6.178 KPM

Muhammad Rudi Salurkan Cadangan Beras Pemerintah Kepada 6.178 KPM

More Videos

9Info.co.id | BATAM – Kepala BP Batam/Walikota Batam Muhammad Rudi, menyalurkan bantuan pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) kepada 6.178 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Bengkong dan Kecamatan Sekupang, Senin (5/2/2024).

Penyaluran bantuan pangan CBP tersebut, diserahkan kepada 3.069 KPM di Kecamatan Bengkong dan kepada 3.109 KPM di Kecamatan Sekupang.

Muhammad Rudi mengatakan, bantuan pangan beras ini adalah program pemerintah yang menyalurkan 10 kilogram beras kepada setiap KPM. Bantuan ini diberikan dari Badan Pangan Nasional (BAPANAS) yang disalurkan melalui Bulog dan PT Pos Indonesia.

Bantuan pangan beras tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) untuk menjaga stabilitas pangan dan menekan angka inflasi di Indonesia. Selain itu, bantuan beras merupakan upaya untuk mengantisipasi krisis pangan di akhir tahun hingga awal tahun 2024.

“Bapak Presiden Jokowi pada awal tahun ini telah memerintahkan kami di daerah, untuk segera menyalurkan bantuan beras ini kepada bapak dan ibu semua. Mudah-mudahan, bantuan ini dapat disalurkan dengan lancar selama 6 bulan kedepan,” ujar Muhammad Rudi.

Muhammad Rudi melanjutkan, bantuan CBP ini sebagai bentuk perhatian pemerintah pusat hingga daerah kepada seluruh masyarakat. Selain CBP dari pemerintah pusat, pemerintah daerah juga memberikan bantuan sembako bersubsidi selama tiga tahap.

Sehingga, masyarakat yang termasuk dalam KPM, akan mendapatkan bantuan selama 9 bulan dalam satu tahun.

Disisi lain, Muhammad Rudi juga berharap, pemerintah daerah bisa memberikan bantuan kepada KPM selama 6 bulan. Hal itu bisa dilakukan, dengan catatan ekonomi Kota Batam harus terus tumbuh kearah yang lebih baik.

“Maka untuk meningkatkan ekonomi Kota Batam, saat ini kita bangun semuanya. Alasannyq tidak ada lain, supaya investasi banyak masuk, sehingga ekonomi Kota Batam terus meningkat,” katanya.

Oleh sebab itu, Muhammad Rudi mengajak kepada seluruh masyarakat untuk terus menjaga situasi yang kondusif di Kota Batam. Sehingga, akan semakin banyak investasi yang masuk maka Batam akan menjadi suatu kota baru.

“Kalau Batam kota baru, anak-anak kita akan bisa bekerja dimana saja. Karena itu tugas saya sebagai Kepala BP Batam dan Walikota Batam,” imbuhnya. (DN).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Pansus DPRD Batam Bahas Revisi Perda Pengelolaan Sampah, Libatkan OPD, Pelaku Usaha dan Masyarakat

9info.co.id | BATAM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah menggelar rapat dan Focus Group Discussion (FGD) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pelaku usaha, serta unsur masyarakat, Selasa (2/6/2026) siang.

‎Rapat yang berlangsung di lingkungan DPRD Kota Batam tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Muhammad Rudi, ST, serta dihadiri anggota Pansus lainnya. Kegiatan ini menjadi bagian dari proses penjaringan aspirasi dan masukan dari berbagai pihak guna menyempurnakan substansi Ranperda yang saat ini tengah dibahas.

‎Dalam sambutannya, Muhammad Rudi menegaskan bahwa persoalan sampah di Kota Batam telah menjadi isu yang sangat mendesak dan membutuhkan penanganan yang komprehensif.

‎Menurutnya, pengelolaan sampah tidak hanya berfokus pada proses pengangkutan dari rumah tangga dan kawasan permukiman, tetapi juga harus menyentuh aspek hilir, terutama pengelolaan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

‎“Ini sudah menjadi prioritas Pemerintah Kota untuk segera menuntaskan masalah sampah secara menyeluruh dan kami harapkan dari persoalan landasan hukum yakni Perda dapat mendorong terwujudnya Batam yang bersih dan asri,” ujar Rudi.

‎Ia menjelaskan, revisi Perda Pengelolaan Sampah diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan yang selama ini dihadapi pemerintah daerah dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, berkelanjutan, dan melibatkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

‎Menurutnya, persoalan sampah merupakan tantangan yang kompleks sehingga membutuhkan komitmen dan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat.

‎“Memang rumit dan menantang persoalan sampah ini, namun jika kita semua bersinergi dengan iktikad baik bersama mewujudkan Batam yang bersih dan asri, insyaallah persoalan sampah ini bisa kita atasi bersama,” katanya.

‎Lebih lanjut, Rudi menilai keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya berdampak pada kualitas lingkungan hidup, tetapi juga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

‎Lingkungan yang bersih dan tertata dinilai mampu meningkatkan daya tarik Kota Batam sebagai destinasi investasi dan pariwisata.

‎“Jika Batam bersih, asri, dan indah, sudah tentu semakin banyak orang tertarik berkunjung ke Batam, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tambahnya.

‎Melalui rapat dan FGD tersebut, Pansus DPRD Kota Batam berharap memperoleh berbagai masukan konstruktif dari OPD terkait, pelaku usaha, serta masyarakat sebagai bahan penyempurnaan Ranperda. Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan nantinya diharapkan mampu menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung terwujudnya sistem pengelolaan sampah yang modern, efektif, dan berkelanjutan di Kota Batam.

‎Pansus DPRD Kota Batam juga menegaskan komitmennya untuk menghadirkan regulasi yang adaptif terhadap perkembangan kebutuhan daerah, sehingga persoalan sampah dapat ditangani secara lebih optimal demi mewujudkan Batam yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat maupun para pengunjung. (DN)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version