Connect with us
Pengurus KONI Batam Periode 2024-2028 Segera Dilantik

Pengurus KONI Batam Periode 2024-2028 Segera Dilantik

More Videos

9Info.co.id | BATAM – Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Batam masa bakti 2024-2028 akan segera dilantik.

Ketua Umum KONI Batam, Rani Rafitriyani mengatakan bahwa pihaknya telah mengantongi Surat Keputusan (SK) Nomor 074/KONI-Kepri/SK/I/2024 tentang Pengesahan dan Pengukuhan Pengurus KONI Kota Batam periode 2024-2028.

SK tersebut, kata Rani, diterbitkan oleh Pengurus KONI Kepri pada tanggal 25 Januari 2024 lalu.

“Kami berharap, agenda pelantikan nanti dapat berjalan lancar tanpa kendala apapun,” ujar Rani, Senin (5/2/2024).

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung dirinya untuk memimpin KONI Batam empat tahun ke depan.

Sebagaimana diketahui, Rani Rafitriyani terpilih sebagai Ketua Umum KONI Batam masa bakti 2024-2028.

Rani terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Kota (Muskot) VI KONI Batam yang diikuti 44 cabang olahraga pada akhir Desember 2023.

Ia juga mengukir sejarah sebagai perempuan pertama yang menakhodai KONI Batam sepanjang sejarah lahirnya induk organisasi olahraga tersebut di Batam.

“Terima kasih atas dukungan dari semua cabang olahraga. Mari kita bekerja keras untuk memajukan organisasi ini agar pembinaan olahraga di Batam bisa maksimal ke depannya,” pesan Rani.

Sementara, Ketua Bidang Humas KONI Batam, Sazani mengatakan bahwa pihaknya telah mengagendakan pelantikan tersebut pada tanggal 7 Februari 2024 nanti.

Sazani mengatakan, pelantikan akan berlangsung di Grand Galaxy Ballroom Planet Holiday Hotel Batam pada pukul 08.30 WIB.

“Alhamdulillah SK pengurus sudah terbit. Insyaallah pelantikan akan digelar tanggal 7 Februari nanti,” ujar Sazani.

Ia mengajak seluruh insan olahraga serta pengurus cabang olahraga (cabor) di Kota Batam untuk hadir meramaikan pelantikan nanti.

Menurut Sazani, kolaborasi antara KONI Batam dan seluruh pengurus cabor merupakan faktor penting dalam mewujudkan pembinaan olahraga yang berkelanjutan.

“Di bawah kepemimpinan Rani Rafitriyani, KONI Batam ingin mencetak banyak atlet berprestasi ke depannya dan mampu mengharumkan nama daerah di tingkat nasional maupun internasional,” pungkasnya. (DN).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Pansus DPRD Batam Bahas Revisi Perda Pengelolaan Sampah, Libatkan OPD, Pelaku Usaha dan Masyarakat

9info.co.id | BATAM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah menggelar rapat dan Focus Group Discussion (FGD) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pelaku usaha, serta unsur masyarakat, Selasa (2/6/2026) siang.

‎Rapat yang berlangsung di lingkungan DPRD Kota Batam tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Muhammad Rudi, ST, serta dihadiri anggota Pansus lainnya. Kegiatan ini menjadi bagian dari proses penjaringan aspirasi dan masukan dari berbagai pihak guna menyempurnakan substansi Ranperda yang saat ini tengah dibahas.

‎Dalam sambutannya, Muhammad Rudi menegaskan bahwa persoalan sampah di Kota Batam telah menjadi isu yang sangat mendesak dan membutuhkan penanganan yang komprehensif.

‎Menurutnya, pengelolaan sampah tidak hanya berfokus pada proses pengangkutan dari rumah tangga dan kawasan permukiman, tetapi juga harus menyentuh aspek hilir, terutama pengelolaan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

‎“Ini sudah menjadi prioritas Pemerintah Kota untuk segera menuntaskan masalah sampah secara menyeluruh dan kami harapkan dari persoalan landasan hukum yakni Perda dapat mendorong terwujudnya Batam yang bersih dan asri,” ujar Rudi.

‎Ia menjelaskan, revisi Perda Pengelolaan Sampah diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan yang selama ini dihadapi pemerintah daerah dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, berkelanjutan, dan melibatkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

‎Menurutnya, persoalan sampah merupakan tantangan yang kompleks sehingga membutuhkan komitmen dan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat.

‎“Memang rumit dan menantang persoalan sampah ini, namun jika kita semua bersinergi dengan iktikad baik bersama mewujudkan Batam yang bersih dan asri, insyaallah persoalan sampah ini bisa kita atasi bersama,” katanya.

‎Lebih lanjut, Rudi menilai keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya berdampak pada kualitas lingkungan hidup, tetapi juga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

‎Lingkungan yang bersih dan tertata dinilai mampu meningkatkan daya tarik Kota Batam sebagai destinasi investasi dan pariwisata.

‎“Jika Batam bersih, asri, dan indah, sudah tentu semakin banyak orang tertarik berkunjung ke Batam, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tambahnya.

‎Melalui rapat dan FGD tersebut, Pansus DPRD Kota Batam berharap memperoleh berbagai masukan konstruktif dari OPD terkait, pelaku usaha, serta masyarakat sebagai bahan penyempurnaan Ranperda. Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan nantinya diharapkan mampu menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung terwujudnya sistem pengelolaan sampah yang modern, efektif, dan berkelanjutan di Kota Batam.

‎Pansus DPRD Kota Batam juga menegaskan komitmennya untuk menghadirkan regulasi yang adaptif terhadap perkembangan kebutuhan daerah, sehingga persoalan sampah dapat ditangani secara lebih optimal demi mewujudkan Batam yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat maupun para pengunjung. (DN)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version