Connect with us

HARRIS Resort Barelang Batam ikut program dunia mematikan lampu selama 1 jam “Earth Hour”

More Videos

9info.co.id – HARRIS Resort Barelang mematikan lampu selama 1 jam dalam rangka mendukung kampanye perubahan iklim dan pencegahan pemanasan global, tim HARRIS Resort Barelang Batam melakukan pemadaman listrik dan peralatan elektronik lain selama satu jam pada 20.30-21.30 WIB saat Earth Hour berlangsung, Sabtu, 25 Maret 2023. Dalam kegiatan ini, area yang mematikan lampu di luar gedung resort dan mematikan lampu di tempat umum, termasuk lobi utama, restoran HARRIS Cafe, 20 Feet Snack & Bar, Rocksalt Beach Club, di kolam renang, dan fasilitasnya. Selama waktu Earth Hour ini, HARRIS Resort Barelang Batam juga mengajak partisipasi tamu untuk mematikan atau mengurangi penggunaan listrik di kamar masing-masing.

“Kegiatan dilakukan di area Lobby jam 20.30 WIB diikuti oleh tim HARRIS Resort Barelang Batam dan para tamu hotel yang sedang menginap dan buka puasa. Acara dibuka dengan menghidupkan lilin dengan angka 60+ dan mematikan listrik dengan diarea tamu serta mengajak seluruh tim dan para tamu peduli serta ikut ambil bagian dalam langkah kecil yang nyata untuk menyelamatkan bumi kita, dimulai dari mematikan listrik selama satu jam.” ujar Vincent Gunawan selaku General Manager. Earth Hour yang diprakarsai oleh World Wide Fund for Nature (WWF) sejak 2007 ini merupakan kampanye internasional untuk menarik partisipasi public dalam upaya untuk mengurangi dampak perubahan iklim global yang semakin mengkhawatirkan.

Untuk para tamu juga bisa mendapatkan poin Ascott Star Rewards (ASR), program loyalitas Ascott untuk setiap pemesanan kamar dan pembelian makanan, minuman di restoran. Bergabung menjadi anggota ASR tidak dipungut biaya, silakan daftar dan dapatkan diskon sebesar 25% untuk pemesanan harga kamar melalui situs discoverasr.com, dan diskon sebesar 15% untuk makanan dan minuman di restoran. Untuk pemesanan dan informasi lebih lanjut, silakan hubungi kami melalui WhatsApp di HARRIS Resort Barelang Batam 081534091111 dan untuk informasi dan pemesanan lebih lanjut, silahkan hubungi HARRIS Resort Barelang Jl. Trans Barelang Batam, telpon 07784091111. (Tim)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

9info.co.id | BATAM – Kasus meninggalnya seorang personel Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota, kini menjadi perhatian serius publik.

‎Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pukulan berat bagi institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kepri.

‎Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.

‎“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda.

‎Sebagai respons cepat, Kapolda bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.

‎Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan karena berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.

‎Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan, proses autopsi telah dilakukan dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.

‎Selain penanganan melalui kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.

‎Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.

‎“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi serta pihak terkait guna mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian.

‎“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

‎Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.

‎Di akhir rangkaian proses, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh penghormatan. Polda Kepri turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi.

‎“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version