Connect with us

9info.co.id | PALEMBANG – PT Hutama Karya (Persero) terus berkonsentrasi menuntaskan pembangunan Jalan Tol jalur Palembang – Betung (Paltung) yang kini sedang berprogress.

PR besar pembangunan infrastruktur yang menjadi bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ini dilakukan untuk mengejar target, proyek strategis nasional (PSN) ini bisa segera beroperasi jelang Nataru dan Lebaran Idul Fitri 2027, sehingga diharapkan mampu mengurai kemacetan dan mendukung kelancaran arus mudik dan arus balik pada hari besar keagamaan tersebut.

Berdasarkan data, hingga Maret 2026, pembangunan jalan tol yang dilakukan Hutama Karya khususnya untuk jalur Palembang – Betung seksi 1-2, sudah mencapai progress 69,63 persen.

“Proyek ini kan terhenti pada tahun 2022. Sejak proyek B to B ini dipecah konsesinya dari BUJT PT Waskita Sriwijaya Tol (WST) kepada BUJT PT Hutama Karya (HK) pada September 2024. Kemudian proyek ini dilanjutkan HK setelah berkontrak dengan Waskita Karya pada Oktober 2024. Dan kini dari panjang 54 kilometer untuk jalur Palembang – Betung, yang harus diselesaikan HK pembangunannya, secara keseluruhan progressnya jika dihitung secara gabungan dengan yang dikerjakan oleh WST, total progressnya sudah mencapai 91,21 persen,” ungkap Project Director Ruas Palembang – Betung Seksi 1-2 PT Hutama Karya, Fakhrudin kepada wartawan.

Sejak ditugaskan oleh pemerintah untuk melanjutkan pembangunan jalan tol Paltung, sejumlah strategi langsung dijalankan HK untuk menuntaskan tanggung jawab tersebut.

“Memang pertapakan jalan tol untuk jalur Paltung itu terbilang cukup sulit dan labil karena sebagian besar rawa atau lahan basah. Karena itu, diperlukan berbagai langkah agar konstruksinya kuat guna mengantisipasi jalan tol tidak gampang rusak. Total ada 5 spot yang menjadi fokus pembangunan jalan tol ini,” sebutnya.

Dari kelima spot tersebut, lanjut Fakhrudin, ada 3 spot Lokasi rawa/lahan basah (Sta 41, Sta 46 dan Sta 48) yang menjadi fokus penyelesaian jalan tol Paltung seksi 1-2 dengan panjang pekerjaan sekitar 1,2 kilometer dan sangat membutuhkan pekerjaan extra.

“3 spot tersebut kini fokus ditangani HK. Setelah dilakukan kajian dan analisis lokasi tol tersebut dibangun di atas rawa berair yang cukup dalam, diantara spot itu kami akhirnya memutuskan untuk melakukan vacuum preloading atau metode perbaikan tanah dasar untuk mengatasi tanah lunak agar tidak terjadi penurunan (settlement) pada jalan tol,” urai Fakhrudin.

Proses vacuum preloading dengan menggunakan sejumlah mesin itu khusus dilakukan di Sta 46-47 sepanjang 600 meter dan Sta 48-49 dengan panjang 650 meter.

“Sedangkan spot ketiga di Sta 41-42 sepanjang lebih kurang 200 meter, pekerjaannya melanjutkan sisa (cost to complete) pengaspalan dan penyesuaian alinyemen dari BUJT WST yang merupakan sambungan dari Palembang (Kramasan) menuju Betung,” sebutnya

Untuk pekerjaan Sta 41-42 ini, kata Fakhrudin, pelaksanaan pekerjaannya akan diselesaikan dalam waktu tiga bulan. Sedangkan untuk keseluruhan Ruas Palembang – Betung Seksi 1-2 termasuk Jembatan Sungai Musi V akan dituntaskan sampai Triwulan ke-4 tahun 2026.

Sementara itu Arief Yeri selaku Kepala Regional Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol (OPT) Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) PT Hutama Karya juga menyampaikan, pada saat hari raya Idul Fitri 2026 lalu, untuk mendukung SKB 3 Menteri dan sebagai wujud sinergitas dengan Polri dalam mengurai kemacetan selama arus mudik dan balik, jalan tol Paltung seksi 1-2 ini turut difungsionalkan secara gratis pada 13 hingga 29 Maret 2026.

“Pengaruhnya cukup besar. Volume kendaraan yang melintas di jalan nasional bisa terurai hingga ribuan kendaraan dan para pemudik juga lebih hemat waktu untuk menuju ke kampung halamannya, misalnya dengan tujuan Jambi yang mampu menghemat sampai 3 jam dari waktu tempuh. Apalagi yang fungsional terdiri dari 2 seksi, seksi 1 (Kramasan – Musi Landas) dan seksi 2 (Musi Landas – Pangkalan Balai),” ujarnya.

Di samping itu, Hutama Karya juga berharap dalam waktu dekat pembebasan lahan di exit tol Simpang Sebidang Pangkalan Balai bisa segera dituntaskan oleh Kementerian PU sehingga pekerjaan jalan keluar tol menuju jalan nasional, bisa secepatnya terlaksana.

“Saat ini memang belum bisa dikerjakan karena terhambat lahan yang belum dibebaskan. Kalau untuk Sta 96-97 yang terhubung menuju Betung juga baru bebas dan pekerjaan pileslab baru dilakukan sekarang (on progress) karena lahannya baru bebas bulan Desember,” kata Fakhrudin seraya membeberkan bahwa pekerjaannya baru meliputi penimbunan, rigid dan pemancangan pileslab.

Jalan Tol BUJT PT HK Terintegrasi Dengan BUJT PT WST

Sebagai informasi, proyek infrastruktur jalan tol Paltung seksi 1-2 yang kini dikerjakan pembangunannya oleh BUJT PT Hutama Karya memang terintegrasi dengan proyek jalan tol Kayu Agung – Palembang yang dimiliki oleh BUJT PT Waskita Sriwijaya Tol.

Untuk memperlancar jalan tol di kawasan Kayu Agung – Palembang yang sempat terganggu akibat rusaknya jalur di sejumlah titik, saat ini pihak WST terpantau tengah melakukan sejumlah pembenahan diantaranya melakukan SFO atau Scrapping (pengerukan aspal lama), Filling (pengisian aspal baru) dan Overlay atau pelapisan ulang aspal yang selama ini menuai sorotan pengguna jalan tol. (Tim).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Tim Peduli Isenabasa Temui Amsakar, Dugaan Pengalihan Aset 2,3 Hektare Bikin Kepala BP Batam Terkejut

Tim Peduli Isenabasa Temui Amsakar, Dugaan Pengalihan Aset 2,3 Hektare Bikin Kepala BP Batam Terkejut

9info.co.id | BATAM – Upaya memperjuangkan aset Yayasan Isenabasa Barelang terus dilakukan. Sebagai tindak lanjut penyelamatan aset yang diduga telah dialihkan kepada pihak lain, Tim Peduli Isenabasa melakukan audiensi dengan Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, pada Jumat (24/7/2026).

‎Dalam pertemuan tersebut, Tim Peduli Isenabasa memaparkan kronologi dugaan pengalihan lahan seluas sekitar 2,3 hektare di kawasan Batam Centre yang sejak awal dialokasikan Otorita Batam untuk pembangunan kawasan budaya lima sub-etnis Batak.

‎Menurut perwakilan Tim Peduli Isenabasa Jhonson Fidoli Sibuea, Amsakar Achmad mengaku terkejut setelah menerima penjelasan mengenai dugaan beralihnya aset Yayasan Isenabasa kepada yayasan lain.

‎Tim Peduli Isenabasa pun meminta Kepala BP Batam agar memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut serta merekomendasikan langkah-langkah administrasi untuk mengembalikan aset yang dinilai merupakan hak Yayasan Isenabasa Barelang.

‎Dalam audiensi itu, tim juga menyampaikan hasil penelusuran yang menemukan adanya perubahan data alokasi lahan yang semula tercatat atas nama Yayasan Isenabasa Barelang menjadi atas nama Yayasan Yonkenedia.

‎Perubahan tersebut dinilai menimbulkan pertanyaan mengenai legalitas proses administrasi yang dilakukan.

‎”Kami mempertanyakan legalitas pengalihan lahan tersebut. Peralihannya diduga dilakukan tanpa melalui prosedur resmi dan tanpa sepengetahuan pengurus Yayasan Isenabasa,” ujar perwakilan Tim Peduli Isenabasa.

‎Berdasarkan data yang dimiliki, Yayasan Isenabasa Barelang sebelumnya memperoleh Penetapan Lokasi (PL) Nomor 2820090151.C1 yang diterbitkan pada 29 Mei 2008 dengan luas 21.928 meter persegi.

‎Namun, berdasarkan data terbaru, lahan tersebut tercatat menggunakan PL Nomor 224092123 atas nama Yayasan Yonkenedia, dengan peruntukan rumah tapak seluas 12.885 meter persegi, fasilitas sosial swasta/BUMN seluas 5.870 meter persegi, serta kawasan komersial seluas 1.996 meter persegi.

‎Perwakilan Tim Peduli Isenabasa lainya, Wirya, menjelaskan bahwa lahan yang berada di belakang Perumahan Puri Legenda, Batam Centre, sejak awal diperuntukkan sebagai kawasan perkampungan budaya lima sub-etnis Batak, yakni Toba, Simalungun, Karo, Pakpak, serta Mandailing/Angkola, berikut pembangunan gedung serbaguna sebagai pusat kegiatan sosial dan budaya masyarakat Batak di Batam.

‎”Ketika kami melakukan pengecekan, ternyata data kepemilikan lahan telah berubah. Kami menduga telah dialihkan kepada Yayasan Yonkenedia,” katanya.

‎Polemik semakin berkembang setelah muncul informasi bahwa Ketua Pembina Yayasan Yonkenedia diduga merupakan orang yang sama dengan Ketua Pembina Yayasan Isenabasa Barelang.

‎Wirya juga menegaskan bahwa dokumen asli alokasi lahan yang diterbitkan Otorita Batam hingga kini masih berada dalam penguasaan Sekretaris Yayasan Isenabasa Barelang, Sabar Malau.

‎Karena itu, pihaknya mempertanyakan bagaimana proses pengalihan administrasi dapat dilakukan apabila dokumen asli tidak pernah diserahkan.

‎”Bagaimana mungkin aset yayasan dialihkan tanpa sepengetahuan pembina, pengurus maupun pengawas? BP Batam perlu memberikan penjelasan kepada publik mengenai proses administrasi tersebut. Mengapa pengalihan dapat dilakukan tanpa penarikan dokumen asli yang sah dari kami,” tegasnya.

‎Sebagai bentuk keseriusan memperjuangkan aset tersebut, para tokoh dan perwakilan lima sub-etnis Batak di Kota Batam telah membentuk Tim Peduli Isenabasa.

‎Tim ini bertugas menelusuri seluruh proses administrasi dan legalitas pengalihan lahan serta menyiapkan langkah hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.

‎”Langkah ini kami lakukan untuk menyelamatkan aset yang sejak awal diberikan Otorita Batam untuk kepentingan sosial masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok tertentu,” ujar Wirya.

‎Didampingi tim kuasa hukum Yayasan Isenabasa Barelang, pihaknya juga mengungkap adanya dugaan unsur mens rea atau niat jahat dalam proses penguasaan aset tersebut. Namun, mereka menyerahkan pembuktian dugaan tersebut kepada aparat penegak hukum sesuai mekanisme yang berlaku.

‎Hingga berita ini diterbitkan, pihak BP Batam maupun Yayasan Yonkenedia belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pengalihan lahan tersebut.

‎Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan. (Tim)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain