Connect with us

9info.co.id | PALEMBANG – PT Hutama Karya (Persero) terus berkonsentrasi menuntaskan pembangunan Jalan Tol jalur Palembang – Betung (Paltung) yang kini sedang berprogress.

PR besar pembangunan infrastruktur yang menjadi bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ini dilakukan untuk mengejar target, proyek strategis nasional (PSN) ini bisa segera beroperasi jelang Nataru dan Lebaran Idul Fitri 2027, sehingga diharapkan mampu mengurai kemacetan dan mendukung kelancaran arus mudik dan arus balik pada hari besar keagamaan tersebut.

Berdasarkan data, hingga Maret 2026, pembangunan jalan tol yang dilakukan Hutama Karya khususnya untuk jalur Palembang – Betung seksi 1-2, sudah mencapai progress 69,63 persen.

“Proyek ini kan terhenti pada tahun 2022. Sejak proyek B to B ini dipecah konsesinya dari BUJT PT Waskita Sriwijaya Tol (WST) kepada BUJT PT Hutama Karya (HK) pada September 2024. Kemudian proyek ini dilanjutkan HK setelah berkontrak dengan Waskita Karya pada Oktober 2024. Dan kini dari panjang 54 kilometer untuk jalur Palembang – Betung, yang harus diselesaikan HK pembangunannya, secara keseluruhan progressnya jika dihitung secara gabungan dengan yang dikerjakan oleh WST, total progressnya sudah mencapai 91,21 persen,” ungkap Project Director Ruas Palembang – Betung Seksi 1-2 PT Hutama Karya, Fakhrudin kepada wartawan.

Sejak ditugaskan oleh pemerintah untuk melanjutkan pembangunan jalan tol Paltung, sejumlah strategi langsung dijalankan HK untuk menuntaskan tanggung jawab tersebut.

“Memang pertapakan jalan tol untuk jalur Paltung itu terbilang cukup sulit dan labil karena sebagian besar rawa atau lahan basah. Karena itu, diperlukan berbagai langkah agar konstruksinya kuat guna mengantisipasi jalan tol tidak gampang rusak. Total ada 5 spot yang menjadi fokus pembangunan jalan tol ini,” sebutnya.

Dari kelima spot tersebut, lanjut Fakhrudin, ada 3 spot Lokasi rawa/lahan basah (Sta 41, Sta 46 dan Sta 48) yang menjadi fokus penyelesaian jalan tol Paltung seksi 1-2 dengan panjang pekerjaan sekitar 1,2 kilometer dan sangat membutuhkan pekerjaan extra.

“3 spot tersebut kini fokus ditangani HK. Setelah dilakukan kajian dan analisis lokasi tol tersebut dibangun di atas rawa berair yang cukup dalam, diantara spot itu kami akhirnya memutuskan untuk melakukan vacuum preloading atau metode perbaikan tanah dasar untuk mengatasi tanah lunak agar tidak terjadi penurunan (settlement) pada jalan tol,” urai Fakhrudin.

Proses vacuum preloading dengan menggunakan sejumlah mesin itu khusus dilakukan di Sta 46-47 sepanjang 600 meter dan Sta 48-49 dengan panjang 650 meter.

“Sedangkan spot ketiga di Sta 41-42 sepanjang lebih kurang 200 meter, pekerjaannya melanjutkan sisa (cost to complete) pengaspalan dan penyesuaian alinyemen dari BUJT WST yang merupakan sambungan dari Palembang (Kramasan) menuju Betung,” sebutnya

Untuk pekerjaan Sta 41-42 ini, kata Fakhrudin, pelaksanaan pekerjaannya akan diselesaikan dalam waktu tiga bulan. Sedangkan untuk keseluruhan Ruas Palembang – Betung Seksi 1-2 termasuk Jembatan Sungai Musi V akan dituntaskan sampai Triwulan ke-4 tahun 2026.

Sementara itu Arief Yeri selaku Kepala Regional Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol (OPT) Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) PT Hutama Karya juga menyampaikan, pada saat hari raya Idul Fitri 2026 lalu, untuk mendukung SKB 3 Menteri dan sebagai wujud sinergitas dengan Polri dalam mengurai kemacetan selama arus mudik dan balik, jalan tol Paltung seksi 1-2 ini turut difungsionalkan secara gratis pada 13 hingga 29 Maret 2026.

“Pengaruhnya cukup besar. Volume kendaraan yang melintas di jalan nasional bisa terurai hingga ribuan kendaraan dan para pemudik juga lebih hemat waktu untuk menuju ke kampung halamannya, misalnya dengan tujuan Jambi yang mampu menghemat sampai 3 jam dari waktu tempuh. Apalagi yang fungsional terdiri dari 2 seksi, seksi 1 (Kramasan – Musi Landas) dan seksi 2 (Musi Landas – Pangkalan Balai),” ujarnya.

Di samping itu, Hutama Karya juga berharap dalam waktu dekat pembebasan lahan di exit tol Simpang Sebidang Pangkalan Balai bisa segera dituntaskan oleh Kementerian PU sehingga pekerjaan jalan keluar tol menuju jalan nasional, bisa secepatnya terlaksana.

“Saat ini memang belum bisa dikerjakan karena terhambat lahan yang belum dibebaskan. Kalau untuk Sta 96-97 yang terhubung menuju Betung juga baru bebas dan pekerjaan pileslab baru dilakukan sekarang (on progress) karena lahannya baru bebas bulan Desember,” kata Fakhrudin seraya membeberkan bahwa pekerjaannya baru meliputi penimbunan, rigid dan pemancangan pileslab.

Jalan Tol BUJT PT HK Terintegrasi Dengan BUJT PT WST

Sebagai informasi, proyek infrastruktur jalan tol Paltung seksi 1-2 yang kini dikerjakan pembangunannya oleh BUJT PT Hutama Karya memang terintegrasi dengan proyek jalan tol Kayu Agung – Palembang yang dimiliki oleh BUJT PT Waskita Sriwijaya Tol.

Untuk memperlancar jalan tol di kawasan Kayu Agung – Palembang yang sempat terganggu akibat rusaknya jalur di sejumlah titik, saat ini pihak WST terpantau tengah melakukan sejumlah pembenahan diantaranya melakukan SFO atau Scrapping (pengerukan aspal lama), Filling (pengisian aspal baru) dan Overlay atau pelapisan ulang aspal yang selama ini menuai sorotan pengguna jalan tol. (Tim).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Pansus DPRD Batam Bahas Revisi Perda Pengelolaan Sampah, Libatkan OPD, Pelaku Usaha dan Masyarakat

Pansus DPRD Batam Bahas Revisi Perda Pengelolaan Sampah, Libatkan OPD, Pelaku Usaha dan Masyarakat

9info.co.id | BATAM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah menggelar rapat dan Focus Group Discussion (FGD) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pelaku usaha, serta unsur masyarakat, Selasa (2/6/2026) siang.

‎Rapat yang berlangsung di lingkungan DPRD Kota Batam tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Muhammad Rudi, ST, serta dihadiri anggota Pansus lainnya. Kegiatan ini menjadi bagian dari proses penjaringan aspirasi dan masukan dari berbagai pihak guna menyempurnakan substansi Ranperda yang saat ini tengah dibahas.

‎Dalam sambutannya, Muhammad Rudi menegaskan bahwa persoalan sampah di Kota Batam telah menjadi isu yang sangat mendesak dan membutuhkan penanganan yang komprehensif.

‎Menurutnya, pengelolaan sampah tidak hanya berfokus pada proses pengangkutan dari rumah tangga dan kawasan permukiman, tetapi juga harus menyentuh aspek hilir, terutama pengelolaan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

‎“Ini sudah menjadi prioritas Pemerintah Kota untuk segera menuntaskan masalah sampah secara menyeluruh dan kami harapkan dari persoalan landasan hukum yakni Perda dapat mendorong terwujudnya Batam yang bersih dan asri,” ujar Rudi.

‎Ia menjelaskan, revisi Perda Pengelolaan Sampah diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan yang selama ini dihadapi pemerintah daerah dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, berkelanjutan, dan melibatkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

‎Menurutnya, persoalan sampah merupakan tantangan yang kompleks sehingga membutuhkan komitmen dan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat.

‎“Memang rumit dan menantang persoalan sampah ini, namun jika kita semua bersinergi dengan iktikad baik bersama mewujudkan Batam yang bersih dan asri, insyaallah persoalan sampah ini bisa kita atasi bersama,” katanya.

‎Lebih lanjut, Rudi menilai keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya berdampak pada kualitas lingkungan hidup, tetapi juga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

‎Lingkungan yang bersih dan tertata dinilai mampu meningkatkan daya tarik Kota Batam sebagai destinasi investasi dan pariwisata.

‎“Jika Batam bersih, asri, dan indah, sudah tentu semakin banyak orang tertarik berkunjung ke Batam, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tambahnya.

‎Melalui rapat dan FGD tersebut, Pansus DPRD Kota Batam berharap memperoleh berbagai masukan konstruktif dari OPD terkait, pelaku usaha, serta masyarakat sebagai bahan penyempurnaan Ranperda. Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan nantinya diharapkan mampu menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung terwujudnya sistem pengelolaan sampah yang modern, efektif, dan berkelanjutan di Kota Batam.

‎Pansus DPRD Kota Batam juga menegaskan komitmennya untuk menghadirkan regulasi yang adaptif terhadap perkembangan kebutuhan daerah, sehingga persoalan sampah dapat ditangani secara lebih optimal demi mewujudkan Batam yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat maupun para pengunjung. (DN)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain