Connect with us
RSBP Batam Kukuhkan Kepala Instalasi, Kepala Ruangan, dan Koordinator, Tegaskan Janji Komitmen Pelayanan Prima

RSBP Batam Kukuhkan Kepala Instalasi, Kepala Ruangan, dan Koordinator, Tegaskan Janji Komitmen Pelayanan Prima

More Videos

9info.co.id | BATAM  – Rumah Sakit BP Batam (RSBP Batam) melaksanakan Pengukuhan dan Pembacaan Janji Komitmen Kepala Instalasi, Kepala Ruangan, dan Koordinator di lingkungan Badan Usaha RSBP Batam, Rabu (7/1/2026) sore, di Ruang Habibie Lantai 4 RSBP Batam.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Direktur RSBP Batam, dr. Tanto Budiharto serta diikuti oleh para pejabat fungsional yang dikukuhkan, dengan disaksikan oleh pejabat struktural dan jajaran manajemen RSBP Batam.

Pengukuhan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Direktur Badan Usaha RSBP Batam Nomor 44/A6.2/12/2025 tanggal 31 Desember 2025, tentang penugasan Kepala Instalasi dan Kepala Ruangan di lingkungan RSBP Batam.

Dalam kesempatan tersebut, para Kepala Instalasi, Kepala Ruangan, dan Koordinator secara bersama-sama mengucapkan Janji Komitmen Pelayanan Prima RSBP Batam, yang menegaskan nilai profesionalisme, responsivitas, inovasi, peningkatan kompetensi berkelanjutan, serta akurasi dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada pasien.

Direktur RSBP Batam, dr. Tanto Budiharto, dalam arahannya menekankan bahwa janji komitmen ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan profesional yang harus diwujudkan dalam praktik pelayanan sehari-hari.

“Komitmen ini harus hidup dalam cara kita bekerja, mengambil keputusan, memimpin tim, dan melayani pasien. Pelayanan prima tidak cukup dinyatakan, tetapi harus dibuktikan secara konsisten,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pimpinan unit pelayanan memiliki peran strategis sebagai penggerak budaya kerja, sehingga mutu dan keselamatan pasien dapat terjaga secara berkelanjutan di seluruh lini layanan RSBP Batam.

Kegiatan pengukuhan dan pembacaan janji komitmen ini menjadi bagian dari upaya RSBP Batam dalam memperkuat tata kelola, meningkatkan kualitas pelayanan, serta meneguhkan budaya kerja yang berorientasi pada mutu dan keselamatan pasien.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, RSBP Batam menegaskan komitmennya untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan kesehatan yang profesional, bertanggung jawab, dan berkelanjutan bagi masyarakat Batam. (DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Pansus DPRD Batam Bahas Revisi Perda Pengelolaan Sampah, Libatkan OPD, Pelaku Usaha dan Masyarakat

9info.co.id | BATAM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah menggelar rapat dan Focus Group Discussion (FGD) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pelaku usaha, serta unsur masyarakat, Selasa (2/6/2026) siang.

‎Rapat yang berlangsung di lingkungan DPRD Kota Batam tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Muhammad Rudi, ST, serta dihadiri anggota Pansus lainnya. Kegiatan ini menjadi bagian dari proses penjaringan aspirasi dan masukan dari berbagai pihak guna menyempurnakan substansi Ranperda yang saat ini tengah dibahas.

‎Dalam sambutannya, Muhammad Rudi menegaskan bahwa persoalan sampah di Kota Batam telah menjadi isu yang sangat mendesak dan membutuhkan penanganan yang komprehensif.

‎Menurutnya, pengelolaan sampah tidak hanya berfokus pada proses pengangkutan dari rumah tangga dan kawasan permukiman, tetapi juga harus menyentuh aspek hilir, terutama pengelolaan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

‎“Ini sudah menjadi prioritas Pemerintah Kota untuk segera menuntaskan masalah sampah secara menyeluruh dan kami harapkan dari persoalan landasan hukum yakni Perda dapat mendorong terwujudnya Batam yang bersih dan asri,” ujar Rudi.

‎Ia menjelaskan, revisi Perda Pengelolaan Sampah diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan yang selama ini dihadapi pemerintah daerah dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, berkelanjutan, dan melibatkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

‎Menurutnya, persoalan sampah merupakan tantangan yang kompleks sehingga membutuhkan komitmen dan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat.

‎“Memang rumit dan menantang persoalan sampah ini, namun jika kita semua bersinergi dengan iktikad baik bersama mewujudkan Batam yang bersih dan asri, insyaallah persoalan sampah ini bisa kita atasi bersama,” katanya.

‎Lebih lanjut, Rudi menilai keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya berdampak pada kualitas lingkungan hidup, tetapi juga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

‎Lingkungan yang bersih dan tertata dinilai mampu meningkatkan daya tarik Kota Batam sebagai destinasi investasi dan pariwisata.

‎“Jika Batam bersih, asri, dan indah, sudah tentu semakin banyak orang tertarik berkunjung ke Batam, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tambahnya.

‎Melalui rapat dan FGD tersebut, Pansus DPRD Kota Batam berharap memperoleh berbagai masukan konstruktif dari OPD terkait, pelaku usaha, serta masyarakat sebagai bahan penyempurnaan Ranperda. Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan nantinya diharapkan mampu menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung terwujudnya sistem pengelolaan sampah yang modern, efektif, dan berkelanjutan di Kota Batam.

‎Pansus DPRD Kota Batam juga menegaskan komitmennya untuk menghadirkan regulasi yang adaptif terhadap perkembangan kebutuhan daerah, sehingga persoalan sampah dapat ditangani secara lebih optimal demi mewujudkan Batam yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat maupun para pengunjung. (DN)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version