Connect with us
Komitmen BP Batam bersama PT Batam Sarana Surya Wujudkan Energi Baru Terbarukan

Komitmen BP Batam bersama PT Batam Sarana Surya Wujudkan Energi Baru Terbarukan

More Videos

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) dan PT Batam Sarana Surya perkuat Perjanjian Kerja Sama Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung Dam Duriangkang lewat penandatanganan Adendum Ketiga pada Rabu (5/2/2025) di Marketing Centre.

Adendum Ketiga ini ditandatangani oleh Anggota Bidang Pengusahaan, Wan Darussalam bersama Direksi PT Batam Sarana Surya, Sylvia Trianasari Tambunan yang disaksikan oleh jajaran Manajemen Perusahaan; Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto; dan para Anggota serta Pejabat Tingkat II di lingkungan BP Batam.

Dalam kesempatan ini, Purwiyanto mengapresiasi PT Batam Sarana Surya atas komitmen investasinya untuk mewujudkan Energi Baru Terbarukan (EBT) khususnya dalam mendukung kelangsungan industri di Batam.

“Terima kasih atas komitmen investasi pembangunan PLTS Terapung di Dam Duriangkang oleh PT Batam Sarana Surya, kami di BP Batam akan terus mendukung setiap prosesnya untuk mewujudkan produksi dan pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) di Batam,” kata Purwiyanto.

Senada dengan pernyataan Wakil Kepala BP Batam, Direksi PT Batam Sarana Surya, Sylvia Trianasari Tambunan menghaturkan terima kasih atas dukungan penuh BP Batam dan berharap proyek ini akan segera terealisasi.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan dari BP Batam atas rencana investasi kami di bidang energi hijau, harapan kami tentunya proyek ini dapat terlaksana dengan lancar hingga proses realisasinya,” pungkas Sylvia. (MI)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

9info.co.id | BATAM – Kasus meninggalnya seorang personel Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota, kini menjadi perhatian serius publik.

‎Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pukulan berat bagi institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kepri.

‎Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.

‎“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda.

‎Sebagai respons cepat, Kapolda bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.

‎Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan karena berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.

‎Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan, proses autopsi telah dilakukan dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.

‎Selain penanganan melalui kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.

‎Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.

‎“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi serta pihak terkait guna mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian.

‎“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

‎Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.

‎Di akhir rangkaian proses, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh penghormatan. Polda Kepri turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi.

‎“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version