Connect with us

9info.co.id | BATAM – BP Batam menegaskan komitmennya dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dengan mengevaluasi enam lokasi lahan tidak produktif, Rabu (30/4/2025).

Langkah ini menjadi bagian penting dalam penertiban lahan yang terbengkalai guna mempercepat pembangunan Batam sebagai kawasan investasi strategis di Indonesia.

Deputi Bidang Pengelolaan Lahan, Pesisir, dan Reklamasi BP Batam, Syarlin Joyo, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan salah satu program prioritas dalam mendorong efektivitas alokasi tanah untuk mendukung pertumbuhan investasi yang lebih inklusif dan berkelanjutan di wilayah Batam.

“Alokasi tanah dari BP Batam merupakan fasilitas investasi. Oleh karena itu, lahan-lahan yang telah dialokasikan tapi tidak dimanfaatkan akan kami evaluasi secara menyeluruh,” tegas Syarlin di salah satu titik pemasangan plang evaluasi alokasi tanah.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa BP Batam akan memperketat proses alokasi ke depan agar investor yang mendapatkan lahan benar-benar serius dan berkomitmen terhadap pembangunan.

“Investor harus serius. Kami ingin pengalokasian lahan benar-benar memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Tidak akan ada toleransi bagi lahan-lahan yang terbengkalai,” tegasnya lagi.

Sesuai arahan Amsakar Achmad – Li Claudia Chandra, BP Batam menaruh perhatian serius terhadap beragam persoalan. Salah satu komitmennya adalah menangani hambatan-hambatan yang mengganggu kelancaran investasi di Batam, termasuk persoalan pemanfaatan lahan yang belum optimal.

“Kami ingin Batam tumbuh pesat sebagai pusat investasi unggulan di Indonesia. Oleh sebab itu, berbagai persoalan termasuk lahan harus segera diselesaikan secara tegas dan profesional,” tutupnya.

Turut hadir dalam kegiatan Deputi Bidang Kebijakan Strategis dan Perizinan, Sudirman Saad; Deputi Bidang Infrastruktur, Mouris Limanto; Direktur Pengamanan Aset BP Batam, Brigjen Pol Teguh Yuswardhie; Direktur Pengelolaan Pertanahan BP Batam, Ilham Eka Hartawan serta Pejabat Eselon III di lingkungan BP Batam. (DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Keluarga Besar Sitinjak Sedunia Desak Proses Hukum Kematian Dewi Sitinjak Dibuka Transparan

Keluarga Besar Sitinjak Sedunia Desak Proses Hukum Kematian Dewi Sitinjak Dibuka Transparan

9info.co.id | BATAM – Dua pekan telah berlalu sejak meninggalnya Dewi Sartika Sitinjak setelah menjalani perawatan di RS Awal Bros Botania, Batam Centre.

‎Keluarga besar Sitinjak Sedunia kini mendesak agar proses hukum dan laporan yang telah disampaikan kepada Polresta Barelang dapat ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

‎Dukungan terhadap penegakan hukum tersebut disampaikan keluarga dan keluarga besar marga Sitinjak Sedunia saat menghadiri pemakaman almarhumah Dewi Sitinjak di Samosir.

‎Keluarga berharap aparat penegak hukum tidak membiarkan perkara tersebut berlarut-larut tanpa kejelasan. Mereka meminta setiap tahapan penanganan laporan dapat dilakukan secara objektif serta memberikan kepastian kepada keluarga mengenai perkembangan proses hukum.

‎Desakan tersebut bukan dimaksudkan untuk menghakimi atau menyimpulkan adanya kesalahan pihak tertentu sebelum proses hukum selesai. Namun, keluarga menilai transparansi sangat penting agar seluruh fakta terkait kondisi kesehatan, tindakan medis, serta rangkaian perawatan yang dijalani almarhumah dapat diperiksa secara menyeluruh.

‎Ketua Umum Keluarga Besar Sitinjak se-Kota Batam, Jisman Sitinjak, menegaskan pihaknya akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut.

‎”Kami akan terus mengawal proses ini. Kami berharap pihak berwajib menangani laporan ini secara profesional dan transparan, sehingga keluarga mendapatkan kepastian hukum,” tegas Jisman.

‎Menurutnya, persoalan tersebut harus diserahkan kepada mekanisme hukum dan pemeriksaan profesional. Karena itu, Jisman juga meminta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) turut menjalankan perannya secara profesional dan objektif apabila dilibatkan dalam proses pemeriksaan terkait aspek etik maupun profesi kedokteran.

‎”Kami meminta semua pihak bekerja secara profesional. Jangan sampai ada pihak yang merasa dirugikan karena prosesnya tidak transparan. Biarkan fakta dan proses hukum yang membuktikan,” ujarnya.

‎Keluarga besar Sitinjak juga berharap Polresta Barelang dapat memberikan informasi mengenai perkembangan laporan secara proporsional kepada pihak keluarga sesuai ketentuan yang berlaku.

‎Bagi keluarga, penanganan perkara ini bukan semata-mata untuk mencari pihak yang harus dipersalahkan, melainkan untuk memperoleh kejelasan mengenai apa yang sebenarnya terjadi terhadap Dewi Sartika Sitinjak hingga akhirnya meninggal dunia.

‎Dengan dukungan keluarga besar Sitinjak Sedunia, pengawalan perkara tersebut dipastikan akan terus dilakukan. Keluarga berharap seluruh proses pemeriksaan berjalan independen, transparan, dan berdasarkan bukti sehingga apa pun hasil akhirnya dapat diterima secara objektif dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak. (Mat)

Continue Reading

Berita Lain