Connect with us

9info.co.id | BATAM – BP Batam kembali memfasilitasi pergeseran enam Kepala Keluarga (KK) terdampak pengembangan Rempang Eco-City ke hunian baru yang berlokasi di Tanjung Banon.

Dengan tambahan ini, jumlah warga yang telah menghuni rumah baru mencapai 123 KK.

Kepala Biro Umum BP Batam, Mohamad Taofan, mengatakan bahwa pihaknya melakukan pergeseran terhadap warga secara bertahap dengan mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif untuk memastikan kelancaran serta menjaga iklim investasi kondusif di Batam.

Upaya ini, lanjut Taofan, menjadi bagian dari komitmen BP Batam dalam mendorong realisasi investasi strategis di kawasan Rempang.

“BP Batam terus berupaya menyelesaikan pergeseran warga terdampak Rempang Eco-City secara baik dan adil. Kami ingin hak-hak warga terpenuhi,” ujar Taofan, Rabu (9/7/2025).

Lebih lanjut, Taofan menjelaskan bahwa BP Batam tengah berupaya untuk menggesa pengerjaan pembangunan hunian warga di Tanjung Banon.

Laporan tim, sebanyak 182 unit rumah berstatus siap huni dan 67 unit masuk dalam tahap penyelesaian. Sementara, 55 unit lainnya memasuki tahap pengerjaan atap.

“Untuk tahap pertama, BP Batam bertugas mengerjakan sebanyak 304 unit rumah warga. Sedangkan untuk pengerjaan tahap kedua berada di Kementerian PUPR yang saat ini proses pematangan lahannya terus berjalan,” jelas Taofan.

Taofan berharap, pembangunan ini berjalan lancar tanpa ada kendala berarti. Sehingga, hak-hak warga terdampak pembangunan kawasan Rempang Eco-City pun bisa terpenuhi dengan baik.

“Kami memohon dukungan seluruh pihak agar proses ini berjalan sesuai harapan. Semoga Batam bisa terus melaju menjadi kawasan investasi terbaik di Indonesia,” tutup Taofan. (MT)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

PLN Batam Tegaskan Komitmen Transparansi dan Pemenuhan Hak Pelanggan Pasca-Gangguan Kelistrikan Batam–Bintan

PLN Batam Tegaskan Komitmen Transparansi dan Pemenuhan Hak Pelanggan Pasca-Gangguan Kelistrikan Batam–Bintan

9info.co.id | BATAM – PT PLN Batam memahami berbagai masukan dan aspirasi pelanggan terkait pemberian kompensasi atas gangguan pasokan listrik yang terjadi di wilayah Batam dan Bintan pada 12 Oktober 2026 lalu. Perusahaan menyadari bahwa gangguan tersebut telah berdampak pada aktivitas masyarakat, dunia usaha, serta berbagai sektor pelayanan publik.

Manager Komunikasi dan Humas PLN Batam, Vidya Kartika, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan. Berbagai masukan yang disampaikan masyarakat menjadi perhatian perusahaan sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan keandalan sistem kelistrikan.

“Terkait pemberian kompensasi, PLN Batam menjelaskan bahwa mekanisme dan perhitungannya mengacu pada Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 22 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT PLN Batam, serta Keputusan Direksi PT PLN Batam Nomor 0023.K/DIR/2017,” ujar Vidya.

Vidya menambahkan, dalam ketentuan tersebut, pemberian kompensasi didasarkan pada pencapaian indikator Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) yang telah ditetapkan. Besaran kompensasi dihitung berdasarkan ketentuan dan parameter yang berlaku dengan mempertimbangkan kategori layanan pelanggan.

Bagi pelanggan reguler pascabayar, kompensasi diberikan dalam bentuk pengurangan tagihan sesuai formula yang ditetapkan. Sementara bagi pelanggan prabayar, kompensasi diberikan melalui penambahan energi listrik dalam bentuk token dengan nilai yang setara sesuai ketentuan. Adapun pelanggan layanan khusus atau business-to-business (B2B) mengikuti mekanisme kompensasi berdasarkan jenis layanan dan perjanjian yang berlaku.

Proses perhitungan dilakukan berdasarkan hasil verifikasi data dan indikator mutu pelayanan melalui sistem administrasi pelayanan perusahaan. Dengan mekanisme tersebut, pemberian kompensasi dilaksanakan secara terukur, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Di sisi lain, PLN Batam memahami bahwa kepercayaan pelanggan tidak hanya dibangun melalui pemenuhan kewajiban kompensasi, tetapi juga melalui peningkatan kualitas dan keandalan pasokan listrik. Oleh karena itu, perusahaan terus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kelistrikan, penguatan infrastruktur, serta penyempurnaan langkah-langkah pengamanan dan mitigasi risiko gangguan.

PLN Batam berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat komunikasi dengan pelanggan, serta menjadikan setiap masukan masyarakat sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan.

“Terkait kompensasi ini, kami juga sangat terbuka dan pelanggan dapat melihat langsung besarannya di aplikasi bright by PLN Batam, situs resmi kami, atau mendatangi Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) di Baloi, Nagoya, Tiban, dan Batu Aji,” tutup Vidya. (Tim).

Continue Reading

Berita Lain