Connect with us

9info.co.id | BATAM – Persoalan distribusi air yang dialami warga Bengkong Pertiwi, direspon cepat oleh Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, pada Rabu (13/8/2025).

Bersama dengan Direktur Badan Usaha SPAM, Fasilitas, dan Lingkungan, Iyus Rusmana serta perwakilan dari PT Air Batam Hilir, Ariastuty menemui perangkat RT dan Warga Bengkong Pertiwi untuk mengetahui persoalan yang terjadi.

Sebagai solusi jangka pendek, BP Batam meminta PT Air Batam Hilir untuk mengirimkan bantuan mobil tangki air dan menurunkan tim teknis untuk mengecek terkait adanya dugaan kebocoran pipa maupun penyumbatan. Sebab distribusi air di beberapa perumahan lain, berjalan lancar.

“Untuk pengecekan kebocoran atau penyumbatan ini akan kita lakukan pada malam hari. Karena pada malam hari itu tekanan air tinggi, sehingga akan lebih mudah mengetahui adanya kebocoran atau penyumbatan,” ujarnya.

Disamping itu, Ariastuty juga merencanakan untuk menambah booster pump dibeberapa lokasi sebagai solusi jangka panjang. Penambahan booster pump ini, dilakukan karena Bengkong Pertiwi berada di daerah elevasi tinggi, sehingga sulit teraliri air.

“Kita akan terus berupaya mengatasi persoalan distribusi air dibeberapa wilayah. Sebagaimana komitmen dari Bapak Kepala BP Batam dan Ibu Wakil Kepala BP Batam, air bersih harus bisa menjangkau seluruh masyarakat Kota Batam,” tutupnya. (DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain