Connect with us
PSN REMPANG

Update PSN Rempang Eco-City: 33 KK Telah Tempati Rumah Baru Tanjung Banun

More Videos

9Info.id | BATAM – BP Batam memfasilitasi pergeseran terhadap tujuh Kepala Keluarga (KK) terdampak pengembangan Rempang Eco City ke rumah baru, Tanjung Banun, pada Senin-Selasa (28-29/10/2024).

Pergeseran itu menambah total warga Rempang yang telah pindah ke rumah baru atau hunian tetap di Tanjung Banun menjadi sebanyak 33 KK.

Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, mengatakan kemajuan infrastruktur dan pemerataan ekonomi diharapkan bisa dirasakan juga di Pulau Rempang. Apalagi, pengembangan Rempang akan menjadi mesin ekonomi baru Indonesia dengan nilai investasi mencapai Rp 381 triliun.

“Rempang dikembangkan untuk dapat menjadi tujuan investasi baru di Indonesia, dengan tujuan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat, pemerataan infrastruktur dan mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujar Tuty.

Tak lupa, pihaknya senantiasa mengapresiasi kepada masyarakat yang telah bekerjasama dan mendukung pemerintah dalam merealisasikan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City.

Sementara, Warga Pasir Panjang, Marina ditemui saat pemindahan merasa gembira setelah BP Batam memenuhi seluruh hak-haknya atas proses pengembangan dari PSN ini. Ia mengungkapkan rasa syukurnya atas hunian baru di atas tanah 500 m² yang telah diberikan.

“Kami sebagai warga, sangat bersyukur dan berterima kasih kepada pemerintah karena telah membuktikan apa yang telah dijanjikan. Semoga pemerintah terus mengembangkan daerah ini untuk anak-anak muda di masa depan,” ucapnya.

Senada, Rapidah, warga Pasir Panjang lainnya sangat antusias saat menempati rumah baru di Tanjung Banun.

“Saya sangat berterimakasih kepada BP Batam, bahwa yang dijanjikan kepada saya sudah ditepati, saya sudah menerima kunci rumah dan menempati rumah sebagus ini,” ujar Ibu enam anak itu.(DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

PLN Batam Tegaskan Komitmen Transparansi dan Pemenuhan Hak Pelanggan Pasca-Gangguan Kelistrikan Batam–Bintan

9info.co.id | BATAM – PT PLN Batam memahami berbagai masukan dan aspirasi pelanggan terkait pemberian kompensasi atas gangguan pasokan listrik yang terjadi di wilayah Batam dan Bintan pada 12 Oktober 2026 lalu. Perusahaan menyadari bahwa gangguan tersebut telah berdampak pada aktivitas masyarakat, dunia usaha, serta berbagai sektor pelayanan publik.

Manager Komunikasi dan Humas PLN Batam, Vidya Kartika, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan. Berbagai masukan yang disampaikan masyarakat menjadi perhatian perusahaan sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan keandalan sistem kelistrikan.

“Terkait pemberian kompensasi, PLN Batam menjelaskan bahwa mekanisme dan perhitungannya mengacu pada Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 22 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT PLN Batam, serta Keputusan Direksi PT PLN Batam Nomor 0023.K/DIR/2017,” ujar Vidya.

Vidya menambahkan, dalam ketentuan tersebut, pemberian kompensasi didasarkan pada pencapaian indikator Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) yang telah ditetapkan. Besaran kompensasi dihitung berdasarkan ketentuan dan parameter yang berlaku dengan mempertimbangkan kategori layanan pelanggan.

Bagi pelanggan reguler pascabayar, kompensasi diberikan dalam bentuk pengurangan tagihan sesuai formula yang ditetapkan. Sementara bagi pelanggan prabayar, kompensasi diberikan melalui penambahan energi listrik dalam bentuk token dengan nilai yang setara sesuai ketentuan. Adapun pelanggan layanan khusus atau business-to-business (B2B) mengikuti mekanisme kompensasi berdasarkan jenis layanan dan perjanjian yang berlaku.

Proses perhitungan dilakukan berdasarkan hasil verifikasi data dan indikator mutu pelayanan melalui sistem administrasi pelayanan perusahaan. Dengan mekanisme tersebut, pemberian kompensasi dilaksanakan secara terukur, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Di sisi lain, PLN Batam memahami bahwa kepercayaan pelanggan tidak hanya dibangun melalui pemenuhan kewajiban kompensasi, tetapi juga melalui peningkatan kualitas dan keandalan pasokan listrik. Oleh karena itu, perusahaan terus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kelistrikan, penguatan infrastruktur, serta penyempurnaan langkah-langkah pengamanan dan mitigasi risiko gangguan.

PLN Batam berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat komunikasi dengan pelanggan, serta menjadikan setiap masukan masyarakat sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan.

“Terkait kompensasi ini, kami juga sangat terbuka dan pelanggan dapat melihat langsung besarannya di aplikasi bright by PLN Batam, situs resmi kami, atau mendatangi Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) di Baloi, Nagoya, Tiban, dan Batu Aji,” tutup Vidya. (Tim).

Continue Reading

Berita Lain

Exit mobile version