Connect with us

9Info.id | BATAM – BP Batam memfasilitasi pergeseran terhadap tujuh Kepala Keluarga (KK) terdampak pengembangan Rempang Eco City ke rumah baru, Tanjung Banun, pada Senin-Selasa (28-29/10/2024).

Pergeseran itu menambah total warga Rempang yang telah pindah ke rumah baru atau hunian tetap di Tanjung Banun menjadi sebanyak 33 KK.

Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, mengatakan kemajuan infrastruktur dan pemerataan ekonomi diharapkan bisa dirasakan juga di Pulau Rempang. Apalagi, pengembangan Rempang akan menjadi mesin ekonomi baru Indonesia dengan nilai investasi mencapai Rp 381 triliun.

“Rempang dikembangkan untuk dapat menjadi tujuan investasi baru di Indonesia, dengan tujuan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat, pemerataan infrastruktur dan mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujar Tuty.

Tak lupa, pihaknya senantiasa mengapresiasi kepada masyarakat yang telah bekerjasama dan mendukung pemerintah dalam merealisasikan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City.

Sementara, Warga Pasir Panjang, Marina ditemui saat pemindahan merasa gembira setelah BP Batam memenuhi seluruh hak-haknya atas proses pengembangan dari PSN ini. Ia mengungkapkan rasa syukurnya atas hunian baru di atas tanah 500 m² yang telah diberikan.

“Kami sebagai warga, sangat bersyukur dan berterima kasih kepada pemerintah karena telah membuktikan apa yang telah dijanjikan. Semoga pemerintah terus mengembangkan daerah ini untuk anak-anak muda di masa depan,” ucapnya.

Senada, Rapidah, warga Pasir Panjang lainnya sangat antusias saat menempati rumah baru di Tanjung Banun.

“Saya sangat berterimakasih kepada BP Batam, bahwa yang dijanjikan kepada saya sudah ditepati, saya sudah menerima kunci rumah dan menempati rumah sebagus ini,” ujar Ibu enam anak itu.(DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Upaya Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, BP Batam Undang LAN RI Gelar Bimtek

Upaya Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, BP Batam Undang LAN RI Gelar Bimtek

9Info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Biro Hukum dan Organisasi menggelar Bimtek Penyusunan Standar Pelayanan Publik pada Rabu (4/12/2024) di IT Centre BP Batam.

Dibuka oleh Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana, Idul Priady, kegiatan yang di ikuti oleh perwakilan dari seluruh Unit Kerja di lingkungan BP Batam ini menghadirkan narasumber Analis Kebijakan Ahli Muda Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI), Muhammad Syafiq dan Adhitya Budi Laksana.

Idul Priady dalam sambutannya menjelaskan bahwa penyusunan Standar Pelayanan Publik akan sangat bermanfaat bagi instansi selaku pemberi layanan sekaligus juga terhadap masyarakat dan pelaku usaha selaku penerima layanan.

“Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik secara jelas telah mengamanatkan kepada setiap instansi pemerintah wajib menyusun, menetapkan, dan menerapkan Standar Pelayanan Publik yang diperkuat dengan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan,” terang Idul.

“Berdasarkan hal tersebut tentu banyak sekali manfaat yang akan kita rasakan jika Standar Pelayanan Publik BP Batam telah tersusun antara lain peningkatan kualitas layanan, memberikan kepastian hukum, mempermudah evaluasi kinerja pelayanan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat,” sambungnya.

Idul berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman kepada seluruh peserta tentang penyusunan Standar Pelayanan Publik yang efektif dan sesuai dengan prinsip-prinsip pelayanan.

“Melalui kegiatan ini, harapan kami seluruh peserta dapat memahami dan men-transfer ilmunya kepada atasan serta rekan-rekannya di Unit Kerja masing-masing tentang detail Standar Pelayanan Publik yang efektif, berkeadilan, transparan, efisien, dan akuntabel di lingkungan BP Batam untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat dan pelaku usaha,” pungkas Idul. (MI)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain