Connect with us

9info.co.id – Pasca Kebakaran yang menghanguskan 6 rumah, Di perumahan Bida Ayu RT 02/RW 14 Kelurahan Mangsang-Sungai Beduk, jumat (18/3). Pemerintah Kota Batam telah membuka posko penerimaan bantuan untuk korban kebakaran.

Lurah Mangsang, Heryawan,  meninjau lokasi kebakaran dan langsung membentuk kepengurusan  Posko bantuan kebakaran.

“Kita telah melaporkan ke camat, Dinsos dan walikota Batam atas musibah ini, dan pada hari ini Sabtu, (19/3), dari Pihak Dinsos Khususnya Tagana, telah menurunkan Tim nya untuk membantu tim yang telah dibentuk di Posko penerimaan Bantuan ini,”jelasnya.

Sementara itu, Ketua Posko bantuan kebakaran RT 02/RW 14 bida ayu kelurahan Mangsang , Laspen Simamora menyatakan.” Kejadian kebakaran  kemarin, sebanyak 6 rumah Ludes di lalap sijago merah, harta benda mereka pun tidak bisa mereka selamatkan akibat kobaran api yang cepat menyebar,” Jelasnya.

Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Mangsang ini menambahkan, Untuk membantu meringankan beban korban kebakaran ini, dengan berkoordinasi dengan Lurah, Kami telah membuka Posko Bantuan terhadap korban kebakaran.

Sejauh ini , sudah ada beberapa pihak yang telah berkontribusi untuk menyalurkan Bantuan berupa sembako dan materi.

“Kita berharap bantuan yang kita terima  dari posko ini, sedikit meringankan beban para korban,” tutupnya. (Mat)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Komisi I DPRD Batam Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Lahan Kampung Belian Perpat Lewat RDPU

Komisi I DPRD Batam Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Lahan Kampung Belian Perpat Lewat RDPU

9info.co.id | BATAM – Komisi I DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas permasalahan lahan yang dihadapi warga Kampung Belian Perpat, RT 004/RW 002, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Jumat (10/7/2026)

Rapat dipimpin Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Muhammad Fadhli, SE., MM., serta dihadiri Sekretaris Komisi I Anwar Anas dan anggota Komisi I lainnya, yakni Dr. Muhammad Mustofa, SH., MH., dan Jimy Siburian, SH.

Dalam upaya mencari solusi atas persoalan tersebut, Komisi I menghadirkan berbagai instansi dan pihak terkait, di antaranya pejabat Direktorat Lahan BP Batam, Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam, Kantor Pertanahan (BPN) Batam, Polsek Batam Kota, Dinas Pertanahan, Satpol PP Kota Batam, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Cipta Karya, Tata Ruang (CKTR), BPPD, pihak Kecamatan Batam Kota, Lurah Belian, Ketua RW 002 dan Ketua RT 004 Kelurahan Belian, serta sejumlah warga yang terdampak.

Dalam pengantarnya, Muhammad Fadhli menegaskan bahwa RDPU digelar sebagai forum untuk mempertemukan seluruh pihak yang berkepentingan agar persoalan penguasaan lahan dapat diselesaikan melalui musyawarah dan kesepakatan bersama. Beliau berharap setiap pihak dapat menyampaikan pandangan dan data yang dimiliki sehingga menghasilkan solusi yang dapat diterima bersama serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Kita harapkan masing-masing pihak dapat menyepakati sebuah solusi agar persoalan terkait penguasaan lahan ini dapat diselesaikan. Tentu pihak-pihak terkait dapat mendukung dan mendorong penyelesaian masalah ini,” ujar Fadhli.

Melalui forum RDPU tersebut, Komisi I DPRD Kota Batam menegaskan komitmennya untuk terus memfasilitasi penyelesaian berbagai persoalan pertanahan yang dihadapi masyarakat dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, sehingga tercapai solusi yang adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.(SD)

 

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain