Connect with us

9Info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Kepala Bagian Hubungan Masyarakat, Sazani menerima kunjungan Tim Ekstrakulikuler Jurnalistik SMA IT Imam Syafi’i yang didampingi oleh Ustadzah Nabila pada Senin (27/5/2024) di Marketing Center.

Kunjungan yang diikuti oleh 15 orang siswi ini dilangsungkan dalam rangka diskusi mengenai bidang jurnalistik, kehumasan, hingga perkembangan Batam hari ini.

“Kami apresiasi keinginan adik-adik ini untuk belajar lebih dalam berbagai hal tentang jurnalistik, kehumasan, sampai ke informasi perkembangan Batam saat ini di bawah komando Kepala BP Batam, Bapak Muhammad Rudi,” ujar Sazani.

“Semoga lewat kunjungan hari ini adik-adik bisa mendapat ilmu yang bermanfaat untuk masa depannya karena mereka-mereka ini adalah generasi penerus estafet pembangunan Batam dan Indonesia,” lanjut Sazani.

Merespon penerimaan kunjungan sekaligus diskusi ini, Guru Pendamping SMA IT Imam Syafi’i, Ustadzah Nabila mengucapkan terima kasih kepada tim Humas BP Batam.

“Terima kasih atas penerimaan yang baik oleh Tim Humas BP Batam. Berdasarkan diskusi tadi, Alhamdulillah kita bisa mengetahui lebih banyak informasi tentang pembangunan Batam yang kita nikmati saat ini juga informasi tentang berbagai pembangunan di masa yang akan datang sebagai tambahan pengetahuan bagi siswi kami yang hadir hari ini,” tutur Ustadzah Nabila.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kasubbag. Hubungan Komunikasi Media dan Antarlembaga, Prayuli Irianti; Kasubbag. Dokumentasi dan Publikasi, Moh. Arief Rahman; serta beberapa pelaksana di Bagian Humas. (MI)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain