Connect with us

9Info.co.id | BATAM – Laporan Dugaan Penipuan dan Penggelapan yang dilakukan oleh PT.Maybank Finance Indonesia terhadap debiturnya, kini telah mulai di proses di Unit V Tipidter Polresta Barelang. Jumat (6/12/2024).

Perkara ini timbul setelah salah seorang debiturnya PT Maybank Indonesia Finance berinisial NS melalui kuasa hukumnya membuat Laporan ke Polda Kepulauan Riau (Kepri) dengan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan, namun Pihak Polda Kepri Melimpahkan perkara ini ke Polresta Barelang.

Laporan tersebut terkait dengan proses pembiayaan pembelian kendaraan yang dilakukan oleh Pelapor pada bulan Juli 2024.

NS yang merupakan debitur Maybank Finance Indonesia tersebut telah membeli sebuah kendaraan roda empat merk Mazda 3 jenis Sedan dengan pembiayaan kredit PT Maybank Indonesia Finance pada (29/07/ 2024) lalu.

Melalui Kuasa Hukum nya Kantor Hukum JAP. Jhon Asron Purba.S.H, diwakili oleh Sebastian Surbakti.S.H menyatakan.

“Dalam transaksi tersebut, Pelapor menyetujui biaya asuransi kendaraan sebesar Rp11.736.000 dan perluasan asuransi sebesar Rp200.000, yang langsung dibayarkan kepada pihak Maybank. Namun, dugaan penipuan muncul setelah Pelapor mendapati bahwa asuransi yang dibayarkan debitur tidak diserahkan oleh kreditur yakni PT Maybank Finance Indonesia kepada pihak asuransi yang ditunjuk yaitu PT Asuransi Etiqa Internasional Indonesia,” tegas Bastian.

Usai memberikan keterangan di Unit V Tipidter Polresta Barelang, dalam keterangan jumpa persnya . Dia menyebutkan bahwa “Kronologi bermula ketika pada (14/10 2024), kendaraan yang dibeli oleh Pelapor terendam air pada saat hujan turun yang menyebabkan kerusakan. Pelapor kemudian menghubungi pihak asuransi untuk klaim, namun klaim ditolak pada (25/10/2024), dengan alasan bahwa polis asuransi yang dibayar oleh Pelapor tidak mencakup perluasan asuransi yang dijanjikan.” Sesalnya.

Pelapor kemudian mencoba untuk menghubungi pihak Maybank Finance melalui beberapa surat pemberitahuan, namun tidak mendapat tanggapan. Akibatnya, Pelapor mengalami kerugian material sebesar Rp197.611.000, yang mencakup uang muka kendaraan, cicilan yang telah dibayarkan.

Kepada pihak kepolisian, Pelapor melalui kuasa hukumnya mengajukan laporan dugaan penipuan dan penggelapan, menyebutkan bahwa PT. Maybank Indonesia Finance secara sah menerima pembayaran asuransi namun tidak meneruskannya ke pihak asuransi, sehingga menyebabkan kerugian bagi Pelapor.

Sebastian Surbakti, S.H. menambahkan Selain telah membuat Laporan atas dugaan Tindak Pidana Penipuan dan Atau Penggelapan tersebut. Kita juga telah mengajukan permohonan penyelesaian perkara ini ke Lembaga Alternatif penyelesaian sengketa sektor jasa keuangan.” Ungkapnya. (Mat).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Dukung Kebutuhan Data Centre, Citramas Group Investasi Rp 600 Miliar Bangun SWRO Kabil

Dukung Kebutuhan Data Centre, Citramas Group Investasi Rp 600 Miliar Bangun SWRO Kabil

9info.co.id | BATAM – Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menghadiri Groundbreaking pembangunan Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) Kabil, Kamis (5/11/2026).

Pembangunan SWRO tahap pertama ini merupakan komitmen investasi dari Citramas Group dengan nilai proyek sebesar USD 32,8 juta atau sekitar Rp 600 miliar.

Amsakar menjelaskan, pembangunan SWRO Kabil ini akan berlangsung dalam dua tahapan. Tahap pertama ini memiliki kapasitas produksi sebesar 300 lps. Pembangunan akan berlanjut untuk tahap kedua dengan kapasitas produksi 400 lps.

Kehadiran fasilitas pendukung investasi ini, lanjut Amsakar, merupakan langkah strategis dalam memperkuat pasokan air untuk proyek Data Centre dan Kawasan Terintegrasi di dalamnya.

Menurutnya, pembangunan ini tidak hanya menunjukkan kepercayaan investor terhadap prospek kemajuan Batam, tetapi juga menjadi kontribusi dunia usaha dalam memperkuat kesiapan infrastruktur investasi.

“Kami mengapresiasi langkah Citramas yang telah mengambil bagian dalam memperhatikan pasokan air di Batam. Ini merupakan komitmen investasi yang patut kita dukung bersama karena kebutuhan air menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pertumbuhan industri, termasuk pengembangan Data Centre di Batam,” ujar Amsakar.

Ia berharap, investasi tersebut dapat memberikan nilai tambah bagi pengembangan kawasan industri sekaligus memperkuat daya saing Batam sebagai tujuan investasi.

Pembangunan ini juga menjawab tantangan pasokan air untuk pengembangan investasi Data Centre ke depannya.

“Investasi tidak hanya berbicara tentang pembangunan fasilitas usaha, tetapi juga bagaimana kita memastikan infrastruktur pendukungnya tersedia dengan baik. Ketersediaan air yang memadai akan memberikan kepastian bagi pelaku usaha untuk mengembangkan kegiatan investasinya. Karena itu, sinergi seperti ini perlu terus kita perkuat,” tambahnya.

Sementara itu, kebutuhan air untuk kawasan Kabil Industrial Estate (KIE) dan Nongsa Digital Park (NDP) selama ini telah mendapat dukungan dari pembangunan embung mandiri yang berada di wilayah Kabil. Embung tersebut memiliki kapasitas sekitar 5.200 meter kubik per hari (60,2 lps) untuk mendukung kebutuhan air di kawasan tersebut.

Selain pembangunan SWRO, Citramas Group tengah mempercepat pembangunan embung di wilayah Nongsa Digital Park. Upaya ini menjadi bagian dari penguatan infrastruktur air untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan seiring dengan berkembangnya aktivitas industri dan investasi di kawasan Nongsa.

BP Batam memandang pengembangan infrastruktur air melalui investasi dan penyediaan fasilitas pendukung secara berkelanjutan sebagai langkah penting dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif.

“Melalui kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha, Batam diharapkan semakin siap memenuhi kebutuhan infrastruktur dasar, memberikan kepastian bagi investor, serta membuka peluang pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja bagi masyarakat. Dan pembangunan ini harus kita dukung agar tidak ada kendala dan dapat terselesaikan sampai waktu yang telah ditentukan,” tutup Amsakar.

Senada, CEO Citramas Group, Michael Wiluan, menambahkan bahwa pihaknya menyadari keberhasilan pengembangan Data Centre bergantung pada ketersediaan infrastruktur dasar yang andal. Khususnya pasokan air bagi keberlangsungan industri.

Pembangunan SWRO Kabil ini, lanjutnya, menjadi salah satu langkah strategis agar pertumbuhan investasi digital tersebut dapat terealisasi optimal.

Di samping SWRO, Citramas juga telah memastikan pasokan energi lain seperti listrik dan konektivitas internet dengan beberapa mitra strategis serta instansi terkait dapat tercukupi.

“Kami hari ini akan memulai tahapan pembangunan fasilitas SWRO 300 lps tahap pertama dengan target operasi hingga November 2027 dari total rencana kapasitas 700 lps. Pembangunan ini sekaligus menjadi bagian komitmen kami untuk membangun kawasan industri yang tidak hanya kompetitif tapi ikut bertanggung jawab terhadap pengelolaan infrastruktur pendukung investasi,” tegas Michael Wiluan.

Michael menjelaskan bahwa selama ini Citramas Group juga telah menggarap suplai air bersih untuk kebutuhan Kawasan Kabil dan Nongsa secara mandiri sejak tahun 1992 melalui ketersediaan embung seluas 4 hektare di dalam kawasan Kabil.

Saat ini, lanjut Michael, produksi air bersih tersebut mencapai 5.200 meter kubik per hari (60,2 Lps). Dan pada awal tahun 2027, kapasitas tersebut akan ditingkatkan menjadi 10.000 meter kubik per hari (atau setara dengan 115,74 Lps), melalui penambahan embung baru di Nongsa serta proses daur ulang air limbah industri.

“Kami turut mengapresiasi dukungan BP Batam terhadap pertumbuhan investasi. Kami ingin agar pembangunan ini dapat berjalan lancar hingga waktu yang ditargetkan,” pungkasnya. (DN)

Continue Reading

Berita Lain