Connect with us

9Info.co.id | BATAM – Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Batam, Oki Indra Purnama, didampingi, Budiono, Sekretaris Rahmat Purba dan Bendahara Marina, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNNP Kepri). Pengungkapan peredaran narkotika jaringan internasional yang berhasil menangkap 40 kilogram sabu dan sejumlah pelaku dianggap sebagai prestasi luar biasa.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada BNNP Kepri atas dedikasi mereka dalam memberantas peredaran narkoba. Langkah ini menunjukkan komitmen kuat dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika,” ujar Oki Indra Purnama.

Jika sabu sebanyak itu berhasil diedarkan, ratusan ribu masyarakat, terutama generasi muda, akan terancam kehidupannya.

“Pengungkapan ini bukan hanya tentang angka, tetapi tentang menyelamatkan masa depan ratusan ribu jiwa yang bisa saja menjadi korban kehancuran akibat narkotika,” ujar Oki.

Kinerja BNNP Kepri ini menunjukkan pentingnya sinergi antara aparat dan masyarakat dalam memerangi narkoba. Ia berharap masyarakat dapat mendukung kinerja BNN dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

“Keberhasilan seperti ini tidak hanya menjadi tanggung jawab BNN, tetapi kita semua sebagai warga negara harus turut berkontribusi,” kata Rahmat.

Kinerja BNNP Kepri yang Patut Diapresiasi.

Dalam operasi tersebut, BNNP Kepri berhasil menggagalkan peredaran 40 kilogram sabu yang dibawa oleh tujuh pelaku. Pengungkapan tersebut diawali penggerebekan di dua lokasi, yaitu lokasi pertama di Jalan Cemara Mas nomor 10, Bukit Indah Sukajadi, Batam Kota dan lokasi kedua di Perumahan Palm Beach Blok A2 No. 20, Lubuk Baja, Batam. Operasi ini menjadi bukti nyata keseriusan BNN dalam memutus jaringan narkoba internasional Malaysia-Indonesia.

Kepala BNNP Kepri, Brigjen Pol Hanny Hidayat, bersama Kabid Pemberantasan, memimpin langsung pengeledahan yang menghasilkan barang bukti signifikan. Selain narkotika, petugas juga menemukan berbagai dokumen terkait aset mewah, seperti sertifikat rumah, surat jual beli apartemen, uang dalam jumlah besar, emas, serta dokumen kendaraan. Hal ini mengindikasikan adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh para tersangka.

Tak hanya di Batam, BNNP Kepri juga memperluas pengembangan kasus ini ke Aceh dan Medan. Langkah tersebut bertujuan untuk menelusuri jaringan yang lebih luas, mempersempit ruang gerak pelaku, serta memastikan setiap elemen terkait terungkap secara menyeluruh.

Rangkuman Operasi

Operasi dimulai dengan penggeledahan di dua lokasi, yaitu Perumahan Sukajadi dan Perumahan Palm Beach. Dari hasil pengembangan, ditemukan rumah bandar narkoba jaringan internasional. Penggeledahan ini melibatkan tujuh pelaku yang sebelumnya ditangkap bersama barang bukti sabu 40 kilogram.

Di rumah tersebut, petugas menemukan aset berupa sertifikat rumah, apartemen, uang dalam berbagai mata uang, emas, dan dokumen penting lain. Penggeledahan disaksikan langsung oleh tersangka MS dengan bantuan anjing pelacak. Langkah BNNP Kepri ini menjadi bagian dari pengembangan kasus yang menjangkau hingga Aceh dan Medan.

Kepala BNNP Kepri, Brigjen Pol Hanny Hidayat, menyatakan bahwa pengungkapan ini tidak hanya menghentikan peredaran narkoba, tetapi juga membuka tabir tindak pidana pencucian uang terkait jaringan internasional ini.

Himbauan IWO Batam kepada Generasi Muda

Ketua IWO Batam, Oki Indra Purnama, juga menyampaikan pesan khusus kepada generasi muda untuk menjauhi narkoba dan lebih bijak dalam memilih pergaulan. Ia menekankan pentingnya peran remaja sebagai penerus bangsa yang harus berkomitmen menjaga diri dari pengaruh buruk narkotika.

“Remaja adalah harapan masa depan. Jangan sampai masa depan mereka hancur karena terjerat dalam lingkaran hitam narkoba. Fokuslah pada pendidikan, pengembangan diri, dan hal-hal positif lainnya,” ujar Oki.

Sekretaris IWO Batam, Rahmat Purba, menambahkan bahwa lingkungan keluarga dan komunitas juga memegang peranan penting dalam membentengi remaja dari bahaya narkoba. Ia mengajak para orang tua dan masyarakat untuk lebih aktif memberikan perhatian dan edukasi kepada anak-anak tentang risiko besar yang dihadirkan oleh narkotika. “Pencegahan harus dimulai dari keluarga, dengan membangun komunikasi yang baik dan memberikan contoh positif kepada anak-anak,” tegasnya.

Sementara itu, Bendahara IWO Batam, Marina, mengimbau agar remaja memanfaatkan waktu luang untuk kegiatan produktif seperti olahraga, seni, atau kegiatan sosial. Menurutnya, remaja yang aktif dalam aktivitas positif cenderung memiliki mental kuat untuk menolak pengaruh buruk, termasuk narkoba. “Mari kita bersama-sama menciptakan generasi muda yang tangguh, kreatif, dan bebas dari narkotika. Masa depan Batam dan Indonesia ada di tangan mereka,” pungkas Marina. (OI).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

9info.co.id | BATAM – Kasus meninggalnya seorang personel Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota, kini menjadi perhatian serius publik.

‎Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pukulan berat bagi institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kepri.

‎Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.

‎“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda.

‎Sebagai respons cepat, Kapolda bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.

‎Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan karena berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.

‎Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan, proses autopsi telah dilakukan dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.

‎Selain penanganan melalui kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.

‎Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.

‎“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi serta pihak terkait guna mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian.

‎“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

‎Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.

‎Di akhir rangkaian proses, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh penghormatan. Polda Kepri turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi.

‎“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain