Connect with us

9info.co.id | BATAM – Seorang pegawai senior Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Indobaru, berinisial LT, menyampaikan keberatan atas perlakuan manajemen yang dinilai tidak adil dan mengarah pada diskriminasi. LT yang telah mengabdi selama lebih dari 11 tahun di BPR tersebut, kini menempuh jalur hukum melalui kuasa hukumnya, Revan Allingson Simanjuntak, SH.

‎LT mengawali kariernya sebagai Kepala Bagian Operasional pada tahun 2014. Seiring waktu, ia dipercaya menempati sejumlah posisi strategis, seperti Manager Operasional, Internal Audit, hingga sempat merangkap jabatan sebagai Manager HRD karena kekosongan jabatan, dengan catatan ia sendiri yang harus mencari penggantinya.

‎Namun, menurut LT, kondisi internal perusahaan berubah drastis sejak kepemimpinan Direktur Utama berinisal AS. Ia menyebutkan, adanya rotasi jabatan yang tidak sesuai kompetensi, seperti pemindahan staf Legal ke bagian Marketing, menyebabkan ketidaknyamanan di lingkungan kerja hingga membuat sejumlah karyawan lama memilih mengundurkan diri.

‎”Situasi semakin buruk. Gaji pokok saya yang semula Rp10,6 juta dipotong menjadi Rp8,4 juta tanpa kejelasan. Ketika saya tanyakan, manajemen hanya menjawab bahwa pekerjaan saya sudah tidak berat lagi,” ungkap LT saat di wawancara di Kopitiam Sukajadi. Senin, (7/06/2025)

‎LT juga menyampaikan bahwa saat ini ia masih menjabat sebagai Kepala Bagian Operasional, namun BPR Indo Baru justru membuka lowongan untuk posisi Manager Operasional yang sebelumnya pernah ia isi.

‎”Ini bukan hanya soal jabatan, tapi perlakuan yang tidak adil. Saya bahkan diberikan Surat Peringatan (SP) hanya karena tidak membuat laporan tahunan. Padahal, menurut regulasi OJK terbaru, laporan tahunan merupakan tanggung jawab pejabat kepatuhan, bukan bagian operasional,” tambahnya.

‎LT juga mengaku pernah dijadwalkan mengikuti pelatihan pembuatan laporan tahunan OJK, namun namanya secara sepihak dicoret oleh pihak manajemen.

‎Sementara itu, Direktur BPR Indobaru yang kini menjabat, berinisal WL, disebut LT kerap mengklaim sebagai anak angkat dari salah seorang anggota DPRD Provinsi Kepri.

‎Menanggapi kondisi ini, kuasa hukum LT, Revan Allingson Simanjuntak, SH menyatakan bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum atas tindakan yang dinilai sebagai bentuk diskriminasi dan ketidakadilan dalam hubungan industrial.

‎”Klien kami sudah bekerja lebih dari satu dekade, punya dedikasi dan track record yang baik. Namun kini diperlakukan semena-mena, ini bentuk diskriminasi terang-terangan,” tegas Revan.

‎Hingga berita ini diturunkan, pihak BPR Indobaru belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. (RP)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

BP Batam Dorong Penataan Estetika Kota, Monumen Simpang Barelang Mulai Dibangun

BP Batam Dorong Penataan Estetika Kota, Monumen Simpang Barelang Mulai Dibangun

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam mendukung penuh pembangunan Monumen Simpang Barelang yang berlokasi di Bundaran Tembesi, Kecamatan Sagulung.

Pembangunan monumen yang diberi nama Bundaran Ufuk Selatan oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) ini merupakan bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR) PT Batamindo Invesment Cakrawala ini menjadi salah satu upaya untuk mendukung penataan kawasan dan memperindah wajah Kota Batam.

Di samping itu, proyek tersebut akan menjadi landmark baru bagi Kota Batam dengan luas kawasan sekitar 7.850 meter persegi. Penataannya pun tidak hanya berfokus pada bangunan utama monumen, area sekitar juga akan dirancang dengan elemen lanskap seperti planter box, plaza, hardscape, dan softscape berupa rumput. Sehingga, kawasan di sekitar monumen diharapkan tampil lebih tertata dan nyaman secara visual.

Selain itu, desain proyek turut dilengkapi dengan pencahayaan LED, signage, sistem CCTV, serta fasilitas pendukung penyiraman taman. Elemen-elemen tersebut menjadi bagian dari konsep penataan kawasan agar landmark dapat tampil lebih representatif, terutama pada malam hari.

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Ketika dunia usaha ikut mengambil bagian melalui program yang memberikan manfaat bagi kawasan, tentu ini harus kita apresiasi dan kita kawal bersama agar pelaksanaannya berjalan baik serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan wajah Kota Batam,” ujar Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, Senin (14/9/2026).

Terkait persiapan pekerjaannya, termasuk pemagaran lokasi, Amsakar menyampaikan telah dimulai pada 11 September 2026 ini. Ia mengatakan bahwa pembangunan dan penataan kawasan tersebut merupakan bagian dari kolaborasi pemerintah dan dunia usaha untuk menghadirkan Batam yang semakin tertata dan memiliki identitas kota yang kuat di mata investor dan wisatawan.

Dengan penataan tersebut, lanjut Amsakar, Simpang Barelang diharapkan tidak hanya menjadi titik pertemuan lalu lintas, tetapi juga memiliki identitas visual yang lebih kuat sebagai salah satu kawasan strategis di Batam.

“Yang kita bangun bukan sekadar monumen. Kita ingin setiap penataan memberikan nilai tambah bagi kawasan dan menjadi bagian dari wajah Batam yang kita banggakan. Oleh karena itu, aspek kualitas, keselamatan, ketertiban lalu lintas, dan lingkungan harus tetap menjadi perhatian,” pungkasnya. (DN)

Continue Reading

Berita Lain