Connect with us

9info.co.id | BATAM – BP Batam kembali memfasilitasi pergeseran dua Kepala Keluarga (KK) terdampak pengembangan Rempang Eco-City ke rumah baru Tanjung Banon secara bertahap dan humanis, Selasa (15/7/2025).

Dengan tambahan ini, total warga Rempang yang telah menempati hunian baru tersebut mencapai 125 KK atau 436 jiwa.

Kepala Biro Umum BP Batam, Mohamad Taofan, menegaskan bahwa seluruh proses terlaksana dengan mengedepankan pendekatan komunikasi yang konstruktif dan kultural.

“Kami mengikuti arahan Kepala BP Batam, Bapak Amsakar Achmad, untuk selalu menjaga komunikasi yang baik dan pendekatan budaya dalam proses ini,” ujar Taofan.

Menurut Taofan, pergeseran ini merupakan bagian dari komitmen BP Batam untuk mendukung percepatan realisasi investasi strategis di kawasan Rempang. Sekaligus, memastikan hak-hak warga terpenuhi dengan baik.

“Kami berharap warga yang telah menempati hunian baru dapat segera beraktivitas dengan nyaman dan produktif,” imbuhnya.

Taofan menjelaskan bahwa pengerjaan sebanyak 304 unit rumah baru di Tanjung Banon pun telah memasuki tahap penyelesaian (finishing). 182 unit di antaranya berstatus siap huni.

Ia berharap, Rempang Eco-City dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Batam. Yang seluruh prosesnya terlaksana secara transparan, adil, dan berdasarkan kesepakatan bersama.

“Mari kita semua berkolaborasi agar investasi ini bisa berjalan dengan lancar dan kondusif,” tutup Taofan. (DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

PLN Batam Tegaskan Komitmen Transparansi dan Pemenuhan Hak Pelanggan Pasca-Gangguan Kelistrikan Batam–Bintan

PLN Batam Tegaskan Komitmen Transparansi dan Pemenuhan Hak Pelanggan Pasca-Gangguan Kelistrikan Batam–Bintan

9info.co.id | BATAM – PT PLN Batam memahami berbagai masukan dan aspirasi pelanggan terkait pemberian kompensasi atas gangguan pasokan listrik yang terjadi di wilayah Batam dan Bintan pada 12 Oktober 2026 lalu. Perusahaan menyadari bahwa gangguan tersebut telah berdampak pada aktivitas masyarakat, dunia usaha, serta berbagai sektor pelayanan publik.

Manager Komunikasi dan Humas PLN Batam, Vidya Kartika, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan. Berbagai masukan yang disampaikan masyarakat menjadi perhatian perusahaan sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan keandalan sistem kelistrikan.

“Terkait pemberian kompensasi, PLN Batam menjelaskan bahwa mekanisme dan perhitungannya mengacu pada Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 22 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT PLN Batam, serta Keputusan Direksi PT PLN Batam Nomor 0023.K/DIR/2017,” ujar Vidya.

Vidya menambahkan, dalam ketentuan tersebut, pemberian kompensasi didasarkan pada pencapaian indikator Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) yang telah ditetapkan. Besaran kompensasi dihitung berdasarkan ketentuan dan parameter yang berlaku dengan mempertimbangkan kategori layanan pelanggan.

Bagi pelanggan reguler pascabayar, kompensasi diberikan dalam bentuk pengurangan tagihan sesuai formula yang ditetapkan. Sementara bagi pelanggan prabayar, kompensasi diberikan melalui penambahan energi listrik dalam bentuk token dengan nilai yang setara sesuai ketentuan. Adapun pelanggan layanan khusus atau business-to-business (B2B) mengikuti mekanisme kompensasi berdasarkan jenis layanan dan perjanjian yang berlaku.

Proses perhitungan dilakukan berdasarkan hasil verifikasi data dan indikator mutu pelayanan melalui sistem administrasi pelayanan perusahaan. Dengan mekanisme tersebut, pemberian kompensasi dilaksanakan secara terukur, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Di sisi lain, PLN Batam memahami bahwa kepercayaan pelanggan tidak hanya dibangun melalui pemenuhan kewajiban kompensasi, tetapi juga melalui peningkatan kualitas dan keandalan pasokan listrik. Oleh karena itu, perusahaan terus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kelistrikan, penguatan infrastruktur, serta penyempurnaan langkah-langkah pengamanan dan mitigasi risiko gangguan.

PLN Batam berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat komunikasi dengan pelanggan, serta menjadikan setiap masukan masyarakat sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan.

“Terkait kompensasi ini, kami juga sangat terbuka dan pelanggan dapat melihat langsung besarannya di aplikasi bright by PLN Batam, situs resmi kami, atau mendatangi Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) di Baloi, Nagoya, Tiban, dan Batu Aji,” tutup Vidya. (Tim).

Continue Reading

Berita Lain