Connect with us

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar kegiatan ramah tamah bersama para investor dan pelaku usaha pada Senin (24/11/2025). Pertemuan ini menjadi ruang dialog terbuka untuk menyampaikan perkembangan terbaru terkait PKKPRL serta proses pengurusan AMDAL yang tengah berjalan.

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa kegiatan ini penting untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi. Menurutnya, komunikasi yang baik antara pemerintah dan pelaku usaha akan menghasilkan layanan investasi yang semakin cepat, sederhana, dan berkualitas.

“Kami terus membenahi regulasi yang tumpang tindih dan melakukan simplifikasi perizinan agar Batam tumbuh sebagai kota yang ramah investasi. Saya optimistis pertemuan ini menjadi tonggak kemajuan Batam ke depannya,” ujar Amsakar.

Ia menjelaskan bahwa sejumlah tantangan investasi saat ini menjadi perhatian serius BP Batam. Terutama terkait implementasi simplifikasi perizinan serta peningkatan layanan pasca terbitnya PP Nomor 25 dan PP Nomor 28 Tahun 2025. Melalui sinergi yang semakin kuat, ia yakin pertumbuhan ekonomi Batam dapat terus terakselerasi.

Pertumbuhan investasi di Batam, lanjut Amsakar, juga menunjukkan tren positif. Sejak Januari hingga Oktober 2025, nilai investasi mencapai Rp 54,7 triliun, atau 91 persen dari target tahunan sebesar Rp 60 triliun. Capaian ini naik 25,58 persen dibanding periode yang sama tahun 2024 yang sebesar Rp 43,26 triliun.

Amsakar menilai bahwa peningkatan tersebut mencerminkan tingginya kepercayaan investor terhadap arah kebijakan BP Batam.

“Kita mesti membangun spirit bersama agar Batam mampu memberi pengaruh besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Selama kita bisa memperkuat langkah konkret melalui sinergi, tidak ada yang tidak mungkin,” pesan Amsakar.

Dalam kesempatan itu, Amsakar bersama Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, turut menyampaikan apresiasi kepada puluhan pelaku usaha. Mereka berinisiatif dan secara sukarela menghimpun dana CSR untuk mendukung percepatan pembangunan Sekolah Terintegrasi Merah Putih, salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Para pelaku usaha berencana membentuk sebuah yayasan yang akan mengawal proses pembangunan sekolah tersebut. Setelah proses tuntas, yayasan ini akan menyerahkannya (hibah) kepada Pemerintah Kota Batam dan BP Batam sebagai fasilitas pendukung pendidikan untuk masyarakat.

Amsakar meyakini bahwa kolaborasi ini akan memberikan manfaat besar bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) sekaligus menjawab kebutuhan industri yang terus berkembang di Batam.

“Saya dan Bu Li Claudia memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas inisiatif para pelaku usaha untuk memajukan pendidikan di Batam. Ini menjadi tonggak sejarah bagi kemajuan kota ini, karena Batam akan memiliki SDM unggul dan berdaya saing,” pungkasnya. (NV)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain