Connect with us

9info.co.id | BATAM – Upaya membela kepentingan warga justru berujung laporan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Batam. Anggota DPRD Batam, Ruslan Sinaga, dilaporkan oleh Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK) Batam terkait dugaan perbuatan tidak menyenangkan dan pelanggaran etika saat mempertanyakan pelayanan rumah sakit.
‎
‎Laporan tersebut disampaikan secara resmi oleh manajemen RSBK kepada BK DPRD Batam. Pihak rumah sakit menilai Ruslan bersikap bernada tinggi, marah, serta menimbulkan tekanan psikologis terhadap petugas rumah sakit saat berada di lingkungan RSBK pada Senin, 15 Desember 2025, sekitar pukul 16.45 WIB.
‎
‎Menanggapi laporan tersebut, Ruslan Sinaga membantah tudingan arogan sebagaimana yang dilaporkan. Ia menegaskan kehadirannya di RS Budi Kemuliaan semata-mata untuk menindaklanjuti aduan warga yang disampaikan melalui ketua RW terkait dugaan permintaan uang jaminan atau uang muka (DP) sebesar Rp2,5 juta kepada pasien di Unit Gawat Darurat (UGD).
‎
‎“Aduan itu datang dari RW. Pasien diminta DP Rp2,5 juta karena BPJS-nya tidak aktif dua bulan. Kalau tidak dibayar, pasien tidak ditangani. Keluarga sampai harus pinjam uang ke tetangga,” ujar Ruslan.
‎
‎Ruslan menjelaskan, pihak rumah sakit sempat menyampaikan bahwa DP tersebut akan dikembalikan setelah kepesertaan BPJS pasien diaktifkan kembali. Namun hingga dua minggu pasca perawatan, uang tersebut belum juga dikembalikan meski telah berulang kali diminta oleh keluarga pasien.
‎
‎“Alasannya selalu masih proses. Padahal uang itu uang pinjaman. Inilah yang membuat warga kembali mengadu ke saya,” katanya.
‎
‎Sebagai wakil rakyat, Ruslan mengaku mendatangi RS Budi Kemuliaan bersama RW dan keluarga pasien dengan itikad baik. Ia menegaskan hanya meminta penjelasan mengenai dasar pemungutan DP serta alasan keterlambatan pengembalian dana tersebut.
‎
‎“Saya datang baik-baik dan santun. Saya hanya ingin kejelasan, kenapa DP diminta dan kenapa belum dikembalikan,” ujarnya.
‎
‎Namun demikian, Ruslan mengaku harus menunggu lebih dari satu jam tanpa kepastian untuk bertemu pihak manajemen rumah sakit. Ia menyebut sempat dipingpong ke beberapa bagian tanpa memperoleh penjelasan langsung dari pihak yang berwenang.
‎
‎“Kami menunggu lama, katanya manajemen mau turun, tapi tidak juga datang. Itu yang membuat suasana jadi tidak kondusif,” ucapnya.
‎
‎Ruslan mengakui sikapnya menjadi lebih tegas karena merasa tidak dihargai, terlebih persoalan yang dibawanya menyangkut kepentingan masyarakat kecil yang membutuhkan layanan kesehatan darurat.
‎
‎“Kalau saya saja diperlakukan seperti itu, bagaimana masyarakat biasa? Yang saya bela ini rakyat kecil,” tegasnya.
‎
‎Ia juga mempertanyakan kebijakan rumah sakit yang menahan DP dengan alasan menunggu pencairan klaim BPJS. Menurut Ruslan, pemerintah telah menyediakan mekanisme pelayanan kesehatan menggunakan KTP bagi warga yang BPJS-nya tidak aktif.
‎
‎“Kalau BPJS mati, seharusnya bisa pakai KTP. Jangan pelayanan kesehatan justru memberatkan masyarakat,” ujarnya.
‎
‎Terkait laporan ke BK DPRD Batam, Ruslan menilai tudingan pelanggaran etika tersebut tidak melihat persoalan secara utuh. Ia menegaskan, sikap tegas yang ditunjukkannya memiliki sebab dan tidak bisa dilepaskan dari situasi di lapangan.
‎
‎“Jangan hanya lihat reaksinya, tapi lihat penyebabnya. Saya menunggu lama dan tidak diberi penjelasan,” katanya.
‎
‎Sebagai tindak lanjut secara kelembagaan, Ruslan menyatakan DPRD Kota Batam akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil pihak RS Budi Kemuliaan, BPJS Kesehatan, serta Dinas Kesehatan Kota Batam.
‎
‎“RDP ini penting supaya persoalannya jelas dan tidak terulang ke masyarakat lain,” tegasnya.
‎
‎Ia juga menyatakan siap memberikan keterangan secara terbuka kepada Badan Kehormatan DPRD Batam, termasuk menghadirkan saksi dari RW, RT, dan keluarga pasien.
‎
‎“Saya siap diperiksa. Ada saksi-saksi. Saya akan tetap berdiri membela masyarakat,” pungkasnya.
‎
‎Sementara itu, pihak RS Budi Kemuliaan Batam melalui dr. Afifah menyatakan pengaduan tersebut diajukan sebagai bentuk perlindungan terhadap martabat, keamanan, dan kondisi psikologis tenaga kesehatan. RS menegaskan telah memberikan pelayanan medis sesuai prosedur dan menjelaskan mekanisme pengembalian dana berdasarkan regulasi BPJS Kesehatan, termasuk proses verifikasi klaim dan administrasi berupa Surat Eligibilitas Peserta (SEP).
‎

‎Melalui mekanisme resmi di BK DPRD Batam, pihak rumah sakit berharap adanya pemeriksaan dan penilaian etik secara objektif dan adil sesuai ketentuan yang berlaku. (Tim)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Dukung Kebutuhan Data Centre, Citramas Group Investasi Rp 600 Miliar Bangun SWRO Kabil

Dukung Kebutuhan Data Centre, Citramas Group Investasi Rp 600 Miliar Bangun SWRO Kabil

9info.co.id | BATAM – Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menghadiri Groundbreaking pembangunan Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) Kabil, Kamis (5/11/2026).

Pembangunan SWRO tahap pertama ini merupakan komitmen investasi dari Citramas Group dengan nilai proyek sebesar USD 32,8 juta atau sekitar Rp 600 miliar.

Amsakar menjelaskan, pembangunan SWRO Kabil ini akan berlangsung dalam dua tahapan. Tahap pertama ini memiliki kapasitas produksi sebesar 300 lps. Pembangunan akan berlanjut untuk tahap kedua dengan kapasitas produksi 400 lps.

Kehadiran fasilitas pendukung investasi ini, lanjut Amsakar, merupakan langkah strategis dalam memperkuat pasokan air untuk proyek Data Centre dan Kawasan Terintegrasi di dalamnya.

Menurutnya, pembangunan ini tidak hanya menunjukkan kepercayaan investor terhadap prospek kemajuan Batam, tetapi juga menjadi kontribusi dunia usaha dalam memperkuat kesiapan infrastruktur investasi.

“Kami mengapresiasi langkah Citramas yang telah mengambil bagian dalam memperhatikan pasokan air di Batam. Ini merupakan komitmen investasi yang patut kita dukung bersama karena kebutuhan air menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pertumbuhan industri, termasuk pengembangan Data Centre di Batam,” ujar Amsakar.

Ia berharap, investasi tersebut dapat memberikan nilai tambah bagi pengembangan kawasan industri sekaligus memperkuat daya saing Batam sebagai tujuan investasi.

Pembangunan ini juga menjawab tantangan pasokan air untuk pengembangan investasi Data Centre ke depannya.

“Investasi tidak hanya berbicara tentang pembangunan fasilitas usaha, tetapi juga bagaimana kita memastikan infrastruktur pendukungnya tersedia dengan baik. Ketersediaan air yang memadai akan memberikan kepastian bagi pelaku usaha untuk mengembangkan kegiatan investasinya. Karena itu, sinergi seperti ini perlu terus kita perkuat,” tambahnya.

Sementara itu, kebutuhan air untuk kawasan Kabil Industrial Estate (KIE) dan Nongsa Digital Park (NDP) selama ini telah mendapat dukungan dari pembangunan embung mandiri yang berada di wilayah Kabil. Embung tersebut memiliki kapasitas sekitar 5.200 meter kubik per hari (60,2 lps) untuk mendukung kebutuhan air di kawasan tersebut.

Selain pembangunan SWRO, Citramas Group tengah mempercepat pembangunan embung di wilayah Nongsa Digital Park. Upaya ini menjadi bagian dari penguatan infrastruktur air untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan seiring dengan berkembangnya aktivitas industri dan investasi di kawasan Nongsa.

BP Batam memandang pengembangan infrastruktur air melalui investasi dan penyediaan fasilitas pendukung secara berkelanjutan sebagai langkah penting dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif.

“Melalui kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha, Batam diharapkan semakin siap memenuhi kebutuhan infrastruktur dasar, memberikan kepastian bagi investor, serta membuka peluang pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja bagi masyarakat. Dan pembangunan ini harus kita dukung agar tidak ada kendala dan dapat terselesaikan sampai waktu yang telah ditentukan,” tutup Amsakar.

Senada, CEO Citramas Group, Michael Wiluan, menambahkan bahwa pihaknya menyadari keberhasilan pengembangan Data Centre bergantung pada ketersediaan infrastruktur dasar yang andal. Khususnya pasokan air bagi keberlangsungan industri.

Pembangunan SWRO Kabil ini, lanjutnya, menjadi salah satu langkah strategis agar pertumbuhan investasi digital tersebut dapat terealisasi optimal.

Di samping SWRO, Citramas juga telah memastikan pasokan energi lain seperti listrik dan konektivitas internet dengan beberapa mitra strategis serta instansi terkait dapat tercukupi.

“Kami hari ini akan memulai tahapan pembangunan fasilitas SWRO 300 lps tahap pertama dengan target operasi hingga November 2027 dari total rencana kapasitas 700 lps. Pembangunan ini sekaligus menjadi bagian komitmen kami untuk membangun kawasan industri yang tidak hanya kompetitif tapi ikut bertanggung jawab terhadap pengelolaan infrastruktur pendukung investasi,” tegas Michael Wiluan.

Michael menjelaskan bahwa selama ini Citramas Group juga telah menggarap suplai air bersih untuk kebutuhan Kawasan Kabil dan Nongsa secara mandiri sejak tahun 1992 melalui ketersediaan embung seluas 4 hektare di dalam kawasan Kabil.

Saat ini, lanjut Michael, produksi air bersih tersebut mencapai 5.200 meter kubik per hari (60,2 Lps). Dan pada awal tahun 2027, kapasitas tersebut akan ditingkatkan menjadi 10.000 meter kubik per hari (atau setara dengan 115,74 Lps), melalui penambahan embung baru di Nongsa serta proses daur ulang air limbah industri.

“Kami turut mengapresiasi dukungan BP Batam terhadap pertumbuhan investasi. Kami ingin agar pembangunan ini dapat berjalan lancar hingga waktu yang ditargetkan,” pungkasnya. (DN)

Continue Reading

Berita Lain