Connect with us

9info.co.id | BATAM – Anggota DPRD Kota Batam, Ruslan Sinaga, angkat bicara menanggapi laporan Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK) Batam ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Batam yang menuding dirinya bersikap bernada tinggi, marah, dan dinilai memberikan tekanan psikologis kepada petugas rumah sakit.
‎
‎Ruslan menegaskan, kedatangannya ke RSBK bukan tanpa alasan, melainkan untuk menindaklanjuti aduan warga yang disampaikan melalui ketua RW. Aduan tersebut menyebutkan adanya permintaan uang jaminan atau uang muka (DP) sebesar Rp2,5 juta kepada pasien di Unit Gawat Darurat (UGD), lantaran kepesertaan BPJS Kesehatan pasien diketahui tidak aktif selama dua bulan.
‎
‎“RW menyampaikan kepada saya, pasien diminta DP Rp2,5 juta. Kalau tidak dibayar, pasien tidak ditangani. Akhirnya keluarga pasien terpaksa meminjam uang ke tetangga,” ujar Ruslan saat memberikan klarifikasi.
‎
‎Ia menjelaskan, pihak rumah sakit sempat menyampaikan bahwa dana tersebut akan dikembalikan setelah BPJS pasien diaktifkan kembali. Namun, hingga pasien selesai menjalani perawatan, pengembalian uang tersebut belum juga terealisasi meski telah berulang kali diminta.
‎
‎“Sudah dua minggu, katanya masih proses. Datang lagi, masih proses. Padahal uang itu uang pinjaman. Ini yang membuat warga mengadu ke saya,” katanya.
‎
‎Menindaklanjuti aduan tersebut, Ruslan bersama RW dan perwakilan keluarga pasien mendatangi RS Budi Kemuliaan. Ia mengaku datang dengan itikad baik dan menyampaikan pertanyaan secara santun kepada petugas kasir terkait dasar pemungutan DP serta keterlambatan pengembalian dana.
‎
‎“Saya datang baik-baik. Saya hanya minta penjelasan, kenapa DP itu diminta dan kenapa uangnya belum dikembalikan,” ujarnya.
‎
‎Namun demikian, Ruslan mengaku harus menunggu lama tanpa kejelasan untuk bertemu pihak manajemen rumah sakit. Ia menyebut telah menunggu lebih dari satu jam dan dipindah-pindahkan lokasi, namun tidak juga mendapatkan penjelasan langsung dari pihak berwenang.
‎
‎“Saya menunggu lebih dari satu jam, dipingpong ke sana-sini. Katanya manajemen mau turun, tapi tidak juga datang,” ucapnya.
‎
‎Situasi tersebut, menurut Ruslan, membuat suasana menjadi tidak kondusif. Ia mengakui sikapnya kemudian menjadi lebih tegas karena merasa tidak dihargai, terlebih persoalan yang dibawanya menyangkut kepentingan masyarakat kecil.
‎
‎“Kalau saya sebagai anggota DPRD saja diperlakukan seperti itu, bagaimana masyarakat biasa? Yang saya bela ini rakyat kecil,” tegasnya.
‎
‎Ruslan juga menyoroti kebijakan rumah sakit yang menahan DP dengan alasan menunggu klaim BPJS cair. Menurutnya, kebijakan tersebut patut dipertanyakan karena pemerintah telah menyediakan mekanisme pelayanan kesehatan menggunakan KTP bagi warga yang BPJS-nya tidak aktif.
‎
‎“Kalau BPJS mati, seharusnya bisa pakai KTP. Jangan sampai pelayanan kesehatan justru memberatkan masyarakat,” ujarnya.
‎
‎Terkait laporan ke BK DPRD Batam, Ruslan menilai tudingan pelanggaran etika tersebut tidak berdasar dan mengabaikan konteks kejadian secara utuh. Ia menegaskan, sikap tegas yang ditunjukkannya tidak bisa dilepaskan dari situasi di lapangan.
‎
‎“Jangan hanya lihat reaksinya, tapi lihat penyebabnya. Saya menunggu lama dan tidak diberi penjelasan,” katanya.
‎
‎Sebagai tindak lanjut, Ruslan menyatakan DPRD Kota Batam akan memanggil pihak RS Budi Kemuliaan, BPJS Kesehatan, serta Dinas Kesehatan Kota Batam untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP).
‎
‎“Kami akan panggil rumah sakit, BPJS, dan Dinas Kesehatan supaya persoalannya jelas dan tidak terulang,” tegasnya.
‎
‎Ia menilai RDP penting untuk memastikan standar pelayanan rumah sakit berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan pasien, khususnya masyarakat kurang mampu.
‎
‎“Saya tidak ingin kejadian seperti ini terulang. Jangan sampai rakyat kecil dipersulit saat membutuhkan layanan kesehatan,” ujarnya.
‎
‎Ruslan juga menegaskan siap memberikan keterangan secara terbuka kepada BK DPRD Batam dengan menghadirkan saksi dari RW dan keluarga pasien.
‎
‎“Saya siap. Ada saksi RW, RT, dan keluarga pasien. Saya akan tetap berdiri membela masyarakat,” pungkasnya.
‎
‎Sebelumnya, RS Budi Kemuliaan Batam secara resmi melayangkan pengaduan ke Badan Kehormatan DPRD Kota Batam terkait dugaan perbuatan tidak menyenangkan dan pelanggaran etika yang diduga dilakukan oleh Ruslan Sinaga. Peristiwa tersebut disebut terjadi pada Senin, 15 Desember 2025, sekitar pukul 16.45 WIB di lingkungan rumah sakit.
‎
‎Pihak rumah sakit menyebut, dalam pertemuan tersebut, Ruslan menyampaikan keberatan dengan nada tinggi, bersikap marah, serta mempertanyakan pelayanan sambil menyampaikan statusnya sebagai anggota DPRD. Sikap tersebut dinilai menimbulkan suasana tidak kondusif dan tekanan psikologis bagi petugas.
‎
‎“Kami berkewajiban melindungi martabat, keamanan, dan kondisi psikologis tenaga kesehatan. Oleh karena itu, pengaduan ini disampaikan melalui mekanisme resmi agar ditindaklanjuti secara objektif dan adil,” ujar dr. Afifah.
‎
‎RS Budi Kemuliaan Batam menegaskan telah memberikan pelayanan medis sesuai prosedur dan menjelaskan mekanisme pengembalian dana berdasarkan regulasi BPJS Kesehatan, termasuk proses verifikasi klaim dan kelengkapan administrasi berupa Surat Eligibilitas Peserta (SEP). Namun, penjelasan tersebut disebut tidak diterima oleh yang bersangkutan.
‎
‎Melalui pengaduan tersebut, pihak rumah sakit meminta Badan Kehormatan DPRD Kota Batam melakukan pemeriksaan dan penilaian etik serta memberikan tindak lanjut sesuai kewenangan yang berlaku. (Tim)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Gelegar Hadiah Panbil Mall Dimulai, Ada Motor Listrik, Smart TV hingga Smartphone

Gelegar Hadiah Panbil Mall Dimulai, Ada Motor Listrik, Smart TV hingga Smartphone

9info.co.id | BATAM  – Kabar menarik bagi masyarakat Batam yang gemar berbelanja, kulineran maupun menghabiskan waktu bersama keluarga. Menyambut akhir tahun 2026, Panbil Mall menghadirkan program “Gelegar Hadiah Panbil Mall” dengan total hadiah mencapai Rp80 juta.

Program yang berlangsung sepanjang Oktober hingga Desember 2026 ini memberikan kesempatan kepada pelanggan untuk membawa pulang berbagai hadiah menarik. Yang paling menggiurkan, tersedia 2 unit motor listrik sebagai hadiah utama.

Tak hanya itu, Panbil Mall juga menyiapkan 3 Smart TV, 5 smartphone terbaru, serta berbagai hadiah elektronik dan voucher belanja, seperti blender, rice cooker, setrika, kipas angin dan voucher belanja.

Belanja Minimal Rp100 Ribu, Langsung Dapat Kupon

General Manager Panbil Mall, Helmi, mengatakan mekanisme program ini dibuat sederhana agar mudah diikuti masyarakat.

Pelanggan cukup berbelanja minimal Rp100.000 dan akan mendapatkan kupon undian. Kupon tersebut kemudian diisi dan dimasukkan ke kotak undian yang tersedia di Meja Informasi Panbil Mall.

Namun, pelanggan juga bisa mengumpulkan kupon lebih banyak melalui sejumlah program khusus.

Berikut cara mendapatkan kupon tambahan:
* After Work pukul 17.00–21.00: mendapatkan 2x kupon.
* Tenant tertentu, seperti Fashion, Shoes & Accessories: mendapatkan 2x kupon.
* Cinema XXI & Playground: mendapatkan 3x kupon.
* Photo Booth + Follow Instagram @panbilmall.official + Tag 5 teman: mendapatkan tambahan 5 kupon.

“Semakin banyak kupon yang dikumpulkan, semakin besar kesempatan untuk memenangkan hadiah,” ujar Helmi.

Catat Tanggal Pengundiannya

Bagi pelanggan yang sudah mengumpulkan kupon, jangan sampai melewatkan jadwal pengundian.

Pengundian akan dilaksanakan pada:
25 Oktober 2026
25 November 2026
20 Desember 2026

Sementara untuk Grand Prize akan dilaksanakan pada: 5 Januari 2027.

Program ini terbuka bagi masyarakat umum, termasuk karyawan kawasan industri Panbil dan Batamindo, keluarga maupun komunitas di Kota Batam.

Panbil Mall Genap 24 Tahun

Program Gelegar Hadiah juga menjadi bagian dari rangkaian perjalanan Panbil Mall yang memasuki usia 24 tahun pada 2026.

Panbil Mall terus memperkuat konsep “After Work & Family Destination”, dengan menghadirkan berbagai pilihan bagi masyarakat untuk berbelanja, menikmati kuliner, mencari hiburan hingga berkumpul bersama keluarga.

Berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Batam, Panbil Mall menghadirkan berbagai tenant dan destinasi, di antaranya Ramayana, Cinema XXI, Mr. DIY, Sushi Rio, Paparons Pizza, KFC, Richeese, Foodstreet dan Bomber Gym, serta sejumlah tenant lainnya.

Helmi mengatakan, Panbil Mall ingin terus menjadi salah satu pilihan masyarakat Batam, khususnya untuk menghabiskan waktu setelah bekerja maupun bersama keluarga.

“Kami ingin Panbil Mall menjadi tempat pilihan masyarakat Batam untuk menghabiskan waktu setelah bekerja maupun bersama keluarga. Melalui Gelegar Hadiah ini, kami ingin memberikan apresiasi sekaligus menghadirkan pengalaman akhir tahun yang lebih seru bagi pelanggan,” kata Helmi.

Jadi, bagi masyarakat Batam yang ingin berbelanja sekaligus berburu hadiah, program Gelegar Hadiah Panbil Mall 2026 bisa menjadi salah satu promo yang menarik untuk diikuti. (Tim).

Continue Reading

Berita Lain