Connect with us

9info.co.id | BATAM – Kondisi memprihatinkan Jalan Raden Patah Blok 3, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, memicu sorotan publik dan berpotensi menjadi isu viral.

‎Kerusakan jalan yang semakin parah, disertai dugaan penutupan drainase tanpa bak kontrol, menimbulkan pertanyaan serius terhadap kinerja dan pengawasan pemerintah daerah.

‎Berdasarkan pantauan tim media di lapangan, ruas jalan tersebut dipenuhi lubang di berbagai titik dan kerap tergenang air saat hujan turun. Kondisi ini tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan serta mempercepat kerusakan infrastruktur.

‎Sejumlah pelaku usaha di kawasan itu mengaku terdampak langsung. Salah satunya, Lambok Pranata Sihombing, yang secara terbuka menyampaikan kekecewaannya terhadap minimnya perhatian pemerintah.

‎“Kami taat membayar pajak, tetapi kondisi jalan seperti ini seolah dibiarkan. Ini bukan kerusakan baru, sudah cukup lama,” ujarnya.

‎Permasalahan tidak berhenti pada kerusakan jalan. Temuan di lapangan menunjukkan adanya dugaan penutupan saluran drainase di sepanjang ruas Jalan Raden Patah, yang bahkan dimanfaatkan sebagai area parkir, mulai dari kawasan sekitar sekolah hingga mendekati area hotel. Ironisnya, penutupan tersebut tidak disertai pembangunan bak kontrol sebagai bagian dari standar sistem drainase yang semestinya.

‎Akibatnya, setiap kali hujan turun, kawasan ini dilaporkan mengalami genangan air dengan ketinggian mencapai sekitar 30 sentimeter. Kondisi tersebut diduga menjadi salah satu faktor utama yang mempercepat kerusakan badan jalan.

‎Dari hasil investigasi, beberapa titik drainase terlihat tertutup permanen tanpa sistem pengendalian air yang memadai. Situasi ini semakin diperparah dengan adanya aktivitas pembangunan di sekitar kawasan dekat The L Hotel, di mana akses drainase di depan proyek juga diduga telah ditutup tanpa perencanaan teknis yang jelas.

‎Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran masyarakat akan potensi banjir yang lebih besar ke depan. Warga menilai, tanpa penanganan serius, kawasan ini dapat berubah menjadi titik rawan genangan permanen.

‎“Kalau hujan turun, ini bisa jadi seperti kolam. Harusnya ada bak kontrol, jangan asal tutup drainase,” tambah Lambok.

‎Dari perspektif hukum, dugaan penutupan drainase tanpa izin dan tanpa memenuhi standar teknis berpotensi melanggar ketentuan terkait tata kelola infrastruktur dan perlindungan lingkungan. Selain itu, pembiaran terhadap jalan rusak dapat dikategorikan sebagai bentuk kelalaian dalam penyelenggaraan pelayanan publik oleh pemerintah.

‎Sorotan juga mengarah kepada BP Batam yang dinilai belum optimal dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas pembangunan di kawasan tersebut. Padahal, setiap kegiatan pembangunan wajib memperhatikan keberlanjutan fungsi fasilitas umum, termasuk sistem drainase.

‎Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat pernyataan resmi dari Pemerintah Kota Batam maupun BP Batam terkait kondisi tersebut. Minimnya respons ini justru memperkuat persepsi publik adanya pembiaran terhadap persoalan yang berdampak langsung pada masyarakat.

‎Warga dan pelaku usaha mendesak pemerintah serta instansi terkait untuk segera mengambil langkah konkret, mulai dari perbaikan jalan, normalisasi drainase, hingga evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pembangunan di lokasi tersebut. Tanpa tindakan cepat dan terukur, kerusakan infrastruktur ini dikhawatirkan akan terus meluas dan menimbulkan kerugian yang lebih besar. (RP).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Sagulung Juara Umum MTQH XXXIV Batam, Wali Kota Apresiasi Suksesnya Penyelenggaraan

Sagulung Juara Umum MTQH XXXIV Batam, Wali Kota Apresiasi Suksesnya Penyelenggaraan

9info.co.id | BATAM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, secara resmi menutup Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) XXXIV tingkat Kota Batam di Dataran Engku Putri, Kamis (16/4/2026) malam.

‎Dalam ajang tahunan tersebut, Kecamatan Sagulung berhasil meraih gelar juara umum dengan perolehan nilai 421. Posisi kedua ditempati Sungai Beduk dengan nilai 418, disusul Batam Kota di peringkat ketiga dengan nilai 379. Persaingan antar kecamatan berlangsung ketat hingga akhir kegiatan.

‎Peringkat berikutnya diraih Nongsa dengan nilai 317, Bengkong (214), Sekupang (188), dan Batu Aji (187). Sementara itu, Lubuk Baja, Galang, Batu Ampar, Belakang Padang, dan Bulang melengkapi posisi hingga peringkat ke-12.

‎Selain itu, pada lomba kreasi astaka tingkat kecamatan, Sagulung kembali menjadi yang terbaik dengan nilai 94, diikuti Nongsa (90) dan Belakang Padang (89). Sungai Beduk meraih Harapan I dengan nilai 85.

‎Untuk kategori kelurahan, Tanjung Sari keluar sebagai juara pertama dengan nilai 93, disusul Kabil (89) dan Kibing (88), sementara Bulang Lintang meraih Harapan I dengan nilai 84.

‎Dalam sambutannya, Amsakar menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta dan pihak yang terlibat dalam menyukseskan MTQH XXXIV. Ia menegaskan bahwa prestasi yang diraih harus diiringi dengan pengamalan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.

‎“Menjadi juara itu penting, namun yang lebih utama adalah bagaimana kita membumikan nilai-nilai Al-Qur’an di tengah masyarakat,” ujarnya.

‎Ia juga mendorong para peserta untuk terus meningkatkan kemampuan dan menjaga prestasi, khususnya bagi yang akan mewakili Batam di tingkat Provinsi Kepulauan Riau.

‎Amsakar turut mengungkapkan rasa bangganya atas penyelenggaraan MTQH tahun ini yang dinilai berlangsung lancar, meriah, dan mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat.

‎“MTQH tahun ini dipersiapkan dengan baik dan berjalan sukses. Ini menjadi kebanggaan kita bersama,” tambahnya.
‎Pelaksanaan MTQH XXXIV tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga memperkuat syiar Islam serta semangat kebersamaan masyarakat Batam.(MC).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain